Kabupaten Cirebon,PN
Parah, abaikan orang sakit, mobil siaga desa atau operasional, malah dipakai keluarga Kuwu, padahal sudah jelas dan ditegaskan dalam Peraturan Bupati Cirebon nomor 110 tahun 2017 tentang Pedoman Desa dan Kelurahan Sejahtera bahwa dalam rangka menunjang pencapaian standart pelayanan bidang kesehatan dan juga untuk mewujudkan misi Bupati Cirebon yaitu meningkatkan pembangunan Sumber Daya Manusia ( SDM ) yang sehat, berbudaya, berilmu dan berketrampilan melalui pembangunan pendidikan, kesehatan, kewirausahaan dan meningkatkan cakupan desa siaga aktif serta diterangkan juga pada BAB I Paragraf 4 pasal 31 yang menyebutkan kendaraan mobil siaga desa atau operasional adalah suatu alat transportasi yang dapat digunakan untuk mengantarkan warga yang membutuhkan pertolongan dan perawatan dengan segera ketempat pelayanan kesehatan dan kegawatdaruratan baik untuk mengantar orang sakit, ibu hamil resti dengan komplikasi dan ibu bersalin ke unit pelayanan kesehatan terutama untuk warga yang mengalami masalah kegawatdaruratan kesehatan serta sebagaimana diatur juga dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor 43 tahun 2016.
Sejumlah masyarakat mempertanyakan pengadaan mobil siaga desa atau operasional yang anggarannya diambil dari keuangan desa terutama Dana Desa ( DD ) alasannya lantaran dalam pengadaan atas mobil dinas milik masyarakat itu penggunaannya beragam, padahal jika mengacu dalam aturan pengadaan mobil siaga desa itu atau operasional peruntukannya untuk membantu masyarakat apabila suatu saat ada warga yang membutuhkan pertolongan untuk pergi ketempat pelayanan kesehatan dengan segera.
” saya merasa heran, kok sekarang banyak diduga Pemerintah Desa ( Pemdes ) yang membeli mobil siaga desa atau operasional dari anggaran keuangan desa terutama Dana Desa ( DD ) tetapi tidak sesuai peruntukannya, malah mobil siaga desa atau operasional seolah olah mobil pribadi diduga oknum Kuwu bahkan mobil siaga desa atau operasional tersebut disimpan atau ditaruh dirumah oknum Kuwu tersebut, jadi timbul pertanyaan sebenarnya mobil yang tulisannya siaga desa itu atau operasional, milik masyarakat atau milik diduga oknum Kuwu, jadi percuma adanya mobil siaga desa atau operasional tapi tidak bisa digunakan untuk masyarakat ” kata salah seorang warga desa Kedongdong Kecamatan Susukan Kabupaten Cirebon yang namanya minta dirahasiakan, pada Harian Umum Pelita News, rabu ( 11/3/20 )
Dirinya menceritakan beberapa hari yang lalu ada tulisan dipostingan warganet atau group facebook yang diduga asal desa Kedongdong yang menjelaskan kejadian yang pernah dialami warga desa kedongdong yang saat itu membutuhkan alat transportasi mobil siaga desa atau operasional milik desa pasalnya saat itu warga tersebut membutuhkan mobil siaga desa atau operasional untuk membawa warga lainnya yang sedang sakit karena kondisinya sedang kritis dan harus secepatnya mendapatkan penanganan medis dirumah sakit.
Selanjutnya warga tersebut mendatangi kediaman diduga oknum Kuwu Desa Kedongdong dan mobil siaga desa atau operasional tersebut terpakir dirumah diduga oknum Kuwu tersebut, menurut informasi yang didapat dari penghuni rumah bahwa kunci mobil siaga desa atau operasional ada dibalai desa, akhirnya dengan terpaksa warga tersebut pulang dengan perasaan kecewa, sampe dirumah selang 15 menit orang yang sakit meninggal dunia, dan pada saat itu juga mobil siaga desa atau operasional desa lewat didepan rumah warga yang meninggal dunia terlihat mobil siaga Kedongdongdesa atau operasional tersebut didalamnya ada mertua pak Kuwu, ungkapnya
Pada akhirnya warga mempertanyakan sebenarnya mobil siaga desa atau operasional itu milik masyarakat atau milik diduga oknum Kuwu dan dijadikan diduga mobil keluarga ” katanya Pemerintah Desa itu siap melayani dan membantu masyarakat tapi pada kenyataannya cuma sekedar omong doang, padahal untuk membeli mobil siaga desa atau operasional tersebut yang digunakan uang negara atau uang rakyat, tidak punya rasa malu kah diduga oknum Kuwu menguasai barang yang menjadi inventaris desa, tutupnya dengan nada kesal.
Terkait permasalahan tersebut Wartawan Harian Umum Pelita News, mendatangi dan mengunjungi kantor balai desa Kedongdong untuk konfirmasi dan klarifikasi tapi Kuwu Desa Kedongdong Tarman tidak ada ditempat atau dikantor desa dan menurut perangkat desa yang ada katanya Pak Kuwu sedang keluar ke kantor Kecamatan.
Hal yang samapun didapat bahwa Kuwu Desa Kedongdong Tarman tidak ada pula di kantor Kecamatan Susukan, lalu Wartawan Harian Umum Pelita News, ingin minta komentar dan tanggapan dari Camat Susukan Abdul Ajid, ternyata Camat pun tidak ada ditempat menurut pegawai Kecamatan sedang keluar. ( Nurzaman )