Pelita News | Cirebon Timur – Camat Lemahabang menggelar pertemuan dan diskusi kerja bersama Kelompok Difabel Desa Tuk Karangsuwung, Kelompok Difabel Desa Lemahabang, dan Forum Komunikasi Difabel Cirebon, Kamis (7/5/2026). Pertemuan ini menjadi langkah nyata sinergi dengan Program SOLIDER (Strengthening Social Inclusion for Diffability Equity and Rights) guna mendorong pemberdayaan dan kemandirian ekonomi difabel melalui usaha bersama.
Pertemuan di Pendopo Kantor Kecamatan Lemahabang tersebut dihadiri langsung oleh Ibu Camat Lemahabang, Yuyun Kusumawati, S.STP, M.Si didampingi Kasi Pemerintahan dan Kaur Ekbangsos. Hadir pula perwakilan Kelompok Difabel Desa Tuk Karangsuwung, Kelompok Difabel Desa Lemahabang, Forum Komunikasi Difabel Cirebon, dan Pendamping Sosial PKH Kecamatan Lemahabang, Ipul.
Camat Lemahabang, Yuyun Kusumawati menegaskan, diskusi ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kecamatan Lemahabang dalam mewadahi aspirasi teman-teman difabel. Fokusnya adalah menciptakan ruang kegiatan dan usaha bersama agar difabel mampu mandiri secara ekonomi dan sosial.
“Ini sejalan dengan semangat Program SOLIDER – Strengthening Social Inclusion for Diffability Equity and Rights. Kita memperkuat inklusi sosial untuk kesetaraan dan hak-hak difabel. Tidak ada lagi yang tertinggal dalam pembangunan dan ekonomi,” ujarnya.
Gagas Kafe Inklusif sebagai Implementasi SOLIDER
Poin utama yang mengemuka adalah rencana pendirian Kafe Inklusif yang sepenuhnya dikelola oleh teman-teman difabel dari Desa Tuk Karangsuwung dan Desa Lemahabang. Kafe ini menjadi implementasi nyata prinsip SOLIDER: memberikan ruang, hak, dan akses ekonomi yang setara bagi penyandang disabilitas.
Kafe Inklusif dirancang multifungsi: tempat usaha kuliner, pusat pelatihan barista dan wirausaha, etalase produk kreatif difabel, sekaligus ruang interaksi sosial yang ramah dan bebas stigma.
“SOLIDER itu bukan sekadar program, tapi gerakan. Lewat Kafe Inklusif, teman-teman difabel jadi subjek pembangunan, bukan objek bantuan. Mereka berdaya, punya penghasilan, dan diakui,” tegas Mujib, Koordinator Forum Komunikasi Difabel Cirebon.
Langkah Konkret Sinergi SOLIDER di Lemahabang
Hasil diskusi menyepakati 4 langkah awal:
1. Pembentukan tim dari kelompok difabel Kecamatan Lemahabang.
2. Pemetaan potensi & minat difabel Desa Tuk Karangsuwung dan Desa Lemahabang sebagai basis SDM Kafe Inklusif.
3. Advokasi anggaran & lokasi.
4. Penguatan kapasitas lewat pelatihan keterampilan, manajemen usaha, dan literasi keuangan inklusif.
Yuyun Kusumawati menambahkan, pihaknya akan menyelaraskan program dengan mandat SOLIDER dan memastikan Kafe Inklusif mendapat pendampingan berkelanjutan dari Dinsos, Disnaker, dan Forum Komunikasi Difabel Cirebon.
“Inklusi adalah hak. Kafe ini jadi bukti Lemahabang serius wujudkan kesetaraan sesuai semangat SOLIDER. Untuk tempat usahanya direncanakan akan dibuatkan dilingkungan lahan kecamatan,“ pungkasnya. @Ries














