“Upaya mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus digeber Kabupaten Cirebon. Dinas Perhubungan (Dishub) setempat kini mengoptimalkan sektor parkir dengan memperluas titik layanan hingga menyiapkan terobosan parkir berlangganan tahunan yang terintegrasi dengan pembayaran pajak kendaraan.”
Pelita News | Cirebonkab.- Potensi sektor parkir dinilai masih menjadi “ladang” yang belum tergarap maksimal. Melalui dua skema utama—retribusi dan pajak—Dishub Kabupaten Cirebon berupaya memperkuat kontribusi sektor ini terhadap kas daerah.
Kepala Bidang Prasarana Dishub Kabupaten Cirebon, Nunu Nugraha, menjelaskan bahwa pengelolaan parkir dibagi berdasarkan kewenangan. Parkir di tepi jalan umum dan fasilitas milik pemerintah daerah menjadi ranah Dishub, sementara parkir di lokasi seperti sekolah masuk kategori pajak dan dikelola Badan Pendapatan Daerah.
“Untuk area milik Pemda seperti pasar, itu masuk retribusi yang kami kelola langsung,” ujarnya.
Saat ini, terdapat delapan pasar daerah yang menjadi sumber retribusi parkir, termasuk Pasar Ciledug. Selain itu, Dishub mencatat sedikitnya 338 titik parkir tepi jalan dengan lebih dari 500 juru parkir (jukir) tersebar di berbagai wilayah.
Dari keseluruhan titik tersebut, Dishub ditargetkan mampu menyumbang PAD hingga Rp2,6 miliar. Untuk mengejar angka itu, penambahan titik parkir menjadi salah satu strategi utama.
Namun, realisasinya belum sepenuhnya optimal. Dari target penambahan 50 titik baru, baru 28 titik yang berhasil diaktifkan, mayoritas berada di wilayah tengah seperti Sumber.
Sementara itu, kawasan Cirebon Timur dinilai masih memiliki potensi besar yang belum tergarap maksimal. Keterbatasan sumber daya manusia (SDM) menjadi kendala utama.
“Jumlah koordinator lapangan kami terbatas. Satu orang bisa menangani sekitar 30 titik parkir, sementara di Cirebon Timur hanya ada empat koordinator untuk wilayah yang cukup luas,” jelas Nunu.
Untuk mengatasi hal tersebut, Dishub telah mengajukan penambahan personel kepada instansi terkait agar pengelolaan parkir bisa lebih efektif dan berdampak signifikan pada peningkatan PAD.
Tak hanya fokus pada penambahan titik, Dishub juga akan menggencarkan sosialisasi ke desa-desa mulai triwulan ketiga tahun ini. Langkah ini diambil karena masih banyak desa yang mengelola parkir secara mandiri tanpa menyetorkan retribusi ke pemerintah daerah.
“Ini yang sedang kami dorong. Pengelolaan parkir harus terintegrasi agar kontribusinya jelas bagi daerah,” katanya.
Selain itu, potensi parkir di area minimarket juga menjadi sorotan. Selama ini, sektor tersebut masuk kategori pajak dan dikelola langsung oleh Badan Pendapatan Daerah, sehingga Dishub tidak memiliki kewenangan langsung.
Dari sisi pengawasan, Dishub mengakui kepatuhan juru parkir masih fluktuatif. Pendapatan cenderung meningkat saat dilakukan razia atau penertiban.
“Begitu ada razia, biasanya setoran langsung naik. Ini menunjukkan pengawasan masih perlu diperkuat,” ungkapnya.
Sebagai inovasi ke depan, Dishub tengah mengkaji penerapan sistem parkir berlangganan tahunan. Skema ini memungkinkan masyarakat membayar parkir sekaligus saat membayar pajak kendaraan di Samsat.
Konsep tersebut diharapkan tidak hanya memudahkan masyarakat, tetapi juga menjadi solusi jangka panjang untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor parkir.
“Kalau bisa terintegrasi dengan Samsat, ini akan lebih efektif dan berpotensi meningkatkan PAD secara signifikan,” pungkas Nunu.@Bams














