• Advertorial
    • Kontak Kami
    Senin, Mei 11, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Dugaan Skandal Amoral Pimpinan DPRD Kota Cirebon, Mahasiswa Desak Sanksi Pemecatan

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Mei 6, 2026
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KOTA CIREBON, Uncategorized
    0 0
    0
    Dugaan Skandal Amoral Pimpinan DPRD Kota Cirebon, Mahasiswa Desak Sanksi Pemecatan
    0
    BERBAGI
    24
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Kota Cirebon Pelita News

     

    Gelombang protes terkait dugaan pelanggaran kode etik yang menyeret salah satu pimpinan DPRD Kota Cirebon terus bergulir. Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Asosiasi Mahasiswa Peduli Demokrasi (AMPD) mendatangi Gedung Parlemen pada Senin (4/5/2026) untuk mendesak ketegasan institusi terhadap oknum wakil rakyat yang diduga terlibat dugaan skandal tindak pidana perzinahan.

     

    Koordinator AMPD, Ahmad, menegaskan bahwa audiensi ini merupakan bentuk fungsi kontrol sosial mahasiswa terhadap dinamika internal dewan. Menurutnya, dengan adanya isu amoral yang melibatkan pimpinan (Alat Kelengkapan Dewan) tersebut telah mencoreng citra legislatif sebagai lembaga representasi rakyat.

     

    “Anggota dewan seharusnya menjadi suri tauladan dan menjaga moralitas di mata publik. Jika terbukti melakukan tindakan amoral, yang bersangkutan harus mendapat hukuman setimpal, baik sanksi sosial maupun formil,” tegas Ahmad di hadapan pimpinan DPRD.

     

    Ahmad menambahkan, mengingat Cirebon menyandang status sebagai “Kota Wali”, standar moralitas pemimpin harus menjadi prioritas utama. Ia mendesak agar Badan Kehormatan (BK) tidak ragu menerapkan sanksi terberat.

     

    Dalam audiensi tersebut, sempat terjadi tanya jawab kritis mengenai peran Badan Kehormatan (BK). Anggota DPRD Kota Cirebon, Noupel, menjelaskan bahwa BK memiliki kewenangan yang sangat luas dalam menangani kasus etik.

     

    “Posisi BK merupakan badan yang memiliki tiga kewenangan sekaligus, yakni sebagai penyidik, penuntut, dan pemutus. Artinya, BK memiliki otoritas penuh atas penuntasan kasus ini,” jelas Noupel.

     

    Merespons hal itu, AMPD mengingatkan agar BK bekerja secara objektif sesuai dengan Peraturan DPRD Kota Cirebon Nomor 2 Tahun 2025 tentang Kode Etik. Ahmad merinci bahwa berdasarkan Pasal 17 mengenai perbuatan tidak patut dan Pasal 19 ayat (2) poin e, sanksi maksimal berupa usulan pemberhentian sebagai anggota DPRD adalah langkah yang paling tepat jika dugaan tersebut terbukti.

     

    Ketua DPRD Kota Cirebon, Andri Sulistiyo, menyambut baik aspirasi mahasiswa namun meminta semua pihak untuk menghormati prosedur hukum yang tengah berjalan. Ia menyebutkan bahwa laporan tersebut telah didisposisikan ke Badan Kehormatan.

     

    “Saat ini statusnya masih dugaan. Kami meminta semua pihak menghormati proses yang sedang bergulir, baik di ranah etik melalui BK maupun proses penyelidikan di Polres Cirebon Kota (Ciko),” ujar Andri.

     

    Andri berjanji bahwa DPRD akan segera mengambil langkah konkret begitu hasil putusan resmi keluar. Di akhir pertemuan, ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang terjadi.

     

    “Kami bangga atas kepedulian mahasiswa terhadap integritas lembaga ini. Kami memohon maaf atas kegaduhan yang diakibatkan oleh perilaku salah satu anggota kami,” tutupnya.

     

    Meski demikian, audiensi sempat diwarnai kekecewaan mahasiswa lantaran ketidakhadiran Ketua BK. Pihak DPRD berdalih yang bersangkutan telah meninggalkan kantor sejak pukul 13.00 WIB untuk urusan lain yang tidak diketahui secara pasti oleh anggota dewan lainnya.(Sur)

    Tags: CiayumajakuningKota Cirebon
    Sebelumnya

    HMI Komisariat Se-UGJ Raya Apresiasi Langkah Cepat Polres Cirebon Kota Terkait Kasus Pembacokan Kader di Drajat

    Berikutnya

    Aspirasi Program Padat Karya di Desa Jatibarang Baru Ditutup, Ratnawati: Jaga dan Pelihara agar Saluran Tetap Lancar

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Aspirasi Program Padat Karya di Desa Jatibarang Baru Ditutup, Ratnawati: Jaga dan Pelihara agar Saluran Tetap Lancar

    Aspirasi Program Padat Karya di Desa Jatibarang Baru Ditutup, Ratnawati: Jaga dan Pelihara agar Saluran Tetap Lancar

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Lulus 100%: 175 Siswa SMK Bina Warga Lemahabang Dilepas, Bawa Pesan “Gigih, Kuat, Pantang Menyerah” Menuju Dunia Kerja

    Lulus 100%: 175 Siswa SMK Bina Warga Lemahabang Dilepas, Bawa Pesan “Gigih, Kuat, Pantang Menyerah” Menuju Dunia Kerja

    Mei 5, 2026
    Kang Suharso Pimpin Konsolidasi: 35 PAC PARINDRA Kab. Cirebon Terbentuk

    Kang Suharso Pimpin Konsolidasi: 35 PAC PARINDRA Kab. Cirebon Terbentuk

    Mei 2, 2026
    565 Siswa SMK Muhammadiyah Lemahabang Terima SKL, Sekolah Gelar Seminar Yamaha & Layanan Gratis untuk Masyarakat

    565 Siswa SMK Muhammadiyah Lemahabang Terima SKL, Sekolah Gelar Seminar Yamaha & Layanan Gratis untuk Masyarakat

    Mei 4, 2026
    Kado Hardiknas: Borong 4 Piala, SMA Negeri 1 Karangwareng Juara 3 Umum FLS3N Kabupaten Cirebon 2026

    Kado Hardiknas: Borong 4 Piala, SMA Negeri 1 Karangwareng Juara 3 Umum FLS3N Kabupaten Cirebon 2026

    Mei 3, 2026
    KONI Indramayu Gelontorkan Dana Talangan

    KONI Indramayu Gelontorkan Dana Talangan

    Mei 11, 2026
    DPRD Indramayu Gelar Rapat Paripurna Perubahan Propemperda 2026

    DPRD Indramayu Gelar Rapat Paripurna Perubahan Propemperda 2026

    Mei 11, 2026
    Manager Commrel & CSR Kilang Balongan Raih Tanda Kehormatan Satyalancana dari Presiden

    Manager Commrel & CSR Kilang Balongan Raih Tanda Kehormatan Satyalancana dari Presiden

    Mei 11, 2026
    Ingat Selasa Besok , Ratusan Masa Geruduk Kantor ATR/BPN Kabupaten Cirebon  

    Ingat Selasa Besok , Ratusan Masa Geruduk Kantor ATR/BPN Kabupaten Cirebon  

    Mei 11, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Jabbar Land Park Cirebon Bakal Jadi Destinasi Wisata Terlengkap, Tengah Proses Pembangunan

      Jabbar Land Park Cirebon Bakal Jadi Destinasi Wisata Terlengkap, Tengah Proses Pembangunan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • 338 Titik Parkir Disasar, Dishub Cirebon Genjot PAD Rp2,6 Miliar—Skema Baru Parkir Tahunan Disiapkan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Diklaim Milik Keluarga, Ahli Waris Merasa Dirugikan Lokasi Tanah Atas Nama Gedah Kastewi Masuk Site Plan Perumahan 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Ingat Selasa Besok , Ratusan Masa Geruduk Kantor ATR/BPN Kabupaten Cirebon  

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • UPTD SDN 1 Curug Pelepasan sejumlah 28 lulus , siswa dan Siswi .

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,307)
    • EKONOMI & BISNIS (310)
    • INDRAMAYU (5,241)
    • INFORMASI (555)
    • Jawa Tengah (408)
    • KABUPATEN CIREBON (5,893)
    • KESEHATAN (77)
    • KOTA CIREBON (1,040)
    • KUNINGAN (130)
    • MAJALENGKA (61)
    • NASIONAL (628)
    • OLAHRAGA (41)
    • PEMERINTAH DAERAH (711)
    • TEKNOLOGI (88)
    • Uncategorized (411)

    Berita Terbaru

    KONI Indramayu Gelontorkan Dana Talangan

    KONI Indramayu Gelontorkan Dana Talangan

    Mei 11, 2026
    DPRD Indramayu Gelar Rapat Paripurna Perubahan Propemperda 2026

    DPRD Indramayu Gelar Rapat Paripurna Perubahan Propemperda 2026

    Mei 11, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk