• Advertorial
    • Kontak Kami
    Senin, Juni 22, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Polres Indramayu Luruskan Isu Miring Penangkapan Dua Pelaku Pembunuh Satu Keluarga di Paoman

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Mei 7, 2026
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU, Uncategorized
    0 0
    0
    Polres Indramayu Luruskan Isu Miring Penangkapan Dua Pelaku Pembunuh Satu Keluarga di Paoman
    0
    BERBAGI
    15
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Pelita News I Indramayu – Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin memberikan keterangan resmi terkait penangkapan dua pelaku kasus pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Paoman, Kecamatan dan Kabupaten Indramayu, Kamis ( (7/5/2026).

     

    Arwin juga meluruskan berbagai informasi simpang siur yang berkembang di masyarakat terkait penanganan kasus tersebut.

     

    Pertama, Arwin menyampaikan rasa belasungkawa kepada keluarga besar korban dengan doa agar para korban diampuni segala dosanya dan mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT.

     

    Terkait isu yang beredar mengenai penetapan tersangka terhadap Ririn Rifanto dan Priyo Bagus Setiawan, Erwin menegaskan, penyidik bekerja berdasarkan prosedur hukum yang kuat. Bahkan penetapan tersangka pun dilakukan setelah ditemukannya dua alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam KUHAP.

     

    Dasar hukum ini diperkuat dengan kesesuaian keterangan para saksi serta pengumpulan data secara scientific identification.

     

    “Bukti ilmiah yang paling penting adalah ditemukannya sidik jari kedua tersangka yang tertinggal di dalam tempat kejadian perkara (TKP), tepatnya pada pintu geser di tengah ruangan serta pada botol semprotan nyamuk merek Vape yang berada di dalam kamar,” bebernya.

     

    Hal itu bukti penting mengingat kamar merupakan kawasan tertutup yang tidak bisa diakses sembarangan orang.

     

    Selain bukti itu, kata dia, penyidik juga telah mengamankan rekaman CCTV yang menunjukkan dengan sangat jelas keterlibatan Ririn dan Priyo.

     

    Dalam rekaman tersebut, kedua tersangka terlihat menguras habis rekening dana milik korban dan membawa kabur kendaraan Toyota Corolla milik korban. Berdasarkan garis waktu (timeline) kejadian, tindakan tersebut dilakukan oleh kedua tersangka pada saat keluarga H. Syaroni diketahui sudah meninggal dunia.

     

    Menanggapi kabar mengenai adanya kekerasan selama pemeriksaan, Arwin mengklarifikasi bahwa tidak ada petugas yang mematahkan kaki tersangka saat proses penyidikan berlangsung. Luka yang dialami para pelaku merupakan hasil dari tindakan tegas terukur saat proses penangkapan di lapangan.

     

    “Sebelumnya, keduanya sempat melarikan diri seminggu sebelumnya dengan berpindah-pindah tempat mulai dari Bogor, Semarang, hingga Pasuruan sebelum akhirnya kembali ke Indramayu,” urainya.

     

    Namun saat hendak ditangkap, para pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas dengan cara mendorong anggota dan berupaya melarikan diri. Kondisi ini memaksa petugas mengambil tindakan tegas terukur dengan memberikan tembakan peringatan sebanyak dua kali ke arah bawah.

     

    Karena tidak diindahkan, sehingga petugas melakukan tembakan pelumpuhan yang mengenai bagian betis pelaku.

     

    “Pasca penangkapan, pihak kepolisian tetap mengedepankan sisi kemanusiaan dengan memberikan perawatan medis kepada kedua pelaku di RSUD Indramayu,” jelas dia didampingi Kasi Humas, AKP Tarno.

     

    Dalam proses pemeriksaan sebagai tersangka, Arwin pun menjamin bahwa hak-hak hukum Ririn maupun Priyo telah terpenuhi. Pelaku mendapatkan pendampingan oleh pengacara Ruslandi, di mana selama proses tersebut dipastikan tidak ada unsur paksaan, intimidasi, maupun kekerasan fisik yang dialami oleh para pelaku.

     

    Untuk itu, Kasat Reskrim mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses persidangan yang sedang berjalan saat ini dan bersama-sama mengawal serta menghormati apapun hasil keputusan akhir dari persidangan. @safaro

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    Perempuan Penyapu Koin di Jembatan Sewo Meninggal Tertabrak Truk

    Berikutnya

    Tawuran Pelajar di Indramayu Renggut Nyawa, Lima Pelaku Ditangkap

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Tawuran Pelajar di Indramayu Renggut Nyawa, Lima Pelaku Ditangkap

    Tawuran Pelajar di Indramayu Renggut Nyawa, Lima Pelaku Ditangkap

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

    Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

    Mei 21, 2026
    SPMB 2026/2027 SMK Negeri 1 Lemahabang Dibuka: Ini Timeline, Jalur & Kuotanya

    SPMB 2026/2027 SMK Negeri 1 Lemahabang Dibuka: Ini Timeline, Jalur & Kuotanya

    Juni 8, 2026
    Camat Sedong Luncurkan Beasiswa Kuliah di Poltek SCI untuk Warga Wilayah 3 Cirebon, Potongan UKT Hingga 75%

    Camat Sedong Luncurkan Beasiswa Kuliah di Poltek SCI untuk Warga Wilayah 3 Cirebon, Potongan UKT Hingga 75%

    Mei 22, 2026
    Malam 1 Suro Momentum Bermuhasabah, Nana Kencanawati Justru Body Shaming Kritikan Rakyat

    Malam 1 Suro Momentum Bermuhasabah, Nana Kencanawati Justru Body Shaming Kritikan Rakyat

    Juni 16, 2026
    Puluhan Warga Mundupesisir Grudug Kantor Notaris, Tuntut Sertifikat Tak Kunjung Jadi

    Puluhan Warga Mundupesisir Grudug Kantor Notaris, Tuntut Sertifikat Tak Kunjung Jadi

    Juni 22, 2026
    Pertamina Berkah, PPN Kilang Balongan Santuni Anak Yatim dan Sahabat Disabilitas Lintas Agama

    Pertamina Berkah, PPN Kilang Balongan Santuni Anak Yatim dan Sahabat Disabilitas Lintas Agama

    Juni 22, 2026
    RSUD Waled Gelar Inhouse Training Jelang Reakreditasi 2026

    RSUD Waled Gelar Inhouse Training Jelang Reakreditasi 2026

    Juni 21, 2026
    Tasyakuran Kelulusan Siswa SDN 1 Kaligawe Wetan Berlangsung Sederhana & Khidmat

    Tasyakuran Kelulusan Siswa SDN 1 Kaligawe Wetan Berlangsung Sederhana & Khidmat

    Juni 21, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • RSUD Waled Gelar Inhouse Training Jelang Reakreditasi 2026

      RSUD Waled Gelar Inhouse Training Jelang Reakreditasi 2026

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Catat Tanggalnya! SPMB SMPN 1 Lemahabang Buka Kuota 360 Kursi

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • LPK Dai Ninki Langut Wujudkan SDM Unggul Siap Kerja

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Tasyakuran Kelulusan Siswa SDN 1 Kaligawe Wetan Berlangsung Sederhana & Khidmat

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Danramil 2018, Kapolsek Dan Camat Susukan Monitoring Kegiatan Vaksinasi Di Ninja Exspres Desa Gintung Lor

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,494)
    • EKONOMI & BISNIS (314)
    • INDRAMAYU (5,304)
    • INFORMASI (564)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,012)
    • KESEHATAN (84)
    • KOTA CIREBON (1,049)
    • KUNINGAN (132)
    • MAJALENGKA (62)
    • NASIONAL (631)
    • OLAHRAGA (43)
    • PEMERINTAH DAERAH (731)
    • TEKNOLOGI (90)
    • Uncategorized (540)

    Berita Terbaru

    Puluhan Warga Mundupesisir Grudug Kantor Notaris, Tuntut Sertifikat Tak Kunjung Jadi

    Puluhan Warga Mundupesisir Grudug Kantor Notaris, Tuntut Sertifikat Tak Kunjung Jadi

    Juni 22, 2026
    Pertamina Berkah, PPN Kilang Balongan Santuni Anak Yatim dan Sahabat Disabilitas Lintas Agama

    Pertamina Berkah, PPN Kilang Balongan Santuni Anak Yatim dan Sahabat Disabilitas Lintas Agama

    Juni 22, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk