Indramayu, PN
Ratusan PMI illegal asal Indramayu dipastikan masih terjebak di China. Menurut Paralegal BNP2TKI di Indramayu, Asep Saefudin mereka belum bisa dipulangkan karena data mereka tidak tersimpan di otoritas yang mengatur keberangkatan mereka ke negara sesuai penempatan PMI yakni di negeri tirai bambu.
Mereka kemungkinan diberangkatkan secara illegal oleh Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) atau Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang tidak bertanggung jawab.
Menurutnya, PMI yang diberangkatkan lewat jalur ilegal kemungkinan mencapai seribuan orang. Dari jumlah tersebut kata dia sekira 200 an orang adalah PMI asal Indramayu. Itu benar-benar ada di sana.
“Kami banyak menerima laporan dari keluarga PMI di Indramayu yang mengabarkan ada keluarganya yang bekerja di China dan minta dipulangkan,” kata dia ketika ditemui di LTSA PPPMI Disnaker Indramayu, Senin, (17/02) kemarin.
Ia menyebutkan upaya Pemerintah RI yang telah berhasil memulangkan mahasiswa dari China merupakan langkah yang tepat meski menurutnya melalui proses panjang hingga di karantina di Natuna Kepualauan Riau sebagai transit sementara untuk memastikan ratusan mahasiswa tersebut terbebas dari virus corona.
Namun agar diketahui bahwa di sana (China) masih banyak PMI yang belum bisa dipulangkan termasuk PMI asal Indramayu karena data keberangkatan mereka tidak terdaftar di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Indramayu hingga BNP2TKI maupun Kemnaker RI. Mereka diduga diberangkatkan secara illegal.
Ia mengaku tidak tahu kapan mereka akan dipulangkan. Namun demikian apapun alasan keberangkatan mereka bekerja di China baik secara legal maupun illegal, mereka adalah para pahlawan devisa yang harus diselamatkan dan dipulangkan ke tanah air sama seperti mahasiswa dan WNI lainnya yang telah dipulangkan lebih dulu.
Belum dipulangkannya PMI ilegal, kata Asep besar kemungkinan karena Pemerintah RI tidak tahu adanya WNI yang masih terjebat di China. Kalau tahu dan datanya terdaftar seperti mahasiswa dan WNI lainnya pasti dipulangkan.
Menurutnya, melihat masih adanya PMI yang diberangkatkan secara illegal, ia menduga adanya campur tangan oknum PPTKIS/PJTKI nakal. “Sebagai efek jera bagi oknum PPTKIS/PJTKI nakal tolong diambil sikap yang baik melalui jalur yang baik. Kalau terbukti bersalah agar dipidana karena itu adalah murni perdagangan manusia,” desak Asep.
Ditanya terkait merebaknya wabah virus corona dari Wuhan China keberbagai negara penempatan PMI asal Indramayu seperti Taiwan, Hongkong dan Singapura, idealnya proses rekom dokumen di LTSA PPPMI dihentikan dulu atau diteruskan? Asep mengatakan proses tetap jalan atau ada kemungkinan akan ada pengurangan jumlah atau calon PMI dites kesehatannya secara betul-betul valid. (01/san)