• Advertorial
    • Kontak Kami
    Jumat, Mei 8, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Baru Menjabat 10 Hari Kuwu Terpilih Mertapada Kulon Diduga Langsung Menyiapkan Calon Perangkat Desa Baru

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Januari 8, 2020
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KABUPATEN CIREBON
    0 0
    0
    Baru Menjabat 10 Hari Kuwu Terpilih Mertapada Kulon Diduga Langsung Menyiapkan Calon Perangkat Desa Baru
    0
    BERBAGI
    498
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Kabupaten Cirebon,PN

    Proses pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa harus sesuai dengan Undang Undang tentang Desa nomor 6 tahun 2014 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri ( Permendagri ) nomor 67 tahun 2017 tentang pemberhentian dan dan pengangkatan perangkat desa, pasal 5 Permendagri nomor 67 tahun 2017 disebutkan bahwa pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa wajib dikonsultasikan terlebih dahulu kepada camat, disisi lain perangkat desa berhenti karena meninggal dunia, permintaan sendiri dan diberhentikan karena usia telah genap 60 tahun, dinyatakan sebagai terpidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, berhalangan tetap tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai perangkat desa, melanggar larangan sebagai perangkat desa dan diperkuat Peraturan Bupati nomor 22 tahun 2018.

    Pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa oleh Kuwu sering menimbulkan konflik ditingkat desa seperti halnya Pemerintah Desa ( Pemdes ) Mertapada kulon Kecamatan Astanajapura Kabupaten Cirebon dibawah kepemimpinan kuwu terpilih Suherman yang diduga telah menyiapkan diduga 5 – 7 orang calon perangkat desa baru paska kuwu Suherman diambil sumpah dan dilantik oleh Bupati Cirebon Drs. H. Imron Rosyadi, M.Ag. 28 Desember 2019 lalu, belum diketahui secara jelas apa motif dibalik keberadaan diduga pendukung Kuwu terpilih yang diduga pula akan diangkat menjadi perangkat desa baru desa Mertapada Kulon, apakah kuwu belum belum memahami mekanisme dan tata cara pemberhentian dan pengangkatan  perangkat desa atau ada motif politik.

    Selasa pagi ( 7/1 ) saat Wartawan Harian Umum Pelita News mendatangi desa Mertapada Kulon terlihat sebanyak 5 orang diduga calon perangkat desa baru desa Mertapada kulon sedang asyik berbincang bincang diruangan tamu kantor balai desa, hal yang samapun terlihat para perangkat desa berkumpul sambil berbincang bincang disalah satu ruangan, ketika dikonfirmasi tentang keberadaan Kuwu Suherman, mereka mengatakan kuwu baru saja keluar.

    Lebih lanjut ketika ditanyakan kesalah satu diduga calon perangkat desa baru, dijelaskan kedatangan mereka ke kantor Desa Mertapada kulon atas perintah Kuwu dengan tujuan untuk belajar, mempelajari, menambah wawasan dan pengetahuan bagaimana caranya untuk nantinya bisa memberikan pelayanan yang terbaik pada masyarakat yang akan diterapkan kedepannya ketika diduga diangkat menjadi perangkat desa, jelasnya.

    ” Buat kami tentunya dengan datang kebalai desa sangat bagus bagi perkembangan suatu kebutuhan yang diharapkan sebagaimana mestinya dengan maksud untuk meningkatkan pelayanan, disisi lain kamipun belum tahu akan ditempatkan diposisi dan jabatan apa nanti ” tegasnya yang enggan disebutkan namanya.

    Kepada Wartawan Harian Umum Pelita News, salah seorang perangkat desa mengaku tidak mengetahui alasan keberadaan diduga pendukung Kuwu terpilih tersebut dibalai desa, sudah 2 – 3 hari mereka datang ke desa, seharusnya Kuwu mengumpulkan dan musyawarah dengan perangkat desa dan mengundang semua yang terkait serta transparan pada masyarakat, dijelaskan terkait keberadaan mereka  yang diduga akan diangkat menjadi perangkat desa baru di Desa Mertapada Kulon, imbuhnya.

    ” Pada intinya, sepanjang Kuwu yang baru ingin memberhentikan dan mengangkat perangkat desa yang baru maka Kuwu harus bertindak sesuai dengan peraturan pemerintah semuanya itu ada aturannya baik UU Desa, Permendagri dan Peraturan Bupati serta tentunya harus ada alasan yang jelas dan wajib dikonsultasikan terlebih dahulu kepada Camat, ujarnya.

    Lebih lanjut diungkapkannya secara pribadi kami belum menanyakan kepada Kuwu, saya berharap sebaiknya perangkat desa tidak usah dibongkar pasang dan pada prinsipnya kami menghormati kuwu tetapi kalau seperti ini nantinya takut mengganggu pelayanan pada masyarakat, ungkapnya.

    Sementara itu kuwu Suherman dihubungi awak media via ponselnya, selasa ( 7/1 ) katanya sedang berada dikantor kecamatan. ( Nurzaman )

    Tags: CiayumajakuningKabupaten Cirebon
    Sebelumnya

    Dana Desa Bukan Hanya Untuk Infrastruktur

    Berikutnya

    Siaga Bencana PDIP Indramayu Siagakan Baguna

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Siaga Bencana PDIP Indramayu Siagakan Baguna

    Siaga Bencana PDIP Indramayu Siagakan Baguna

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Lulus 100%: 175 Siswa SMK Bina Warga Lemahabang Dilepas, Bawa Pesan “Gigih, Kuat, Pantang Menyerah” Menuju Dunia Kerja

    Lulus 100%: 175 Siswa SMK Bina Warga Lemahabang Dilepas, Bawa Pesan “Gigih, Kuat, Pantang Menyerah” Menuju Dunia Kerja

    Mei 5, 2026
    Kang Suharso Pimpin Konsolidasi: 35 PAC PARINDRA Kab. Cirebon Terbentuk

    Kang Suharso Pimpin Konsolidasi: 35 PAC PARINDRA Kab. Cirebon Terbentuk

    Mei 2, 2026
    565 Siswa SMK Muhammadiyah Lemahabang Terima SKL, Sekolah Gelar Seminar Yamaha & Layanan Gratis untuk Masyarakat

    565 Siswa SMK Muhammadiyah Lemahabang Terima SKL, Sekolah Gelar Seminar Yamaha & Layanan Gratis untuk Masyarakat

    Mei 4, 2026
    Kado Hardiknas: Borong 4 Piala, SMA Negeri 1 Karangwareng Juara 3 Umum FLS3N Kabupaten Cirebon 2026

    Kado Hardiknas: Borong 4 Piala, SMA Negeri 1 Karangwareng Juara 3 Umum FLS3N Kabupaten Cirebon 2026

    Mei 3, 2026
    Tawuran Pelajar di Indramayu Renggut Nyawa, Lima Pelaku Ditangkap

    Tawuran Pelajar di Indramayu Renggut Nyawa, Lima Pelaku Ditangkap

    Mei 7, 2026
    Polres Indramayu Luruskan Isu Miring Penangkapan Dua Pelaku Pembunuh Satu Keluarga di Paoman

    Polres Indramayu Luruskan Isu Miring Penangkapan Dua Pelaku Pembunuh Satu Keluarga di Paoman

    Mei 7, 2026
    Perempuan Penyapu Koin di Jembatan Sewo Meninggal Tertabrak Truk

    Perempuan Penyapu Koin di Jembatan Sewo Meninggal Tertabrak Truk

    Mei 7, 2026
    Kendala Pencairan Dana, SPPG Cikulak Kidul Setop Sementara Distribusi MBG Mulai 8 Mei 2026

    Kendala Pencairan Dana, SPPG Cikulak Kidul Setop Sementara Distribusi MBG Mulai 8 Mei 2026

    Mei 7, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Sinergi Program SOLIDER, Camat Lemahabang Wadahi Difabel Gagas Kafe Inklusif untuk Kemandirian Ekonomi

      Sinergi Program SOLIDER, Camat Lemahabang Wadahi Difabel Gagas Kafe Inklusif untuk Kemandirian Ekonomi

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • HMI Komisariat Se-UGJ Raya Apresiasi Langkah Cepat Polres Cirebon Kota Terkait Kasus Pembacokan Kader di Drajat

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Dukung Polresta Cirebon, FORMASI Kawal Tuntas Dugaan Skandal Rp55 Miliar APBD

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Diklaim Milik Keluarga, Ahli Waris Merasa Dirugikan Lokasi Tanah Atas Nama Gedah Kastewi Masuk Site Plan Perumahan 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Dugaan Skandal Amoral Pimpinan DPRD Kota Cirebon, Mahasiswa Desak Sanksi Pemecatan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,295)
    • EKONOMI & BISNIS (310)
    • INDRAMAYU (5,234)
    • INFORMASI (555)
    • Jawa Tengah (408)
    • KABUPATEN CIREBON (5,889)
    • KESEHATAN (77)
    • KOTA CIREBON (1,039)
    • KUNINGAN (130)
    • MAJALENGKA (61)
    • NASIONAL (628)
    • OLAHRAGA (41)
    • PEMERINTAH DAERAH (711)
    • TEKNOLOGI (88)
    • Uncategorized (399)

    Berita Terbaru

    Tawuran Pelajar di Indramayu Renggut Nyawa, Lima Pelaku Ditangkap

    Tawuran Pelajar di Indramayu Renggut Nyawa, Lima Pelaku Ditangkap

    Mei 7, 2026
    Polres Indramayu Luruskan Isu Miring Penangkapan Dua Pelaku Pembunuh Satu Keluarga di Paoman

    Polres Indramayu Luruskan Isu Miring Penangkapan Dua Pelaku Pembunuh Satu Keluarga di Paoman

    Mei 7, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk