Kab.Indramayu,PN
Keberadaan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam mendorong peningkatan Indek Pembangunan Manusia (IPM) sektor pendidikan. Kegiatan pendidikan luar sekolah berupa pendidikan lelalui jalur kejar paket setara SD ( A), paket B setara SMP dan pekat C setara SMA menjadi pilihan sebagian warga yang dulu terpaksa putus sekolah dengan berbagai alasan.
PKBM Perintis Sindang yang beralamat di jalan Nyi Resik Sindang, kini menjadi salah satu PKBM yang menggelar kegiatan pendidikan kejar paket yang hingga kini masih sangat ekses dan terus berkembang . Hal ini dibuktikan lebih dari 159 siswa didik yang tengah menimba ilmu melalui kejar paket A,B dan C dalam beberapa rumbel jenjang tingkatan sekolah.
Kepala PKBM Perintis Sindang Drs.H.Edi Suwardi kepada Pelita News Rabu (22/1) menjelaskan program pendidikan luar sekolah sesuai dengan undang-undang maupun peraturan menteri para lulusannya disetarakan dengan sekolah formal pada umumnya. Sehingga para lulusan PKBM juga memiliki kesempatan yang sama untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan termasuk ke perguruan tinggi bagi yang dinyatakan lulus kejar paket C setara SMA .”Lulusan paket C kami juga banyak yang melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi, sehingga mereka juga memiliki kesempatan dan hak yang sama dengan pendidikan sekolah formal biasa,” tandas dia.
Pada tahun 2020 ini, PKBM Perintis melaksanakan pendidikan 3 rumbel jenjang pendidikan masing-masing rumbel paket C sebanyak 99 siswa, paket B 40 siswa dan paket A sebanyak 20 siswa didik.” Jumlah ini terus meningkat dari tahun ketahun, hal ini menunjukan animo masyarakat untuk meningkatkan strata pendidikan setiap tahun terus meningkat, bukti penyadaran masyarakat betapa pentingnya pendidikan,” ungkapnya.
PKBM saat ini mendapatkan pengawasan langsung oleh Dinas Pendidikan setempat, disamping on line data peserta didik ke kementerian pendidikan di pusat serta dikelurkannya akreditasi PKBM ” Jadi sekarang tidak sembarangan melaksanakan kegiatan PKBM harus resmi tercatat berupa data peserta didik secara on line kepada pemerintah dan instansi terkait,” jelas H.Edi Suwardi.
Ia menambahkan, selain persyaratan administrasi, PKBM akan bisa eksis bila mampu memenuhi kebutuhan akan sarana dan prasarana pendukung kegiatan belajar seperti ruang belajar, guru atau tenaga pengajar serta dimilikinya dana operasional kegiatan.” Semua persyaratan tadi, jelas sangat penting untuk bisa menjalankan kegiatan PKBM yang sehat , tak dimiliki itu maka dapat dipastikan PKBM akan kolap alias gulung tikar,” pungkasnya.**( san)