Indramayu.PN
Guna memetus mata rantai pandemi covid 19 tidak hanya tanggung jawab Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu semata , malinkan harus didukung oleh masyarakat, Demikian disampaikan anggota Komisi 1 DPRD Jawa Barat (Jabar) H. Abdul Rojak Muslim usai melakukan kunjungan kerja di DPRD Kabupaten Indramayu beberapa waktu lalu kepada awak eedia.
DPRD Jabar sengaja melakukan kunjungan kerja ke sejumlah daerah di Jawa Barat, untuk melihat kondisi dan situasi terkait upaya penyebaran wabah corona, sekitar 120 anggota DPRD Jabar di sebar ke 27 kabupaten/ kota , termasuk di Kabupaten Indramayu didalamnya, selain itu sebagai tindak lanjut aspirasi masyarakat yang konon terjadi tumpang tindak atas penerima bantuan terdampak covid .
- Abdul Rojak Muslim mengatakan masayarakat harus mendukung pemerintah kabupaten Indramayu dalam rangka untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19, sebab apalah artinya jika kebijakan pemerintah tanpa didukung oleh masyarakat, diakui Pemkab Indramayu sudah maksimal untuk mengentikan atau memutus matarantai wabah corona sesuai operasional pelaksanaan (SOP) protokol kesehatan. “ percuma saja kebijakan pemerintah tanpa didukung oleh masyarakat “ ujar anggota komisi 1DPRD.Jabar
Keseriusan Pemkab Indramayu upaya menghentikan penyebaran wabah corono cukup maksimal, walaupun diakui sampai saat ini kondisi covid 19 masih terus merangkak naik, akan tetapi pemkab Indramayu masihterus berupaya, mestinya kebijakan pemerintah itu harus ada dukungan penuh dari masyarakat , terutama mematuhi protokol kesehatan apa lagi Indramayu sudah memasuki fase ke tiga Pemutus sosial bersekala besar (PSBB) jika masyarakat menghendaki wabah corona ini cepat hengkang harus mentaati semua protokol kesehatan .
Anggota komisi 1 DPRD Jabar menambahkan, pada intinya utnuk cepat memutus mata rantai wabah corona semuanya kembali pada diri kita, contoh di kabupaten Cirebon pertama kali dinyatakan zona merah, akan tetapi dengan kebijakan pemerintah setempatdan mendapat dukungan dari masyarakat sehingga kondisinya sudah pulih, insya Allah Gubernur Jabar H.Ridwan Kamil akan mempertimbangkan untuk masuk New Normal.” Tapi kami yakin Kabupaten Indramayu optimis bisa mengatasi permaslahan ini dan bisa mengikuti kabupaten/kota lainnya di jawa barat dan bisa masuk daftar New normal.” Ujar dia lagi
Selain melihat kondisi perkembangan pemutus matarantai covid 19, berdasarkan aspirasi dari masyarakat konon banyak data yang tumapang tindih terkaitpenerimaan bantuan dampak pandemi ini, oleh karenanya berdsarkan aspirasi tersebut DPRD jabar sengaja menyebar ke 27 kabupaten/kota, sejauh mana spirasi yang diterima ,hal itu akan disondingkan ke Gubernur Jawa barat “ ya tujuannya jangan sampai penerima bantuan terdampak covid terjadi tumpang tindih “ ujar Rojak Muslim (02/san)