Kabupaten Cirebon,PN
Pemerintah Desa ( Pemdes ) Sindangjawa Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon patut dicontoh dan diapresiasi oleh semua desa yang ada diwilayah Kabupaten Cirebon pasalnya dalam rapat kerja percepatan penyaluran dan pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2020 yang dilaksanakan dua hari yang lalu di Sentul Internasional Convention Center Bogor, Sentul City Kabupaten Bogor Jawa Barat diantaranya Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar mengatakan bahwa Desa Sindangjawa Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon adalah desa terbaik di Jawa Barat dan salah satu desa percontohan diantara 5 desa se Indonesia terbaik dalam pengelolaan keuangan Dana Desa karena sudah menggunakan pembayaran non tunai sejak tahun 2016 sehingga sangat kecil kemungkinan adanya penyalahgunaan dan penyelewengan keuangan desa bahkan Bank Indonesia mengakui Desa Sindangjawa adalah satu satunya desa di Kabupaten Cirebon yang berjalan dan berkelanjutan.
” Alhamdulillah desa kami dikatakan terbaik oleh Menteri Desa, Abdul Halim Iskandar, sebagai desa terbaik dalam pengelolaan keuangan desa termasuk Dana Desa, ini semua tak lepas dari peran semua pihak dalam memberikan pembinaan dan bimbingan serta pengawasan baik dari pihak Inspektorat, DPMD, Kejaksaan dan Kecamatan termasuk para pendamping desa, saya merasa senang atas keberhasilan yang diraih, saya bersyukur pada Allah SWT dan ucapan terima kasih kepada seluruh perangkat desa dan juga masyarakat desa Sindangjawa ” ucap Kuwu Desa Sindangjawa, H. E. Kasturi, pada Harian Umum Pelita News, Rabu ( 4/3/20 )
Ditegaskannya dalam mengelola keuangan desa termasuk Dana Desa ada beberapa hal yang harus diperhatikan diantaranya perencanaan, kegiatan dan laporan pertanggungjawaban lalu transparansi, keterbukaan dan akuntabel sesuai dengan Undang Undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik ( KIP ), melibatkan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan didesa, hasil pekerjaan yang maksimal dikerjakan serta memperhatikan kualitas dan kuantitas, administrasi dan pelaporan yang baik dan lengkap baik secara manual maupun secara aplikasi Sistem Keuangan Desa atau Siskeudes, tegasnya.
Intinya keuangan desa termasuk Dana Desa itu harus dikelola sebaik baiknya berdasarkan acuan yang telah ditetapkan, melibatkan masyarakat serta menginformasikan pada masyarakat berapa jumlah dana yang masuk atau diterima oleh desa termasuk juga penggunaannya dengan berbagai kegiatan dan berapa nilai rincian anggarannya sehingga tidak ada kecurigaan masyarakat pada Pemdes dalam hal ini Kuwu maupun Perangkat Desa ” kami Pemdes Sindangjawa tidak mau bermain main dengan keuangan desa apalagi Dana Desa tersebut ” kata H. E. Kasturi.
Disisi lain walaupun demikian kami tetap masih perlu adanya peningkatan bimbingan, pembinaan, pengawasan, pengamanan dan yang tidak kalah pentingnya meningkatkan kesejahteraan bagi Kuwu dan Perangkat Desa sehingga dapat melaksanakan tugas sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku agar lebih baik lagi dalam penyelenggaraan pemerintahan dalam melaksanakan pembangunan dan pelayanan pada masyarakat, ujarnya.
Apa yang diraih desa Sindangjawa merupakan kerjasama, sinergitas pemdes dengan lembaga desa dan pemdes dengan masyarakat ” ada kepedulian pasti ada perubahan, ada keberhasilan masyarakatlah yang menilai, Kuwu maupun Perangkat Desa adalah masyarakat, kami duduk dan menjalankan roda pemerintahan di desa karena masyarakat jadi kami pemdes Sindangjawa selalu mengedepankan kebersamaan membangun desa dan membawa perubahan, dari masyarakat oleh masyarakat dan untuk kesejahteraan masyarakat ” tutup Kuwu desa Sindangjawa H. E. Kasturi.(nurzaman)