Kabupaten Cirebon, PN –
Kuwu Desa Buntet Kecamatan Astanajapura Kabupaten Cirebon, Edi Suhaedi, dilaporkan ke Polresta Cirebon. Edi dilaporkan dengan dugaan menggelapkan uang kompensasi Saluran Udara Tegangan Ektra Tinggi (SUTET), oleh Aliansi Masyarakat Buntet Perubahan (AMBP), Ngatino. Edi diduga menggelapkan uang kompesasi SUTET sekitar Rp 700 jutaan.
“Kita sudah laporkan ke Polresta Cirebon. Sudah berlangsung dari tahun 2016 sampai tahun 2017. Lintasan kabelnya melewati aset tanah titisara, bengkok, tanah lori, dan dua lokasi ranah restan. Tapi uang kompensasisnya tidak masuk kas desa,” kata Ngatino, Kamis (23/1/2019).
Ngatino menjelaskan, dalam dugaan kasus penggelapan ini, Edi juga telah melakukan dan mengambil keputusan sendiri. kata Ngatino, sama sekali tidak melakukan musyawarah, terkait adanya tanah desa yang terkena kompensasi SUTET 500 KV PLTU II Cirebon Ekspensi-GITET PLN Mandirancan.
“Kami sudah mengantongi banyak bukti dan pengakuan dari aparat desa. Edi tidak transparan dalam pengelolaan aset desa berupa tanah bengkok, titisara, tanah lori dan restan serta APBDes. Ini harus di proses,” kata Ngatino.
Alhamdulillah, kami hadir hari ini, dalam surat panggilan dari Polresta Cirebon prihal klarifikasi soal surat aduan yang layangkan tertanggal 28/12/2019 lalu, terkait dugaan tersebut.
Dia menjelaskan, Perlu tegaskan bahwa, tindakan kami sejauh ini adalah bukan untuk kepentingan pribadi atau golongan melainkan kepentingan semua masyarakat desa Buntet. Dan tujuannya meluruskan dan mengingatkan permasalahan yang membelit pemerintah desa. Bukan bertarti mencari pembenaran semata, jelasnya.
Selagi, itu masih dalam jalur yang benar dan meluruskan permasalahan, kami akan terus maju pantang mundur sebelum ada ketentuan berlaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, berkaitan dengan dugaan tersebut. Tegasnya.
Kami berharap, agar pihak yudikatif yakni Polresta Cirebon segera mengungkap dan segera menindaklanjuti dengan cepat agar masyarakat khususnya desa Buntet, mengetahui yang sebenarnya seperti apa yang terjadi pada soal kompensasi Sutet. Terangnya.
Sementara itu, lewat sambungan telepon selulernya, Kuwu Edi tidak masalah dengan adanya laporan tersebut dan serba salah dengan kondisi yang dihadapi. Namun dia mengaku, bahwa persoalan tersebut sudah diselesaikan. Ketika ditanya diselesaikan di tingkatan mana, tidak enak bila dihubungi lewat telepon, tuturnya.
“Lah ini kan ada unsur politiknya, toh yang melaporkan itu calon kuwu yang kalah telak waktu pemilihan kemarin. Lagi pula saat itu semua kuwu hampir sama lah, karena tidak ada arahan dari kecamatan maupun pemda. Ya sudah pak tidak enak kalau lewat telepon, terima kasih ya pak,” elak Edi sambil menutup sambungan telepon selulernya. @ apip