Indramayu.PN
Warga Desa Tanjungkerta kecamatan Kroya Kabupaten Indramayu Rabu (15/07)kemarin di gedung DPRD lakukan aksi unjuk rasa/demo menolak keberadaan perusahaan ternak PT.Mgs dan mempertanyakan status perijinan dan amdal perusahaan tersebut.
Menurut kordinator aksi, Sutrisno , masyarakat Tanjungkerta kecamatan Kroya kabupaten Indramayu menolak tegas PT.Mgs yang membuka lahan ternak ayam , karena disinyalir tidak memenuhi syarat sehingga warga sekitar terkena dampak akibat perusahaan. Ternak tersebut, bahkan sangat dekat dengan pemukiman warga,. Oleh karenanya warga sekitar meminta kepada pemilik perusahaan, agar memindahkan kandang ayam yang berada dilingkungan warga .
Selain itu dampak adanya kandang ayam , sangat menganggu warga akibat bau tak sedap di sekitar kandangm namun pihak perusahaan seolah mengabaikan.
Warga mendesak agar pemerintah daerah bertindak tegas terhadap perusahaan ternak yang jelas sudah mengabaikan amdal dan gangguan lingkungan yang ditimbulkan dari aktifitas peternakan tersebut. Keberadaan ternak sebut sangat mengganggu kenyamanan warga.
Sutrisno meminta kepada pimpinan DPRD agar menerima para pendemo untuk beraudensi dan mendengarkan aspirasi warga terkait permasalahan PT Mgs yang membuka ternak ayam di Desa Tanjungkerta.
Selain itu pihak DPDR agar mengusut perijinan apakah memang sudah ada secara resmi atau hanya pengakuan saja, bahkan Maslah amdal dari dinas lingkungan hidup, ” artinya apakah Perijinan dan amdal dari perusahaan tersebut sudah ada atau tidak” ujar dia
Pihak pengunjuk rasa minta agar pimpinan dewan agar menerima para pengujuk rasa beradunensi mencari solusi agar warga desa Tanjungkerta terbebas dari dampak limbah, dan meminta agar Kandang ternak dipindah dari tempat tersebut. “Itu tuntutan kami agar PT. Mgs segera memindahkan kandang ternak tersebut (02/san)
© 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.