Kabupaten Cirebon,PN
Sejak terjadinya dugaan oknum Kuwu Desa Kalimukti Kecamatan Pabedilan Kabupaten Cirebon berinisial MDK yang diduga tak kuat menahan gairah dan nafsu terhadap warganya sendiri hingga hamil, hilang sudah kepercayaan masyarakat terhadap diduga oknum Kuwu MDK, mulai dari warga, tokoh masyarakat dan tokoh agama Desa Kalimukti sengaja datang ke kantor Bupati Cirebon H. Imron Rosyadi untuk mengadu soal prilaku, etika dan moral diduga oknum kuwu MDK yang buruk dan memohon dan meminta agar Bupati Cirebon bertindak tegas agar diduga oknum Kuwu tersebut diberhentikan dan segera dicopot dari jabatannya sebagai Kuwu Desa Kalimukti.
Hal ini seperti yang disampaikan H. Rakidi salah seorang tokoh agama Desa Kalimukti sambil berucap Naudzubillah min dzalik, seorang pemimpin desa atau kuwu telah melakukan perbuatan maksiat dan zinah kepada warganya sendiri yang sudah jelas jelas perbuatan ini melanggar larangan Allah SWT dan termasuk salah satu dosa besar, apa yang telah dilakukan dan diperbuat telah melanggar norma norma agama, norma susila dan norma social dikehidupan masyarakat, ungkapnya pada Harian Umum Pelita News, rabu ( 22/1 )
” Kami menyesalkan perbuatan dan tindakan diduga oknum kuwu tersebut, sebelumnya kami juga sudah pernah demo terkait kepemimpinannya yang dinilai buruk dan banyak menimbulkan persoalan dan permasalahan serta berprilaku bukan seperti manusia yang memiliki adab, etika, moral dan kesopanan, padahal sudah jelas jelas didalam ajaran islam maksiat dan zinah itu dilarang ” tegasnya.
Kami masyarakat Desa Kalimukti berkeberatan dan menolak dipimpin oleh seorang Kuwu yang berprilaku seperti itu oleh karena itu kami masyarakat Desa Kalimukti berharap kepada bapak Bupati Cirebon untuk sesegera mungkin memberhentikan dari jabatannya sebagai Kuwu, ucapnya.
” Aksi dan kami datang ke kantor Bupati ini dilakukan karena diduga oknum Kuwu sudah mencemarkan dan mencoreng nama baik desa dan masyarakat karena untuk kami warga masyarakat Desa Kalimukti yang namanya kasus asusila tidak ada toleransi, kami datang ke kantor Bupati untuk memastikan ketegasan pak Bupati tentang perbuatan diduga Kuwu MDK beberapa waktu lalu, bagaimana desa mau maju, makmur dan masyarakatnya sejahtera kalau dipimpin oleh seorang Kuwu yang bejad moralnya, berprilaku buruk dan berani berbuat maksiat atau zinah, masyarakat meminta agar Bupati Cirebon untuk mencopot diduga oknum Kuwu tersebut dari jabatannya sebagai Kuwu dengan tidak terhormat alasannya karena kami tidak mau dipimpin oleh Kuwu yang telah berbuat asusila yang tidak memberikan contoh yang baik pada perangkat desa dan masyarakatnya ” pinta Sahrul salah seorang warga. Diduga oknum Kuwu MDK ini sudah dilaporkan kepihak yang berwajib ( kepolisian ) disisi lain keinginan warga Desa Kalimukti untuk bertemu langsung Bupati Cirebon tidak bisa terlaksana pasalnya orang nomor satu di Kabupaten Cirebon tidak ada ditempat ” kami sudah demo dan datang ke kantor Bupati, jika keinginan kami agar diduga oknum kuwu tersebut belum diberhentikan dari jabatannya, kami akan datang kembali dengan jumlah yang lebih banyak ” pungkasnya. ( Nurzaman )