• Advertorial
    • Kontak Kami
    Selasa, September 26, 2023
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Warga Desa Kalimukti Ngadu Ke Bupati Minta Oknum Kuwu Diduga Bejad Moral Diberhentikan

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Januari 22, 2020
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KABUPATEN CIREBON
    0 0
    0
    Warga Desa Kalimukti Ngadu Ke Bupati Minta Oknum Kuwu Diduga Bejad Moral Diberhentikan
    0
    BERBAGI
    469
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Kabupaten Cirebon,PN

    Sejak terjadinya  dugaan oknum Kuwu Desa Kalimukti  Kecamatan Pabedilan Kabupaten Cirebon berinisial MDK yang diduga tak kuat menahan gairah dan nafsu terhadap warganya sendiri hingga hamil, hilang sudah kepercayaan masyarakat terhadap diduga oknum Kuwu MDK, mulai dari warga, tokoh masyarakat dan tokoh agama Desa Kalimukti sengaja datang ke kantor Bupati Cirebon H. Imron Rosyadi untuk mengadu soal prilaku, etika dan moral diduga oknum kuwu MDK yang buruk dan memohon dan meminta agar Bupati Cirebon bertindak tegas agar diduga oknum Kuwu tersebut diberhentikan dan segera dicopot dari jabatannya sebagai Kuwu Desa Kalimukti.

    Hal ini seperti yang disampaikan H. Rakidi salah seorang tokoh agama Desa Kalimukti sambil berucap Naudzubillah min dzalik, seorang pemimpin desa atau kuwu telah melakukan perbuatan maksiat dan zinah kepada warganya sendiri yang sudah jelas jelas perbuatan ini melanggar larangan Allah SWT dan termasuk salah satu dosa besar, apa yang telah dilakukan dan diperbuat telah melanggar norma norma agama, norma susila dan norma social dikehidupan masyarakat, ungkapnya pada Harian Umum Pelita News, rabu ( 22/1 )

    ” Kami menyesalkan perbuatan dan tindakan diduga oknum kuwu tersebut, sebelumnya kami juga sudah pernah demo terkait kepemimpinannya yang dinilai buruk dan banyak menimbulkan persoalan dan permasalahan serta berprilaku bukan seperti manusia yang memiliki adab, etika, moral dan kesopanan, padahal sudah jelas jelas didalam ajaran islam maksiat dan zinah itu dilarang ” tegasnya.

    Kami masyarakat Desa Kalimukti berkeberatan dan menolak dipimpin oleh seorang Kuwu yang berprilaku seperti itu oleh karena itu kami masyarakat Desa Kalimukti berharap kepada bapak Bupati Cirebon untuk sesegera mungkin memberhentikan dari jabatannya sebagai Kuwu, ucapnya.

    ” Aksi dan kami datang ke kantor Bupati ini dilakukan karena diduga oknum Kuwu sudah mencemarkan dan mencoreng nama baik desa dan masyarakat karena untuk kami warga masyarakat Desa Kalimukti yang namanya kasus asusila tidak ada toleransi, kami datang ke kantor Bupati untuk memastikan ketegasan pak Bupati tentang perbuatan diduga Kuwu MDK beberapa waktu lalu, bagaimana desa mau maju, makmur dan masyarakatnya sejahtera kalau dipimpin oleh seorang Kuwu yang bejad moralnya, berprilaku buruk dan berani berbuat maksiat atau zinah, masyarakat meminta agar Bupati Cirebon untuk mencopot diduga oknum Kuwu tersebut dari jabatannya sebagai Kuwu dengan tidak terhormat alasannya karena kami tidak mau dipimpin oleh Kuwu yang telah berbuat asusila yang tidak memberikan contoh yang baik pada perangkat desa dan masyarakatnya ” pinta Sahrul salah seorang warga. Diduga oknum Kuwu MDK ini sudah dilaporkan kepihak yang berwajib ( kepolisian ) disisi lain keinginan warga Desa Kalimukti untuk bertemu langsung Bupati Cirebon tidak bisa terlaksana pasalnya orang nomor satu di Kabupaten Cirebon tidak ada ditempat ” kami sudah demo dan datang ke kantor Bupati, jika keinginan kami agar diduga oknum kuwu tersebut belum diberhentikan dari jabatannya, kami akan datang kembali dengan jumlah yang lebih banyak ” pungkasnya. ( Nurzaman )

    Tags: CiayumajakuningKabupaten Cirebon
    Sebelumnya

    Kuwu Desa Cisaat Sukarna : Kepentingan Masyarakat Diatas Segalanya

    Berikutnya

    Pembangunan Asrama Embarkasi Haji Indramayu Siap Dimulai Dianggarkan Rp.103 Miliar

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Pembangunan Asrama Embarkasi Haji Indramayu Siap Dimulai Dianggarkan Rp.103 Miliar

    Pembangunan Asrama Embarkasi Haji Indramayu Siap Dimulai Dianggarkan Rp.103 Miliar

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Ketua DHN KPK PEPANRI Cirebon Laporkan PPKD Desa Slangit ke Kejaksaan Negeri Sumber.

      Ketua DHN KPK PEPANRI Cirebon Laporkan PPKD Desa Slangit ke Kejaksaan Negeri Sumber.

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Diiringi Ratusan Pendukung, Afendi Pendaftar Pertama Bakal Calon Kuwu Desa Slangit

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Bawa Sajam, Dua Remaja Diduga Anggota Geng Motor Diciduk Polisi

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Tukang Tambal Ban Resmi Daftar Pencalonan Kuwu Mertapada Wetan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Pj Sekda Lantik Sekmat Bongas

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Ketua DHN KPK PEPANRI Cirebon Laporkan PPKD Desa Slangit ke Kejaksaan Negeri Sumber.

    Ketua DHN KPK PEPANRI Cirebon Laporkan PPKD Desa Slangit ke Kejaksaan Negeri Sumber.

    September 8, 2023
    Diiringi Ratusan Pendukung, Afendi Pendaftar Pertama Bakal Calon Kuwu Desa Slangit

    Diiringi Ratusan Pendukung, Afendi Pendaftar Pertama Bakal Calon Kuwu Desa Slangit

    Agustus 18, 2023
    DPD DHN KPK PEPANRI Cirebon Layangkan Surat Tembusan Aduan Ke Kejati Jabar  Dan KPK RI

    DPD DHN KPK PEPANRI Cirebon Layangkan Surat Tembusan Aduan Ke Kejati Jabar Dan KPK RI

    September 16, 2023
    Visi Misi Calon Kuwu Nomer Urut. 2 Risdianto Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

    Visi Misi Calon Kuwu Nomer Urut. 2 Risdianto Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

    September 19, 2023
    Pemkab Indramayu Targetka 95 Persen Warganya Tercover UHC

    Pemkab Indramayu Targetka 95 Persen Warganya Tercover UHC

    September 25, 2023
    Tumbuhkan Jiwa Wirausaha SMAN 1  Sindang Gelar Panen Karya

    Tumbuhkan Jiwa Wirausaha SMAN 1 Sindang Gelar Panen Karya

    September 25, 2023
    Pria Indramayu Ini Ditemukan Tenggelam di Sungai Cimanuk

    Pria Indramayu Ini Ditemukan Tenggelam di Sungai Cimanuk

    September 25, 2023
    Pj Sekda Lantik Sekmat Bongas

    Pj Sekda Lantik Sekmat Bongas

    September 25, 2023
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (6,725)
    • EKONOMI & BISNIS (76)
    • INDRAMAYU (2,856)
    • INFORMASI (150)
    • Jawa Tengah (391)
    • KABUPATEN CIREBON (3,454)
    • KESEHATAN (22)
    • KOTA CIREBON (277)
    • KUNINGAN (9)
    • MAJALENGKA (13)
    • NASIONAL (311)
    • OLAHRAGA (6)
    • PEMERINTAH DAERAH (205)
    • TEKNOLOGI (5)
    • Uncategorized (32)

    Berita Terbaru

    Pemkab Indramayu Targetka 95 Persen Warganya Tercover UHC

    Pemkab Indramayu Targetka 95 Persen Warganya Tercover UHC

    September 25, 2023
    Tumbuhkan Jiwa Wirausaha SMAN 1  Sindang Gelar Panen Karya

    Tumbuhkan Jiwa Wirausaha SMAN 1 Sindang Gelar Panen Karya

    September 25, 2023
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk
    Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com