• Advertorial
    • Kontak Kami
    Selasa, April 14, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Transparansi Pemampangan Daftar Nama Penerima Bansos, Itu Hak Publik Dan Diatur Dalam Undang Undang

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Juli 16, 2020
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KABUPATEN CIREBON
    0 0
    0
    Transparansi Pemampangan  Daftar Nama Penerima Bansos, Itu Hak Publik Dan Diatur Dalam Undang Undang
    0
    BERBAGI
    99
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Kabupaten Cirebon,PN

    Menindaklanjuti surat Ketua DPRD Kabupaten Cirebon nomor 172.7/720/DPRD bahwa dimasyarakat data nama nama penerima Bantuan Sosial ( Bansos ) banyak yang tidak tepat sasaran, ditegaskan juga  dalam Surat Dinas Sosial Kabupaten Cirebon nomor 501/1378/Dinsos dan kemudian Bupati Cirebon Drs. H. Imron Rosyadi, M.Ag, menginstruksikan dan meminta kepada seluruh Kuwu dan Lurah se Kabupaten Cirebon dapat menertibkan data nama nama penerima bansos tersebut dengan memasang dan memampang data nama nama penerima bansos dikantor desa dan kelurahan masing masing.

    Menyikapi langkah yang diambil Bupati Cirebon, salah seorang anggota Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) salah satu desa di Kabupaten Cirebon Kambali, sangat mengapresiasi karena surat instruksi atau perintah tersebut bertujuan untuk meminimalisir terjadinya double data nama penerima bansos disisi lain untuk mengajak masyarakat saling cross check ” manakala data nama nama penerima bantuan sosial sudah terpasang dan terpampang didesa maupun dikelurahan, hal ini merupakan suatu bukti transparansi data, In Sya Allah bantuan sosial tersebut akan tepat sasaran dan ini juga merupakan hasil arahan dari BPKP untuk pengelolaan bantuan sosial yang lebih baik, lebih transparan dan lebih tepat sasaran ” ucapnya pada Harian Pelita News, kamis ( 16/7/20 )

    Transparansi data nama nama penerima bansos merupakan bagian dari hak publik yang diatur undang undang, transparansi dan keterbukaan ini juga untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Desa ( Pemdes ) maupun Kelurahan, tegasnya.

    Saya hanya bisa menyampaikan dalam suasana krisis pandemi covid-19 yang hingga saat ini belum berakhir membuat masyarakat sangat masif maka keterbukaan dan transparansi data nama nama penerima bansos menjadi sangat dibutuhkan untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan dengan dipasang serta dipampang data nama nama penerima bantuan sosial didesa maupun dikelurahan  masyarakat dapat turut serta dan berperan untuk mengkoreksi dan mengawasi penerima bansos ” ini salah satu kunci untuk melancarkan pendistribusian yang tepat guna dan tepat sasaran ” kata Kambali.

    Para Kuwu dan Lurah tidak harus takut untuk membuka diri mempublikasikan data nama nama penerima bantuan sosial ” oleh karena itu harus transparan dan terbuka, kalau data nama nama penerima bantuan itu benar kenapa harus takut kalau ada yang datang menanyakan proses verifikasi dan validasi data nama nama penerima bantuan sosial tersebut ” ujarnya.

    Sementara itu anggota Lembaga Pemasyarakatan Desa ( LPM ) salah satu desa di Kabupaten Cirebon Fatkhudin menegaskan didalam Undang Undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik pasal 9 ayat 1 dan 2 dijelaskan bahwasannya badan publik termasuk pemerintah desa maupun kelurahan wajib mengumumkan informasi secara berkala dengan cara yang mudah dijangkau dan diketahui oleh  masyarakat, jelasnya.

    Dalam melaksanakan tugas alangkah baiknya badan publik termasuk pemdes maupun kelurahan dalam pelaksanaannya harus mengacu pada aturan yang berlaku termasuk dalam bentuk pertanggungjawaban dan implementasi dari amanat UU KIP nomor 14 tahun 2008 harus mengedepan keterbukaan dan transparansi serta kejujuran karena ini merupakan informasi yang sah, harus dan untuk diketahui oleh masyarakat termasuk mengenai daftar data nama nama penerima bantuan sosial, pungkasnya. ( Nurzaman )

    Tags: CiayumajakuningKabupaten Cirebon
    Sebelumnya

    Hilang Separo Data, Sembako BanProv Tahap Kedua Kecamatan Susukanlebak Di Gelar

    Berikutnya

    MIRIS, BOCAH PEREMPUAN BERUMUR 10 TAHUN HINGGA SAAT INI BELUM DIKETAHUI PENYAKITNYA, LUPUT DARI PERHATIAN PEMERINTAH

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    MIRIS, BOCAH PEREMPUAN BERUMUR 10 TAHUN HINGGA SAAT INI BELUM DIKETAHUI PENYAKITNYA, LUPUT DARI PERHATIAN PEMERINTAH

    MIRIS, BOCAH PEREMPUAN BERUMUR 10 TAHUN HINGGA SAAT INI BELUM DIKETAHUI PENYAKITNYA, LUPUT DARI PERHATIAN PEMERINTAH

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Pemdes Tenjomaya Bagikan Takjil, Warga Antusias Sambut Bulan Suci Ramadan

    Pemdes Tenjomaya Bagikan Takjil, Warga Antusias Sambut Bulan Suci Ramadan

    Maret 1, 2026
    HMI Komisariat Se-UGJ Raya Bersikap atas Dugaan Mangkraknya Pembangunan Jalan di Kabupaten Cirebon dan Soroti Buruknya Tata Kelola dan Ancaman Keselamatan Publik

    HMI Komisariat Se-UGJ Raya Bersikap atas Dugaan Mangkraknya Pembangunan Jalan di Kabupaten Cirebon dan Soroti Buruknya Tata Kelola dan Ancaman Keselamatan Publik

    April 1, 2026
    DKM Masjid Al-Karomat Singaraja Kembali Gelar Santunan THR untuk Ratusan Anak Yatim dan Fakir Miskin

    DKM Masjid Al-Karomat Singaraja Kembali Gelar Santunan THR untuk Ratusan Anak Yatim dan Fakir Miskin

    Maret 17, 2026
    Hari Pertama Masuk Sekolah Pasca Libur Idul Fitri, Pelajar SMAN 1 Lemahabang Gelar Aksi Ekologi

    Hari Pertama Masuk Sekolah Pasca Libur Idul Fitri, Pelajar SMAN 1 Lemahabang Gelar Aksi Ekologi

    Maret 30, 2026
    SPPG Sedong Kidul 001 Dan Sedong Kidul 002 Pastikan Patuhi Pedoman dan Juknis BGN

    SPPG Sedong Kidul 001 Dan Sedong Kidul 002 Pastikan Patuhi Pedoman dan Juknis BGN

    April 14, 2026
    Melalui Kodim Indramayu, Agrinas Distribusikan Truk KDKMP

    Melalui Kodim Indramayu, Agrinas Distribusikan Truk KDKMP

    April 13, 2026
    Miliki Mobil Jenazah Gratis Baru, Bazma Kilang Balongan Komitmen Layani Masyarakat

    Miliki Mobil Jenazah Gratis Baru, Bazma Kilang Balongan Komitmen Layani Masyarakat

    April 13, 2026
    Harlah DKI ke- 25, Ketua: Ajak Jaga Identitas Budaya Daerah

    Harlah DKI ke- 25, Ketua: Ajak Jaga Identitas Budaya Daerah

    April 13, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Patuhi Pedoman Dan Juknis BGN, SPPG Yayasan Jiwa Raga Gizi Nusantara Cikulak Sukseskan Program MBG

      Patuhi Pedoman Dan Juknis BGN, SPPG Yayasan Jiwa Raga Gizi Nusantara Cikulak Sukseskan Program MBG

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Kuwu Lilis Krisnawati Pimpin Kerja Bakti Bersih-Bersih Lingkungan Desa Kaligawe Wetan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Gotong Royong Renovasi Kantor Sekretariat, Pemuda Pancasila PAC Sedong Tekankan Kontribusi Positif

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Ketua DPD Kabupaten Cirebon Bersama Jajaran Hadiri Puncak HUT LSM Laskar NKRI Ke-19 Di Karawang

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Miliki Mobil Jenazah Gratis Baru, Bazma Kilang Balongan Komitmen Layani Masyarakat

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,157)
    • EKONOMI & BISNIS (303)
    • INDRAMAYU (5,177)
    • INFORMASI (543)
    • Jawa Tengah (407)
    • KABUPATEN CIREBON (5,817)
    • KESEHATAN (76)
    • KOTA CIREBON (1,028)
    • KUNINGAN (129)
    • MAJALENGKA (60)
    • NASIONAL (624)
    • OLAHRAGA (41)
    • PEMERINTAH DAERAH (692)
    • TEKNOLOGI (82)
    • Uncategorized (308)

    Berita Terbaru

    SPPG Sedong Kidul 001 Dan Sedong Kidul 002 Pastikan Patuhi Pedoman dan Juknis BGN

    SPPG Sedong Kidul 001 Dan Sedong Kidul 002 Pastikan Patuhi Pedoman dan Juknis BGN

    April 14, 2026
    Melalui Kodim Indramayu, Agrinas Distribusikan Truk KDKMP

    Melalui Kodim Indramayu, Agrinas Distribusikan Truk KDKMP

    April 13, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk