Kabupaten Cirebon, PN
Cerita pilu dialami Yayasan Pendidikan yang di klaimnya telah mendapatkan hibah Bangunan dari Kuwu Gegesik Wetan Kecamatan Gegesik Kabupaten Cirebon ditanggal 29 September 2020 sesuai surat Hibah yang telah diterima Kurnia selaku pengelola Yayasan TK Ulul Azmi, yang mana tanah tersebut diperuntukkan untuk kepentingan pendidikan, diduga kuat diusir oleh oknum Kuwu Desa Gegesik Wetan.
Sesuai isi surat yang di tanda tangani oleh Kuwu Gegesik Wetan, nomor, 479/054/IV/Des 2023, pada tagggal 30 Mei 2023, perihal peringatan 1, tentang perintah pengosongan terhadap bangunan dan lahan milik aset desa Gegesik Wetan yang dipergunakan oleh TK Ulul Azmi, dengan deadline hingga tanggal 1 sampai 7 Juni 2023, bahkan surat penetapan Kuwu Gegesik Wetan yang di tetapkan dan di tandangani oleh Kuwu Gegesik Wetan yang saat ini menjabat.
Adanya layangan surat yang diterima pihak Yayasan TK Ulul Azmi terkait adanya perintah pengosongan lahan mengundang reaksi beberapa warga Desa Gegesik Wetan dan hingga mendatangi kantor Kuwu Desa Gegesik Wetan belum lama ini, tepatnya Selasa malam (6 juni 2023 sekitar pukul 21 W I B).
Kedatangan warga saat itu di kantor Pemerintah Desa Gegesik Wetan sekaligus mempertanyakan maksud dan tujuan surat tersebut yang berisi perintah pengosongan lahan, yang dinilainya sangat miris ketika Pemerintah Desa Gegesik saat itu pernah memberikan hibah bangunan pada Kurnia sesuai dengan surat hibah yang telah ditandatangani oleh Kuwu saat itu menjabat dan pihak BPD Desa Gegesik Wetan itu sendiri.
Dari hasil konfirmasi warga dari berbagai Blok yang ada di Desa Gegesik Wetan
Selasa malam (6 juni 2023 sekitar pukul 21 W I B), diduga Pemerintah Desa Gegesik Wetan kembali layangkan surat pengosongan lahan yang didirikan TK Ulul Azmi dengan dugaan batas waktu pengosongan hingga 5 Juli 2023.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Harian Pelita News salah satu warga yang sampai saat ini identitasnya minta dirahasiakan mengungkapkan bahwa pembelajaran pendidikan yang diberikan Yayasan TK Ulul Azmi tidak dinilainya tidak membebani orang tua siswa, bahka TK Ulul Azmi memberikan pelayanan pendidikan secara gratis.
“saya melakukan kegiatan belajar melajar Di TK Ulul Azmi, karena sampai saat ini kegiatan belajar, dan mengajar ini masih di lakukan, dan tanpa ada iuran baik bulana ataupun biaya lainnya,” Ungkapnya.
Dia pun tercengang ketika mendengar kabar Yayasan TK Ulul Azmi diduga diminta oleh Pemerintah Desa Gegesik Wetan untuk dilakukannya pengosongan diatas lahan itu, sesuai surat yang telah ditandatangani oleh Kuwu Desa Gegesik Wetan.
“sangat kaget, dan sempat tidak percaya adanya surat pengosongan atau secara tidak langsung surat pengusiran, yang di tanda tangani, oleh Kuwu Gegesik Wetan, pada kamis 1 Juni 2023,”ucapnya.
Adanya pengosongan lahan yang diatasnya telah berdiri kokoh bangunan gedung untuk sarana pendidikan, membuat orang tua murid juga merasa tidak setuju dan tidak terima adanya dugaan pengusiran yang diduga dilakukan oleh oknum Kuwu Desa Gegesik Wetan, pasalnya anak-anak yang sedang mengenyam pendidikan di TK Ulul Azmi merasa sudah nyaman dan enggan untuk pindah, bahkan kenyamanan tersebut juga berdasarkan adanya tenaga pendidik yang bisa mengerti dan memahami kondisi siswa disitu.
“karena sudah nyaman sekolahnya disini dan termasuk guru-gurunya, ini kok pemerintah desa melalui oknum BPD Desa Gegesik Wetan memberikan semurat dugaan pengusir langsung ke TK Ukul Azmi nya”tandasnya.******”Sukadi















