Indramayu,PN
Tiga Desa yang merupakan kawasan terdampak pembangunan Pertrochemical Complex di kawasan kilang minyak RU VI Balongan, dipastikan akan menerima dana ganti rugi yang lumayan besar.
Pada proyek tersebut dilaksanakan pembebasan lahan milik warga di tiga desa yaitu Desa Sukaurip, Sukareja dan Desa Tegalsembadra yang luasnya mencapai ratusan hektar. Warga penerima ganti rugi secara beangsur menerima dana ratusan hingga miliaran rupiah.
Sebagian besar lahan yang dibebaskan merupakan lahan sawah dan kebun milik warga yang masuk ke area wilayah pembangunan pabrik yang secara berangsur kini pembayaran sudah mulai dilakukan.”Ya sudah dipastikan mereka menerima ganti rugi yang lumayan besar, mereka menajdi miliarder baru ditengah kondisi ekonomi yang saat ini tak menentu, sebuah berkah yang diberikan Allah kepada warga Balongan,” tutur H.Eddi warga Balongan kepada Pelita News.
Dari ganti rugi tersebut jelasnya, ada warga yang menerima antara Rp.1,25 miliar hingga ada yang mencapai Rp.3 miliar yang sudah mereka teima. Uang tersebut sebagian ada yang dibelikan kembali sawah di lokasi yang berbeda, membeli kendaraan serta sebagian lagi di tabungkan.
Bagi warga penerima dana ganti rugi, memanfaatkan dana secara bijak menjadi penting sehingga berkah yang mereka bisa dimanfaatkan secara maksimal, sehingga mereka pun tak harus kehilangan asset berharga keluarganya, salah satunya untuk investasi baru baik pada pembelian tanah atau asset lain, yang pasti tidak untuk dipoya poyakan begitu saja.
Bedasarkan data jumlah penerima dana ganti rugia ditiga desa di wilayah kecamatan Balongan Indramayu berjumlah 531 orang dengan jumlah lahan yang dibebaskan mencapai 162,12 hektar.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Indramayu Ristendi menjelaskan pada pelaksanaan megaproyek Petrochemical Complex ini lahan yang dibebaskan adalah tanah milik warga berupa lahan sawah katagori tadah hujan, kebun serta lahan pekarangan, sehingga secara ekonomis jelas sangat menguntungkan, telebih bisa mereka bisa membeli lahan sawah baru yang lebih baik, sehingga lebih bermanfaat kedepan,” tutur dia.
Sementara disisi lain, kehadairan mega proyek di kawasan kilang minya Balongan ini, juga menjadi sebuah harapan baru bagi hadirnya kawasan industri baru, bagi warga sekitar hal ini juga menjadi harapan terbukanya akses lapangan kerja bagi warga sekitar.
Ketua Ormas DPC Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Hercules kabupaten Indramayu Wahadi, menilai bila keberadaan mega proyek tesebut, seharusnya berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Indramayu. Salah satunya adalah kesempatan bekerja di kawasan tersebut. Namun demikian hal yang harus diperhatikan adalah bagaimana masyarakat Indramayu bisa memmpersiapkan diri dengan keahlian yang dibutuhan perusahaan.” Ini menjadi sebuah tentangan bagi pemkab Indramayu, kehadiran mega proyek ini pun harus dijawab sesuai dengan keinginan masyarakat setempat, yaitu sebuah harapan pekerjaan.dan itu butuh skil atau keahlian sehingga harus disiapkan balai Latihan kerja (BLK) yang sesuai dengan kebutuhan tenaga kerja di sana,” tandas dia.**(ichsan).















