Pelita News Kabupaten Cirebon
Pemerintahan Desa Sende Kecamatan Arjawinangun Kabupaten Cirebon fasilitasi warganya dengan pihak perusahaan yang hendak melaksanakan Normalisasi sungai Cibulu dalam waktu dekat ini, pasalnya normalisasi saluran sungai tersebut yang dikabarkan akan menggunakan alat berat seperti Beko darat diduga akan melibas banyaknya pepohonan milik warga disekitar bantaran sungai Cibulu.
Suma, SM Kuwu Desa Sende mengatakan, Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Cirebon menggelontorkan anggaran ditahun 2023 untuk normalisasi sungai Cibulu yang saat ini telah mengalami pendangkalan, yang dikatakannya menghambat laju air dan mengurangi volume air pada sungai itu sendiri.

“Alhamdulillah, diwilayah Desa kami terdapat program Pemda untuk normalisasi sungai, yang saat ini sedimen pada sungai tersebut membuat dangkal sungai,”katanya Sabtu (05/08) dikantor Balai Desa Sende.

Normalisasi yang hendak dilaksanakan tentunya banyak sekali pengorbanan yang harus diterima warganya, pasalnya disepadan sungai Cibulu terdapat banyak pepohonan keras milik warga Desa Sende yang harus ditebang ketika normalisasi sungai Cibulu dilakukan dengan menggunakan alat berat seperti Beko darat, sehingga Suma, SM berupaya untuk memfasilitasi warga terdampak dengan pihak perusahaan akan melaksanakan pekerjaan tersebut.
“disepadan sungai banyak pohon milik warga kami, sehingga kami rasa sangat perlu melakukan sosialisasi dan memfasilitasi warga dengan perusahaan,”lanjutnya.
Tak hanya itu, selain memfasilitasi warga dengan perusahaan, Suma, SM juga menyarankan pada pihak perusahaan bisa mengambil cara lain pada pelaksanaan normalisasi sungai Cibulu yang kedepannya tidak menggunakan dan mengorbankan pepohonan milik warga diarea tersebut.
“perencanaan normalisasi pake Beko darat, tapi banyak pohon warga yang harus ditebang untuk jalan Beko itu, namun kami meminta kepada pihak perusahaan dan dinas terkait agar Beko darat diganti dengan Beko apung, sehingga tidak banyak merusak pohon milik warga,”jelasnya.

Tatang Sahara Koordinator Lapangan (Korlap) pelaksanaan kegiatan tersebut menerangkan, lebar badan sungai Cibulu memiliki luasan selebar 6 meter, dan lebar dalam sungai 4 meter, sehingga ketika terdapat bangunan maupun hal lainnya yang berada disepadan sungai itu dan dinilainya dapat menggangu pelaksanaan kegiatan itu akan rapihkan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan oleh pemerintah melalui DPUTR Kabupaten Cirebon.
“sesuai dengan gambar lebar atas sungai 6 meter, lebar bawah 4 meter, tanggul 1,5 meter, dan sepadan sungai 4 hingga 5 meter, jadi kalau ada bangunan atau pun pohon diarea tersebut yang menggangu jalannya pekerjaan akan dirapihkan dan tidak ada ganti rugi,”terangnya.

Ia juga menyarankan kepada seluruh warga untuk memahami ketika hendak membeli sebidang tanah disekitar bantaran sungai, hal itu diungkapkannya agar warga lebih mengetahui dampak kedepan ketika membeli sebidang tanah.
“adanya pemaparan pada warga mengenai batas bantaran sungai, bisa memberikan wawasan pada warga ketika hendak membeli sebidang tanah di sekitar bantaran sungai,”ujarnya.
Sementara itu Riko pelaksanaan pekerjaan normalisasi sungai Cibulu mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi kembali dengan pihak dinas selaku perencana kegiatan ini, pasalnya dalam perencanaan terdapat kegiatan yang menggunakan Beko darat, dan saat ini melalui sosialisasi dengan warga Desa Sende yang mengharapkan pohon dibantaran sungai tidak ditebang, dan menggunakan Beko apung, maka pihaknya akan melakukan koordinasi kembali dan menyesuaikan sesuai harapan warga, sehingga pelaksanaan kegiatan bisa berjalan sesuai harapan.
“kami tetap berupaya melalui sosialisasi ini bisa melaksanakan kegiatan berjalan kondusif dan sesuai harapan pemerintah, dan poin yang didapat saat ini, kami akan sampaikan ke dinas,”katanya.(Sur)















