• Advertorial
    • Kontak Kami
    Kamis, Mei 21, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Selain Biaya Pendaftaran, Diduga Ada Biaya Lainnya Pada Program PTSL tahun 2026 di Desa Jungjang Wetan 

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Mei 21, 2026
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KABUPATEN CIREBON, Uncategorized
    0 0
    0
    Selain Biaya Pendaftaran, Diduga Ada Biaya Lainnya Pada Program PTSL tahun 2026 di Desa Jungjang Wetan 
    0
    BERBAGI
    72
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

     

    Kabupaten Cirebon, Pelita News

     

    Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) di Desa Jungjang Wetan Kecamatan Arjawinangun Kabupaten Cirebon diduga kangkangi SKB 3 Menteri (ATR/BPN, Mendagri, Mendes PDTT) tahun 2026. Salah satu poin yang tertera dalam SKB 3 Menteri tersebut untuk kategori V Jawa-Bali biaya pendaftaran PTSL hanya dikenakan Rp. 150.000, BIAYA ini mencakup operasional petugas, patok, dan materai, akan tetapi di Desa Jungjang Wetan diduga terdapat biaya lainnya dengan disiasati adanya rapat keputusan pengenaan biaya lainnya yang nantinya akan dikenakan kepada pemohon

    Menurut salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, adanya biaya selain biaya yang dikenakan sesuai dengan SKB tiga menteri dirasa adanya diindikasi mengarah ke KKN, pasalnya dugaan pengenaan biaya tambahan diduga tidak jelas peruntukannya.

    “tidak ada biaya materai dan lainnya, karena sudah disepakati oleh SK tiga menteri bahwa biaya yang harus dikeluarkan oleh pemohon PTSL hanya sebesar Rp.150 ribu, sehingga ketika biaya tersebut melebih sudah menyalahi aturan,”paparnya.

    Ia juga menambahkan, ketika adanya keputusan pemerintah dan panitia pelaksana PTSL di Desa Jungjang Wetan yang diduga kuat sarat akan penyimpangan, seharusnya pihak Kantor/ATR BPN maupun pihak Kecamatan memberikan teguran kepada panitia PTSL maupun Pemerintah Desa Jungjang Wetan.

    “untuk biaya PTSL hanya Rp.150.000 jika ada tambahan diluar biaya pendaftaran dan itu dirasa sudah menyalahi aturan, walaupun itu sudah ada kesepakatan namun kesepakatan itu diduga illegal, harusnya BPN atau Kecamatan menegur,” tambahnya.

    Sementara itu Mujahid Ketua Panitia PTSL Desa Jungjang Wetan diduga berkelit menanggapi dugaan adanya biaya yang dikeluarkan oleh setiap masyarakat yang hendak mendaftar bidang tanahnya untuk diprogram PTSL di Desa Jungjang Wetan di luar biaya pendaftaran yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

    “biaya pendaftaran sesuai dengan ketentuan yakni Rp.150 ribu,”kelitnya.

    Ia menerangkan bahwa biaya diluar biaya pendaftaran merupakan hasil musyawarah yang telah disepakati, bahkan Ia sendiri diduga ragu untuk membenarkan adanya dugaan biaya yang dikeluarkan oleh pihak pemohon program PTSL di Desa Jungjang Wetan.

    “kami selaku panitia mengenakan biaya untuk pendaftaran PTSL hanya Rp.150 ribu, kalau diluar itu sudah dirapatkan dan kesepakatan biaya tidak ditentukan, mengasih nya aja berapa, kami tidak tentukan,”terangnya.

    Menanggapi adanya yang dilontarkan salah seorang warga Mujahid meminta agar warga bisa menanyakan langsung ke desa.

    “siapa warganya, sebutkan saja, kalau ada yang mau ditanyakan mangga warga bisa langsung saja ke Desa,” pungkasnya beberapa waktu lalu.(Sur)

    Tags: CiayumajakuningKabupaten Cirebon
    Sebelumnya

    SPPG Ambit Terendam Banjir, Ribuan Penerima Manfaat Tak Terlayani – FORMASI Desak Evaluasi Seluruh Dapur MBG di Cirebon

    Berikutnya

    Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

    Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Lulus 100%: 175 Siswa SMK Bina Warga Lemahabang Dilepas, Bawa Pesan “Gigih, Kuat, Pantang Menyerah” Menuju Dunia Kerja

    Lulus 100%: 175 Siswa SMK Bina Warga Lemahabang Dilepas, Bawa Pesan “Gigih, Kuat, Pantang Menyerah” Menuju Dunia Kerja

    Mei 5, 2026
    Jalan Penghubung Sedong Kidul-Karangwuni Putus, 147 KK Terisolir dan 4 Rumah Rusak Berat & Ringan

    Jalan Penghubung Sedong Kidul-Karangwuni Putus, 147 KK Terisolir dan 4 Rumah Rusak Berat & Ringan

    Mei 19, 2026
    Kang Suharso Pimpin Konsolidasi: 35 PAC PARINDRA Kab. Cirebon Terbentuk

    Kang Suharso Pimpin Konsolidasi: 35 PAC PARINDRA Kab. Cirebon Terbentuk

    Mei 2, 2026
    565 Siswa SMK Muhammadiyah Lemahabang Terima SKL, Sekolah Gelar Seminar Yamaha & Layanan Gratis untuk Masyarakat

    565 Siswa SMK Muhammadiyah Lemahabang Terima SKL, Sekolah Gelar Seminar Yamaha & Layanan Gratis untuk Masyarakat

    Mei 4, 2026
    Dewan Pembina PGRI Cabang Arjawinangun, Ipnodanto, S.Pd, Hadiri Rakor Pembentukan Ranting

    Dewan Pembina PGRI Cabang Arjawinangun, Ipnodanto, S.Pd, Hadiri Rakor Pembentukan Ranting

    Mei 21, 2026
    Camat Adang Suryana, S.Sos, Tegaskan Pendampingan Hukum Pengelolaan Dana Desa Sangat Penting

    Camat Adang Suryana, S.Sos, Tegaskan Pendampingan Hukum Pengelolaan Dana Desa Sangat Penting

    Mei 21, 2026
    Pemdes Kedongdong Kidul Sambut Baik Digelarnya Kegiatan Pendampingan Hukum Pengelolaan Dana Desa Tahun 2026

    Pemdes Kedongdong Kidul Sambut Baik Digelarnya Kegiatan Pendampingan Hukum Pengelolaan Dana Desa Tahun 2026

    Mei 21, 2026
    Kejari Kabupaten Cirebon Lakukan Kegiatan Pendampingan Hukum Pengelolaan Dana Desa 2026 Di Desa Dukupuntang

    Kejari Kabupaten Cirebon Lakukan Kegiatan Pendampingan Hukum Pengelolaan Dana Desa 2026 Di Desa Dukupuntang

    Mei 21, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

      Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Selain Biaya Pendaftaran, Diduga Ada Biaya Lainnya Pada Program PTSL tahun 2026 di Desa Jungjang Wetan 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Jalan Nagrak—Lojikaum Putus Total, DPUTR Cirebon Segera Bangun Jalan Darurat di Lahan Perhutani

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Jalan Penghubung Sedong Kidul-Karangwuni Putus, 147 KK Terisolir dan 4 Rumah Rusak Berat & Ringan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Terdampak Terjangan Banjir, Camat Sedong Salurkan Bantuan Dinsos Untuk 4 Rumah Warga Nagrak

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,363)
    • EKONOMI & BISNIS (311)
    • INDRAMAYU (5,258)
    • INFORMASI (560)
    • Jawa Tengah (408)
    • KABUPATEN CIREBON (5,930)
    • KESEHATAN (80)
    • KOTA CIREBON (1,041)
    • KUNINGAN (131)
    • MAJALENGKA (61)
    • NASIONAL (629)
    • OLAHRAGA (42)
    • PEMERINTAH DAERAH (721)
    • TEKNOLOGI (89)
    • Uncategorized (446)

    Berita Terbaru

    Dewan Pembina PGRI Cabang Arjawinangun, Ipnodanto, S.Pd, Hadiri Rakor Pembentukan Ranting

    Dewan Pembina PGRI Cabang Arjawinangun, Ipnodanto, S.Pd, Hadiri Rakor Pembentukan Ranting

    Mei 21, 2026
    Camat Adang Suryana, S.Sos, Tegaskan Pendampingan Hukum Pengelolaan Dana Desa Sangat Penting

    Camat Adang Suryana, S.Sos, Tegaskan Pendampingan Hukum Pengelolaan Dana Desa Sangat Penting

    Mei 21, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk