Pelita News | Kab. Cirebon – Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) kembali melanjutkan program bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng bagi masyarakat yang membutuhkan pada Juni 2026. Program ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat sekaligus meringankan beban pengeluaran rumah tangga di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok.
Namun di lapangan, penyaluran bansos tersebut memunculkan keluhan dari sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Warga melaporkan beras bantuan yang diterima mengeluarkan aroma tidak sedap saat dimasak menjadi nasi.
Salah seorang warga Kecamatan Susukanlebak, Siti menyambut baik program bantuan beras dan minyak goreng yang diterima keluarganya. Namun ia menyayangkan nasi dari beras tersebut berbau apek dan mual ketika di konsumsi.
“Kami bersyukur ada bantuan ini. Tapi pas dimasak, nasinya baunya apek. Jadi ragu mau dimakan tiap hari,” keluhnya.
Keluhan serupa juga disampaikan KPM lainnya, Dewi warga Kecamatan Lemahabang merasa khawatir mengonsumsi nasi dari beras bansos dalam jangka panjang karena aromanya berbeda dari beras pada umumnya.
“Ketika di konsumsi aroma apeknya sangat menyengat, di perut juga terasa mual. Kami khawatir untuk konsumsi lagi dari beras tersebut,“ ungkapnya.
Sesuai standar Bulog, beras bansos wajib memenuhi mutu: kadar air maksimal 14%, butir patah maksimal 20%, dan tidak berbau apek, aci, atau busuk. Jika tidak memenuhi standar, beras seharusnya tidak disalurkan ke KPM.
Warga berharap Bulog, Dinas Sosial, dan Pemerintah Desa segera mengecek kualitas beras yang beredar. Jika terbukti tidak layak, warga meminta ada penggantian sesuai hak. @Ries














