Kabupaten Cirebon,PN
Berdasarkan surat undangan yang dilayangkan pihak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tegalkarang Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon, nomor 01/II/BPD/2021 dengan bunyi menindak lanjuti aspirasi warga yang berkaitan dengan program pembangunan desa tahun anggaran 2020. Sejumlah warga yang dimaksud diundang BPD Desa Tegalkarang kamis (11/02), hadir dan pertanyakan beberapa program kegiatan desa yang telah tercantum pada Sistem Informasi Desa (SID), yang tertera pada situs resmi Kementerian Desa (Kemendes) RI tahun 2020.
Menurut warga yang mempertanyakan program Desa Tegalkarang yang telah tercantum pada SID Kemendes tahun 2020, terdapat beberapa program yang diduga tidak ada dilapangan, namun hasil tanya jawab warga yang dihadiri oleh perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon, Sekretaris Camat Palimanan, Kasi Pemerintahan Kecamatan Palimanan, Pendamping Lokal Desa Tegalkarang, Kuwu dan Perangkat , Ketua BPD, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa Desa Tegalkarang.
Hasil pantauan Harian Pelita News saat berjalannya sesi tanyajawab antara warga dan pihak Pemerintahan Desa Tegalkarang, beberapa pertanyaan yang dilontarkan oleh perwakilan warga tersebut diduga telah mengalami perubahan. Menurut data warga yang saat itu menanyakan program pembangunan desa tahun 2020, program kegiatan yang ada di SID Kemedes tahun 2020, dengan Angaran Pengeluaran Belanja Desa (APBDes) tahun 2020 diduga kuat saat itu tidak singkron, namun Pemerintah Desa Tegalkarang, diduga kuat telah merubah program pembangunan dan kegiatan Desa Tegalkarang yang di APBDes kan telah mengalami perubahan, sehingga APBDes dan SID Kemendes tahun 2020 tidak singkron.
Juhari,S.Pd Ketua BPD Desa Tegalkarang ketika dikonfirmasi Harian Pelita News setelah acara tersebut menjelaskan, sejumlah warga yang datang pada undangannya merupakan benar warga Desa Tegalkarang yang mempertanyakan program pembangunan yang tertera pada situs SID Kemendes tahun 2020.
“disitus Kemendes tersebut terdapat berbagai program desa yang sekupnya nasional, kebetulan Desa Tegalkarang ada disitu, data di SID itu tidak cocok dengan dilapangan, sehingga kami memfasilitasi warga untuk musyawarah,”jelasnya.
Juhari juga mengatakan, pertanyaan warga Desa Tegalkarang yang menanyakan program tahun 2020 tersebut, dijelaskan pada pihak-pihak terkait yang diantaranya pihak dari DMPD Kabupaten Cirebon.
“kami juga dibantu oleh warga pihak DMPD, Kecamatan, dan Pendamping Desa menjelaskan terkait program itu,”katanya.
Juhari menyebutkan sejumlah warga yang mempertanyakan program desa yang ada di SID Kemedes tersebut, lebih mempercayai kegiatan Desa Tegalkarang yang telah tercantum di situs itu, dari pada program Desa yang telah tertuang di APBDes Desa Tegalkarang nyasendiri.
“Warga lebih mempercayai program yang ada di situs itu, dari pada yang di APBDes,”sebut Juhari.
Juhari memaparkan, penyusunan APBDes tahun 2020 telah dibuat sebelum terjadinya pandemi Covid 19, setelah terjadinya Pandemi tersebut terjadinya perubahan APBDes yang dilakukan melalui Musyawarah Desa di bulan Mei tahun 2020.
“kan penyususnannya diawal tahun sebelum terjadi covid, setelah terjadi covid semua anggaran tuh berubah semua,”paparnya.
Juhari juga menyebutkan terjadinya Musyawarah Perubahan juga dilakukan sebanyak dua kali, Ia menjelaskan yang pertama penyusunan rencana anggaran tahun 2020 yang dilaksanakan diakhir tahun 2019, dan yang kedua terdapat perubahan anggaran setelah terjadinya pandemi covid 19 di bulan mei 2020.
“musyawarah ada perubahan sebanyak dua kali, yang pertama diakhir tahun 2019 dan di bulan Mei tahun 2020 karena ada perubahan anggaran untuk covid 19, seperti BLT Covid, secara teknis dan rinci, bukan kapasitas kami,”jelasnya.
Sementara itu Surnato Yoris menaggapi sejumlah warga yang menanyakan secara langsung terkait penggunaan keuangan desa yang dituangkan pada program pembangunan desa, pihaknya sangat mengapresiasi atas tindakan yang dilakukan oleh sejumlah warga tersebut. menurutnya tindakan tersebut dapat memotivasi pihak pemerintah desa untuk menjalankan roda pemerintahan agar lebih teliti dan lebih baik lagi.
Selain itu juga Surnato Yoris menegaskan, pemerintah desa tidak asal-asalan dalam mengelola keuangan dan merubah anggaran desa, dan dirinya juga membeberkan, bahwa di Desa Tegalkarang terdapat tiga APBDes yakni APBDes Perencanaan, APBDes Perubahan, dan APBDes Realisasi, menurutnya program pembangunan maupun kegiatan yang ada di SID Kemendes tahun anggaran 2020, pihaknya katakan masih merupakan APBDes perencanaan, sehingga beberapa program pembangunan yang tercantum pada SID tahun 2020, tidak dilaksanakan dan tidak dikerjakan oleh pemerintah Desa Tegalkarang, pasalnya anggaran tersebut sudah dirubah dan dialihkan untuk program kegiatan pandemi covid 19.
“pemerintah desa tidak asal-asalan mengelola dan merubah anggaran desa, perlu diketahui di ada tiga APBDes (APBDes perencanaan, APBDes perubahan, dan APBDes realisasi), nah kalau yang di SID Kemedes itu masih APBDes perencanaan,”tegasnya.
Surnato Yoris juga menambahkan, pihaknya memaklum ketidaktahuan masyarakat yang kemudian menanyakan langsung terkait pelaksanaan pembangunan tahun 2020, selain itu juga pihaknya sangat berterimakasih atas kritik masyarakat yang membangun itu.
“kami juga memaklumi kalau ketidaktahuan masyarakat kami, dan kami juga sangat berterima kasih atas kritik membangunnya,”.(Kamsur)