Kabupaten Cirebon,PN
Menyusul Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) darurat mulai 3 hingga 20 Juli 2021 diwilayah Jawa dan Bali.
Pemerintah Desa Tegalwangi Kecamatan Weru Kabupaten Cirebon melakukan berbagai upaya mitigasi risiko guna meminimalisir penyebaran covid-19 salah satunya dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan penyesuaian jam operasional.
Ditengah pandemi covid-19 dan dimasa PPKM darurat, kami satgas penanganan covid-19 desa Tegalwangi lakukan dan laksanakan giat PPKM darurat serta monitoring kegiatan dan aktivitas masyarakat untuk memastikan masyarakatnya disiplin dalam penerapan protokol kesehatan serta kondisi lingkungan wilayah desa Tegalwangi aman nyaman dan kondusif serta masyarakatnya terbebas dari covid-19, ucap Kuwu desa Tegalwangi Iskandar S.Sos pada Wartawan Harian Pelita News, Senin ( 5/7/21 )
Kegiatan PPKM darurat dilingkungan wilayah desa Tegalwangi dilaksanakan bersama satgas penanganan covid-19 desa Tegalwangi, hadir wakil ketua satgas penanganan covid-19 yang juga ketua BPD Tegalwangi Piping Saplin, perangkat desa, anggota BPD, lembaga desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, Rt dan Rw, babinsa, bhabinkamtibmas, katanya.
” Kegiatan PPKM darurat dilingkungan wilayah desa Tegalwangi, kami laksanakan demi kepentingan bersama supaya kita semua terhindar dari penyebaran dan penularan virus covid-19 ” tandasnya.
Dilokasi kegiatan PPKM darurat peningkatan pendisiplinan protokol kesehatan covid-19 kami lakukan terhadap warga, pedagang, pengendara roda dua maupun roda empat termasuk pejalan kaki, apabila kedapatan mengabaikan protokol kesehatan salah satunya tidak menggunakan dan memakai masker, berkerumun dan adanya mobilitas, kami ingatkan dan berikan edukasi bahwa betapa pentingnya mentaati dan mematuhi penerapan kedisiplinan protokol kesehatan apalagi dimasa PPKM darurat salah satunya pemakaian dan penggunaan masker saat keluar rumah atau beraktivitas, hindari kerumunan dan membatasi mobilitas atau interaksi ” tegasnya.
Lanjut ketua satgas penanganan covid-19 yang juga kuwu desa Tegalwangi Iskandar masih adanya warga yang abai dan tidak patuh dan taat pada aturan dalam kegiatan PPKM darurat ini karena kurang sadarnya mereka padahal wabah pandemi covid-19 masih terjadi ” mematuhi dan mentaati penerapan kedisiplinan prokes serta aturan PPKM darurat sangat perlu dilakukan dan dilaksanakan dimasa pandemi covid-19 agar kita terhindar dari penyebaran dan penularan virus covid-19 ” ujar Kuwu desa Tegalwangi Iskandar.
Sementara itu wakil ketua satgas penanganan covid-19 yang juga Ketua BPD Tegalwangi Piping Saplin menjelaskan kami selalu memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat khususnya masyarakat dilingkungan wilayah desa Tegalwangi terkait penerapan kedisiplinan protokol kesehatan termasuk saat ini terkait pelaksanaan PPKM darurat di Kabupaten Cirebon ” mari kita semua patuh dan taat serta disiplin pada protokol kesehatan apalagi dimasa PPKM darurat untuk melindungi dan menyelamatkan diri sendiri, keluarga serta warga masyarakat dilingkungan wilayah sekitar kita dari penyebaran dan penularan virus covid-19, mari kita sama sama tangani, lawan dan cegah virus covid-19 ” pungkas Piping Saplin ( Nurzaman )