Cirebonkab | Pelita News – Upaya pelestarian warisan budaya di Kabupaten Cirebon kembali digenjot. Workshop Kajian Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) digelar selama tiga hari, 9–11 April 2026, di Aula Dinas Pendidikan, dengan fokus mendorong percepatan penetapan cagar budaya.

Data terbaru 2025 dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Cirebon mencatat sebanyak 591 ODCB telah teridentifikasi. Namun, dari ratusan objek tersebut, baru 8 yang resmi ditetapkan sebagai cagar budaya melalui Surat Keputusan (SK) Bupati.
Ketua panitia pelaksana, Nurul Fauzi, menyebut workshop ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia dalam memahami tata kelola ODCB. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan membangun kesadaran pentingnya kolaborasi lintas pihak.
“Pengelolaan ODCB tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Harus menjadi gerakan bersama yang terarah dan berkelanjutan,” ujarnya.
Workshop menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai unsur, mulai dari Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Tim Ahli Cagar Budaya (TACB), hingga budayawan dan sejarawan lokal seperti Iman Hermanto, HM Toto Sugiarto, dan H.M. Saptaji. Suasana diskusi berlangsung hidup melalui dialog interaktif yang dipandu moderator Edeng Syamsul Maarif.
Peserta workshop melibatkan puluhan perwakilan penjaga dan pengelola situs budaya, yang dikenal sebagai kuncen. Mereka menjadi garda terdepan dalam menjaga keberlangsungan objek-objek bersejarah di lapangan.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Cirebon, Fajar Sutrisno, mengapresiasi kegiatan tersebut. Ia menegaskan workshop ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi wadah penting untuk memperkuat pengetahuan dan kerja sama.
“Banyak manfaat yang didapat, terutama dalam memahami tahapan pengusulan hingga penetapan cagar budaya,” katanya.
Fajar menyimpulkan, meski pendataan telah mencapai ratusan objek, upaya pelestarian masih menghadapi tantangan besar, mulai dari keterbatasan anggaran, SDM, hingga rendahnya kesadaran masyarakat.
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Disbudpar berkomitmen memperkuat regulasi, meningkatkan kapasitas SDM, memperluas kolaborasi, serta mendorong keterlibatan sektor swasta melalui program CSR.
Langkah ini diharapkan mampu mempercepat penetapan ODCB menjadi cagar budaya sekaligus memastikan pelestariannya berjalan berkelanjutan.@Sur














