Pelita News | Kab. Kuningan – Fakta memalukan terjadi di Jalan Babakanjati, Kecamatan Cigandamekar, Kabupaten Kuningan yang berbatasan langsung dengan Desa Kertawangun, Kecamatan Sedong, Kabupaten Cirebon. Jalan penghubung vital yang menjadi kewenangan Pemkab Kuningan ini dibiarkan rusak berat bertahun-tahun tanpa perhatian serius.
Tak sedikit warga yang telah menjadi korban kecelakaan akibat jalan yang sudah sangat tidak layak dilintasi. Pantauan Pelita News dilokasi, akses utama bagi warga Desa Babakanjati Kuningan dan Desa Kertawangun Cirebon ini juga minim penerangan jalan.
Mengingat masyarakat Desa Kertawangun Cirebon lebih dekat beraktivitas ke wilayah Kuningan, sehingga akses Jalan Babakanjati ini merupakan jalan utama bagi warga masyarakat Kertawangun, Cirebon.
Ironisnya, jalan tersebut bertahun-tahun mengalami rusak berat tanpa adanya perhatian serius dari Pemkab Kuningan. Akhirnya warga Kertawangun, Cirebon melakukan swadaya iuran memperbaiki jalan yang sebetulnya bukan merupakan wilayah Kabupaten Cirebon. Hal ini dilakukan karena kebutuhan keseharian warga dan urgensi akibat maraknya kecelakaan akibat kondisi jalan sudah sangat tidak layak untuk dilintasi.
Salah seorang warga Desa Kertawangun Cirebon, Bang Jun menjelaskan, total panjang jalan yang mengalami kerusakan berat sepanjang 539 meter. Dari total tersebut, yang baru mampu diperbaiki secara swadaya oleh warga Kertawangun Cirebon baru sepanjang 177 meter, dan kini masih tersisa 362 meter lagi yang dibiarkan rusak, berlubang, dan licin.
“Kondisi jalan yang hancur tersebut kerap menjadi penyebab kecelakaan. Banyak pengendara terjatuh dan tergelincir. Tak ingin madhorot atau bahaya yang lebih besar terus terjadi, kami warga Desa Kertawangun sepakat bergerak sendiri tanpa harus menunggu lama kehadiran pemerintah lagi,“ ungkapnya.
Aksi swadaya lintas kabupaten ini pun memicu reaksi dari warga Kuningan sendiri. Banyak warga Kuningan yang merasa malu karena jalan di wilayahnya justru diperbaiki oleh warga Cirebon.
Banyak warga Kuningan merasa malu dengan adanya swadaya perbaikan jalan yang dilakukan oleh warga Cirebon di jalan milik Kabupaten Kuningan. Ini merupakan tamparan keras bagi Pemkab Kuningan untuk lebih melek dan melihat kondisi di lapangan secara prioritas.
“Walau bagaimanapun, jalan Babakanjati ini merupakan kewenangan Pemkab Kuningan meski jalan ini digunakan oleh warga Cirebon,“ ujar Wawan warga Kuningan yang tengah melintas di Jalan Babakanjati, Kamis (1/10/2026).
Bahkan sebagai bentuk empati, Wawan menyampaikan terima kasih secara terbuka kepada warga Kertawangun Cirebon.
“Sebagai warga Kuningan, kami juga mengucapkan terima kasih kepada warga Kertawangun Cirebon yang sudah sangat luar biasa melakukan perbaikan dari dana iuran murni warga Kertawangun Cirebon. Seharusnya ini tanggung jawab Pemkab Kuningan,“ tambahnya.
Kini publik menanti. Sisa jalan 362 meter di Jalan Babakanjati, Kecamatan Cigandamekar, Kabupaten Kuningan yang masih hancur harus segera menjadi prioritas. Jangan biarkan warga harus terus urunan untuk membangun jalan yang menjadi kewenangan Pemkab Kuningan. Sudah cukup warga Cirebon yang menampar pemerintah dengan aksi nyata. @Ries















