• Advertorial
    • Kontak Kami
    Senin, Juni 22, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    PSBB Kembali Diberlakukan di Kota Cirebon

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Januari 28, 2021
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KOTA CIREBON
    0 0
    0
    PSBB Kembali Diberlakukan di Kota Cirebon
    0
    BERBAGI
    23
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Kota Cirebon ,PN
    Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara proporsional akan dilakukan kembali oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon secara proporsional, langkah tersebut ditetapkan guna memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) diwilayah Kota Cirebon

    Pemberlakuan penerapan tersebut tercantum pada surat edaran yang ditandatangani oleh Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, SH. Nomor 443/SE.04/PEM tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara Proporsional dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Kota Cirebon.

    “Dasar dikeluarkannya surat edaran Wali Kota Cirebon mengacu pada keputusan Gubernur Jawa Barat No 443/Kep.33-Hukham/2021  dan Surat Edaran Gubernur Jabar No 15/KS.01/HukHam tanggal 25 Januari 2021,” kata Walikota Cirebon, H Nashrudin Azis usai rapat pembahasan PSBB, Kamis (28/1/21).

    Ia menjelaskan, PSBB secara proporsional di Kota Cirebon berlaku mulai 27 Januari hingga 8 Februari 2021. Meski diterapkan PSBB secara proporsional namun  kegiatan perekonomian masyarakat tetap diperbolehkan hanya saja dibatasi.

    Pada pelaksanaan PSBB secara proporsional ini Pemda Kota Cirebon memiliki strategi untuk mengurangi pergerakan masyarakat di perkampungan.

    “Diantaranya dengan memperkuat edukasi dan sosialisasi pencegahan covid-19 di tingkat kecamatan,” ungkapnya.(ws)

    Tags: CiayumajakuningKota Cirebon
    Sebelumnya

    Ketidak Transparansian Informasi Program Sembako di Kecamatan Susukanlebak Patut Di Pertanyakan

    Berikutnya

    Setetes Darah Yang Diberikan Dapat Menyelamatkan Jiwa Manusia Bagi Yang Membutuhkan

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Setetes Darah Yang Diberikan Dapat Menyelamatkan Jiwa Manusia Bagi Yang Membutuhkan

    Setetes Darah Yang Diberikan Dapat Menyelamatkan Jiwa Manusia Bagi Yang Membutuhkan

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

    Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

    Mei 21, 2026
    SPMB 2026/2027 SMK Negeri 1 Lemahabang Dibuka: Ini Timeline, Jalur & Kuotanya

    SPMB 2026/2027 SMK Negeri 1 Lemahabang Dibuka: Ini Timeline, Jalur & Kuotanya

    Juni 8, 2026
    Camat Sedong Luncurkan Beasiswa Kuliah di Poltek SCI untuk Warga Wilayah 3 Cirebon, Potongan UKT Hingga 75%

    Camat Sedong Luncurkan Beasiswa Kuliah di Poltek SCI untuk Warga Wilayah 3 Cirebon, Potongan UKT Hingga 75%

    Mei 22, 2026
    Malam 1 Suro Momentum Bermuhasabah, Nana Kencanawati Justru Body Shaming Kritikan Rakyat

    Malam 1 Suro Momentum Bermuhasabah, Nana Kencanawati Justru Body Shaming Kritikan Rakyat

    Juni 16, 2026
    DPUTR Cirebon Siap Kebut 91 Paket Lelang Tahap 2, Proses Berkontrak Rampung Pekan Ini

    DPUTR Cirebon Siap Kebut 91 Paket Lelang Tahap 2, Proses Berkontrak Rampung Pekan Ini

    Juni 22, 2026
    Puluhan Warga Mundupesisir Grudug Kantor Notaris, Tuntut Sertifikat Tak Kunjung Jadi

    Puluhan Warga Mundupesisir Grudug Kantor Notaris, Tuntut Sertifikat Tak Kunjung Jadi

    Juni 22, 2026
    Pertamina Berkah, PPN Kilang Balongan Santuni Anak Yatim dan Sahabat Disabilitas Lintas Agama

    Pertamina Berkah, PPN Kilang Balongan Santuni Anak Yatim dan Sahabat Disabilitas Lintas Agama

    Juni 22, 2026
    RSUD Waled Gelar Inhouse Training Jelang Reakreditasi 2026

    RSUD Waled Gelar Inhouse Training Jelang Reakreditasi 2026

    Juni 21, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • RSUD Waled Gelar Inhouse Training Jelang Reakreditasi 2026

      RSUD Waled Gelar Inhouse Training Jelang Reakreditasi 2026

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Catat Tanggalnya! SPMB SMPN 1 Lemahabang Buka Kuota 360 Kursi

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • LPK Dai Ninki Langut Wujudkan SDM Unggul Siap Kerja

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Tasyakuran Kelulusan Siswa SDN 1 Kaligawe Wetan Berlangsung Sederhana & Khidmat

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Danramil 2018, Kapolsek Dan Camat Susukan Monitoring Kegiatan Vaksinasi Di Ninja Exspres Desa Gintung Lor

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,495)
    • EKONOMI & BISNIS (314)
    • INDRAMAYU (5,304)
    • INFORMASI (564)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,013)
    • KESEHATAN (84)
    • KOTA CIREBON (1,049)
    • KUNINGAN (132)
    • MAJALENGKA (62)
    • NASIONAL (631)
    • OLAHRAGA (43)
    • PEMERINTAH DAERAH (731)
    • TEKNOLOGI (90)
    • Uncategorized (541)

    Berita Terbaru

    DPUTR Cirebon Siap Kebut 91 Paket Lelang Tahap 2, Proses Berkontrak Rampung Pekan Ini

    DPUTR Cirebon Siap Kebut 91 Paket Lelang Tahap 2, Proses Berkontrak Rampung Pekan Ini

    Juni 22, 2026
    Puluhan Warga Mundupesisir Grudug Kantor Notaris, Tuntut Sertifikat Tak Kunjung Jadi

    Puluhan Warga Mundupesisir Grudug Kantor Notaris, Tuntut Sertifikat Tak Kunjung Jadi

    Juni 22, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk