Kab. Cirebon, PN
Seperti yang tertuang dalam Pedoman Umum Program Sembako, Program Sembako merupakan pengembangan dari Program BPNT sebagai program tranformasi bantuan pangan untuk memastikan program menjadi lebih tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat harga, tepat kualitas dan tepat administrasi. Seperti halnya Program BPNT, Program Sembako diharapkan dapat memberikan pilihan kepada Penerima Manfa’at dalam memilih jenis, kualitas, harga dan tempat membeli bahan pangan. Namun sangat disayangkan, Program Sembako dari Kementerian Sosial yang ada di wilayah Kecamatan Susukanlebak tersebut telah terjadi kesengajaan menutup informasi dan transparansi publik. Sedangkan dalam Pedoman Umum Penyelenggaran Program Sembako tertuang jelas bahwasanya salahsatu bentuk media edukasi dan sosialisasi dalam pelaksanaan Program Sembako diantaranya yakni media cetak (poster, selebaran, surat kabar dan lain-lain) serta media elektronik (radio, televisi lokal, SMS dan lain-lain).
Sekmat Kecamatan Susukanlebak selaku Tim Koordinasi Program Sembako Kecamatan Susukanlebak, Waryono terasa sulit dimintai konfirmasi dan informasi perihal data penyelenggaraan program sembako Periode Bulan Januari 2021 yang baru saja disalurkan beberapa hari lalu. Bahkan melalui pesan Whatssapp nya dirinya menyebut jika “ga semua INFORMASI dibuka di Publik”. Selain itu dirinya juga mengarahkan awak media untuk bertanya ke Agen/Ewarong dengan dalih alasan dirinya belum mendata nama-nama Supplier sebagai pemasok komoditi pada Program Sembako di Kecamatan Susukanlebak, sedangkan data yang telah diperoleh PN telah tertulis jelas per tanggal 20 Januari 2021 dirinya telah menandatangani daftar lampiran Penyaluran Beras dan Telur kepada agen/e-Warong se-Kecamatan Susukanlebak. Atas adanya kesengajaan menutup informasi dan transparansi publik tersebut tentunya menjadikan sebuah pertanyaan.
Namun ketika di desak dengan acuan Pedoman Umum Penyelenggaraan Program Sembako perihal data para supplier di wilayah Kecamatan Susukanlebak, Waryono pun menyebut jika dirinya hanya menjalankan Arahan Pak Camat yakni jangan menerima Supplier lagi di tahun ini, dan lanjutkan Supplier tahun kemarin. ”Waktu kita Rapat juga saya Konsultasi ke Pak Camat, siapa aja pak Suplayer yang mau diundang. camat menjawab yang biasa aja kaya Tahun kemarin,” terangnya.
Diberitakan sebelumnya, pada saat berlangsungnya penyaluran Program Sembako di Desa Kaligawe Wetan ditemukan Komoditi telur yang rusak dan bau busuk dan juga buah apel dalam kodisi busuk. (ries)