Pelita News | Kabupaten Cirebon – Aktivitas kendaraan angkutan Galian C kembali disorot. Jalan Nasional yang menghubungkan Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Kuningan, tepatnya di Desa Wanayasa, Kecamatan Beber, kerap berlumpur setiap kali hujan turun. Kondisi ini diduga kuat akibat tanah dan lumpur yang terbawa dari roda truk pengangkut material tambang tanah merah yang berlokasi di Desa Wanayasa. Sabtu (17/1/2026).
Kritik keras datang dari Dewan Pembina PHIPA (Poros Hijau Pantura) Cirebon, Qorib Magelung Sakti, SH, MH. Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan menunjukkan, truk-truk Galian C melintas tanpa adanya upaya pembersihan roda maupun badan kendaraan. Lumpur pun berserakan di sepanjang jalan, membuat permukaan jalan licin dan sangat berbahaya bagi pengguna jalan lain.
“Persoalan lainnya di jalan nasional ini adalah polusi debu disaat cuaca cerah. Kejadian ini bukan sekali dua kali. Sudah sering terjadi, tapi seperti tidak ada tindakan,“ geramnya.
Ironisnya, meski keluhan masyarakat terus disampaikan baik melalui media cetak, online dan sosial media, kondisi tersebut seakan menjadi pemandangan rutin saat musim hujan. Minimnya pengawasan menimbulkan pertanyaan besar terkait komitmen pemerintah dan aparat terkait dalam menjaga keselamatan serta kenyamanan pengguna jalan.
“Jalan ini merupakan jalur strategis penghubung dua kabupaten yang setiap hari dilalui ribuan kendaraan. Namun akibat pembiaran aktivitas Galian C yang tidak tertib, masyarakat harus menanggung risiko potensi kecelakaan dan ketidaknyamanan,“ kata Qorib yang juga Advokat Muda Cirebon.
Atas persoalan ini, Qorib mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, serta aparat penegak hukum untuk tidak hanya memberi imbauan, tetapi mengambil tindakan tegas. Penertiban kendaraan, sanksi bagi pelanggar, hingga evaluasi izin Galian C dinilai perlu segera dilakukan agar kepentingan publik tidak terus dikorbankan.
“Phipa Cirebon mendorong langkah tegas pihak berwenang dalam menyikapi keluhan publik, protes keras ini adalah hak masyarakat yang dijamin oleh negara,“ tegas Qorib yang merupakan Dewan Pembina LKBH BIBIT Cirebon. @Ries















