• Advertorial
    • Kontak Kami
    Senin, Juli 14, 2025
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    https://cirebonkota.go.id/gempur-rokok-ilegal/https://cirebonkota.go.id/gempur-rokok-ilegal/https://cirebonkota.go.id/gempur-rokok-ilegal/
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Perizinan Pemasangan Tiang dan Kabel MyRepublik Di Pasawahan Di Soal

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Juni 14, 2025
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KABUPATEN CIREBON
    0 0
    0
    Perizinan Pemasangan Tiang dan Kabel MyRepublik Di Pasawahan Di Soal
    0
    BERBAGI
    25
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

     

     

    Pelita News | Cirebon Timur – Terkait persoalan provider penyedia layanan jaringan telekomunikasi yang hendak membangun tiang dan melakukan pemasangan kabel untuk keperluan pengoperasian maupun perluasan layanan dikawasan pemukiman warga, wajib mematuhi regulasi yang di atur pada Undang-undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi.

     

    Ketua Pemuda Pancasila Kecamatan Susukanlebak, Mochammad Rosid mengatakan, pemasangan tiang dan kabel jaringan, terutama yang menyangkut infrastruktur publik seperti fiber optik, harus mendapatkan izin untuk memastikan keamanan, kelancaran lalu lintas, dan menghindari masalah di kemudian hari.

     

    “Jika pemasangan dilakukan tanpa izin, pihak terkait bisa dikenakan sanksi sesuai peraturan daerah, termasuk denda atau bahkan pembongkaran,“ ungkapnya.

     

    Lanjut dikatakan Bo’im sapaan akrab Moch. Rosid, perusahaan yang ingin memasang jaringan harus memastikan bahwa mereka telah mengantongi izin yang diperlukan, termasuk izin dari pemerintah daerah dan persetujuan dari pemilik lahan. Tak heran, pemasangan tiang internet menjamur di berbagai tempat, baik di kawasan permukiman atau perkampungan. Tujuannya, untuk memperluas jaringan atau jangkauan internet di daerah tersebut.

     

    “Hanya saja, keberadaan tiang internet itu sering kali menimbulkan konflik. Alasannya, beberapa penyelenggara jasa telekomunikasi melakukannya secara sembarangan tanpa izin termasuk pada pemilik lahan yang merasa dirugikan,“ ujarnya.

     

    Bo’im pun menambahkan, pada Pasal 13 Undang-undang Nomor 36 tahun 1999 tentang telekomunikasi disebutkan bahwa Penyelenggara telekomunikasi dapat memanfaatkan atau melintasi tanah dan atau bangunan milik perseorangan untuk tujuan pembangunan, pengoperasian atau pemeliharaan jaringan telekomunikasi setelah terdapat persetujuan di antara para pihak.

     

    “Dalam pemasangan tiang di jalan perumahan atau pemukiman warga harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan diantara Perusahaan provider dan warga,“ imbuhnya.

     

    Ia pun mengingatkan dalam hal pemasangan kabel Wifi yang sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, mewajibkan izin dari warga dan otoritas setempat. Bahkan pemasangan kabel Wifi tidak boleh dilakukan di atas tanah warga tanpa seizin warga pemilik.

     

    “Pemasangan kabel Wifi harus mengikuti regulasi yang berlaku, termasuk izin dari pemilik lahan atau bangunan yang akan dilalui kabel. Jadi izinnya tidak hanya cukup ke kuwu atau kepala desa saja,“ jelasnya.

     

    Dikonfirmasi melalui sambungan selulernya, hingga berita ini ditayangkan penanggung jawab pekerjaan masih belum menjawab. @Ries

    Tags: CiayumajakuningKabupaten Cirebon
    Sebelumnya

    Adang Juhandi : Menjadi Kawasan Industri, Hanya Menjadi Kemudorotan di Cirebon Timur

    Berikutnya

    Tilang Elektronik di Indramayu segera Berlaku, Ada Enam Lokasi, Ini Tempatnya

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Tilang Elektronik di Indramayu segera Berlaku, Ada Enam Lokasi, Ini Tempatnya

    Tilang Elektronik di Indramayu segera Berlaku, Ada Enam Lokasi, Ini Tempatnya

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    138 Desa di Indramayu Bakal Gelar Pilwu Serentak

    138 Desa di Indramayu Bakal Gelar Pilwu Serentak

    Maret 5, 2025
    Jabbar Land Park Cirebon Bakal Jadi Destinasi Wisata Terlengkap, Tengah Proses Pembangunan

    Jabbar Land Park Cirebon Bakal Jadi Destinasi Wisata Terlengkap, Tengah Proses Pembangunan

    Januari 17, 2025
    Jalin Kerjasama, DPC FKDT Kabupaten Cirebon Dengan Dinas Pendidikan Dan Kementerian Agama Kabupaten Cirebon Lakukan MoU

    Jalin Kerjasama, DPC FKDT Kabupaten Cirebon Dengan Dinas Pendidikan Dan Kementerian Agama Kabupaten Cirebon Lakukan MoU

    Juni 19, 2025
    Diduga Tidak Transparan Terhadap Media, Ada Apa Dengan Pemdes Jatiseeng

    Diduga Tidak Transparan Terhadap Media, Ada Apa Dengan Pemdes Jatiseeng

    Juli 1, 2025
    Bupati Cirebon Luncurkan Bank Mini “Kejar” di Sekolah, Bekali Generasi Muda dengan Kecerdasan Finansial Sejak Dini

    Bupati Cirebon Luncurkan Bank Mini “Kejar” di Sekolah, Bekali Generasi Muda dengan Kecerdasan Finansial Sejak Dini

    Juli 14, 2025
    30 Ton Sampah Dibersihkan di Kedawung! Pemkab Cirebon Siap Tindak Pembuang Sampah Liar

    30 Ton Sampah Dibersihkan di Kedawung! Pemkab Cirebon Siap Tindak Pembuang Sampah Liar

    Juli 14, 2025
    Tendangan Semangat dari Pelajar! Wabup Cirebon Buka Kejuaraan Karate, Target Lahirkan Juara Nasional

    Tendangan Semangat dari Pelajar! Wabup Cirebon Buka Kejuaraan Karate, Target Lahirkan Juara Nasional

    Juli 14, 2025
    Setelah Penertiban Trusmi, Pemkab Cirebon Gratiskan Lapak untuk Pedagang dan Siapkan Lokasi Baru: “Bukan Digusur, Tapi Ditata

    Setelah Penertiban Trusmi, Pemkab Cirebon Gratiskan Lapak untuk Pedagang dan Siapkan Lokasi Baru: “Bukan Digusur, Tapi Ditata

    Juli 14, 2025
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Heboh Praktik Pemalakan, Publik Serukan Inspektorat Audit Karang Taruna Sidaresmi

      Heboh Praktik Pemalakan, Publik Serukan Inspektorat Audit Karang Taruna Sidaresmi

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • 138 Desa di Indramayu Bakal Gelar Pilwu Serentak

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Lapor KDRT, Perkara Pengusaha RM Saluyu Dalam Penyelidikan PPA Polresta Cirebon

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Pemasangan Tiang dan Kabel MyRepublik Di Desa Susukantonggoh Di Duga Tak Berizin

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Gali Potensi, Karang Taruna Desa Sangkanerang Mulai Menata Lahan Bumi Perkemahan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (10,995)
    • EKONOMI & BISNIS (254)
    • INDRAMAYU (4,685)
    • INFORMASI (456)
    • Jawa Tengah (405)
    • KABUPATEN CIREBON (5,180)
    • KESEHATAN (62)
    • KOTA CIREBON (960)
    • KUNINGAN (103)
    • MAJALENGKA (44)
    • NASIONAL (569)
    • OLAHRAGA (25)
    • PEMERINTAH DAERAH (547)
    • TEKNOLOGI (61)
    • Uncategorized (93)

    Berita Terbaru

    Bupati Cirebon Luncurkan Bank Mini “Kejar” di Sekolah, Bekali Generasi Muda dengan Kecerdasan Finansial Sejak Dini

    Bupati Cirebon Luncurkan Bank Mini “Kejar” di Sekolah, Bekali Generasi Muda dengan Kecerdasan Finansial Sejak Dini

    Juli 14, 2025
    30 Ton Sampah Dibersihkan di Kedawung! Pemkab Cirebon Siap Tindak Pembuang Sampah Liar

    30 Ton Sampah Dibersihkan di Kedawung! Pemkab Cirebon Siap Tindak Pembuang Sampah Liar

    Juli 14, 2025
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk