• Advertorial
    • Kontak Kami
    Jumat, Agustus 14, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Perizinan Pemasangan Tiang dan Kabel MyRepublik Di Pasawahan Di Soal

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Juni 14, 2025
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KABUPATEN CIREBON
    0 0
    0
    Perizinan Pemasangan Tiang dan Kabel MyRepublik Di Pasawahan Di Soal
    0
    BERBAGI
    183
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

     

     

    Pelita News | Cirebon Timur – Terkait persoalan provider penyedia layanan jaringan telekomunikasi yang hendak membangun tiang dan melakukan pemasangan kabel untuk keperluan pengoperasian maupun perluasan layanan dikawasan pemukiman warga, wajib mematuhi regulasi yang di atur pada Undang-undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi.

     

    Ketua Pemuda Pancasila Kecamatan Susukanlebak, Mochammad Rosid mengatakan, pemasangan tiang dan kabel jaringan, terutama yang menyangkut infrastruktur publik seperti fiber optik, harus mendapatkan izin untuk memastikan keamanan, kelancaran lalu lintas, dan menghindari masalah di kemudian hari.

     

    “Jika pemasangan dilakukan tanpa izin, pihak terkait bisa dikenakan sanksi sesuai peraturan daerah, termasuk denda atau bahkan pembongkaran,“ ungkapnya.

     

    Lanjut dikatakan Bo’im sapaan akrab Moch. Rosid, perusahaan yang ingin memasang jaringan harus memastikan bahwa mereka telah mengantongi izin yang diperlukan, termasuk izin dari pemerintah daerah dan persetujuan dari pemilik lahan. Tak heran, pemasangan tiang internet menjamur di berbagai tempat, baik di kawasan permukiman atau perkampungan. Tujuannya, untuk memperluas jaringan atau jangkauan internet di daerah tersebut.

     

    “Hanya saja, keberadaan tiang internet itu sering kali menimbulkan konflik. Alasannya, beberapa penyelenggara jasa telekomunikasi melakukannya secara sembarangan tanpa izin termasuk pada pemilik lahan yang merasa dirugikan,“ ujarnya.

     

    Bo’im pun menambahkan, pada Pasal 13 Undang-undang Nomor 36 tahun 1999 tentang telekomunikasi disebutkan bahwa Penyelenggara telekomunikasi dapat memanfaatkan atau melintasi tanah dan atau bangunan milik perseorangan untuk tujuan pembangunan, pengoperasian atau pemeliharaan jaringan telekomunikasi setelah terdapat persetujuan di antara para pihak.

     

    “Dalam pemasangan tiang di jalan perumahan atau pemukiman warga harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan diantara Perusahaan provider dan warga,“ imbuhnya.

     

    Ia pun mengingatkan dalam hal pemasangan kabel Wifi yang sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, mewajibkan izin dari warga dan otoritas setempat. Bahkan pemasangan kabel Wifi tidak boleh dilakukan di atas tanah warga tanpa seizin warga pemilik.

     

    “Pemasangan kabel Wifi harus mengikuti regulasi yang berlaku, termasuk izin dari pemilik lahan atau bangunan yang akan dilalui kabel. Jadi izinnya tidak hanya cukup ke kuwu atau kepala desa saja,“ jelasnya.

     

    Dikonfirmasi melalui sambungan selulernya, hingga berita ini ditayangkan penanggung jawab pekerjaan masih belum menjawab. @Ries

    Tags: CiayumajakuningKabupaten Cirebon
    Sebelumnya

    Adang Juhandi : Menjadi Kawasan Industri, Hanya Menjadi Kemudorotan di Cirebon Timur

    Berikutnya

    Tilang Elektronik di Indramayu segera Berlaku, Ada Enam Lokasi, Ini Tempatnya

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Tilang Elektronik di Indramayu segera Berlaku, Ada Enam Lokasi, Ini Tempatnya

    Tilang Elektronik di Indramayu segera Berlaku, Ada Enam Lokasi, Ini Tempatnya

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Aparat Gabungan di Indramayu Sisir Tempat Hiburan Malam

    Aparat Gabungan di Indramayu Sisir Tempat Hiburan Malam

    Agustus 2, 2026
    Putera Cirebon, Firman Adi Saputra Dinyatakan Lulus Seleksi Taruna Politeknik Kementerian Kelautan dan Perikanan 2026-2027

    Putera Cirebon, Firman Adi Saputra Dinyatakan Lulus Seleksi Taruna Politeknik Kementerian Kelautan dan Perikanan 2026-2027

    Agustus 4, 2026
    Ratusan Siswa Baru SMK Bina Warga Lemahabang Ikuti MPLS, Bentuk Karakter dan Literasi Digital

    Ratusan Siswa Baru SMK Bina Warga Lemahabang Ikuti MPLS, Bentuk Karakter dan Literasi Digital

    Juli 18, 2026
    Sigap dan Tanggap, Wakil Bupati Cirebon Kunjungi Wilayah Pertanian Desa Geyongan dan Langsung Berikan Bantuan Pertanian

    Sigap dan Tanggap, Wakil Bupati Cirebon Kunjungi Wilayah Pertanian Desa Geyongan dan Langsung Berikan Bantuan Pertanian

    Agustus 1, 2026
    H.Wara Kuwu Sambeng Sosok Pemimpin Yang Patut Menjadi Panutan

    H.Wara Kuwu Sambeng Sosok Pemimpin Yang Patut Menjadi Panutan

    Agustus 13, 2026
    Meriahkan HUT RI KE-81, Kecamatan Lemahabang Gelar Gerak Jalan Hingga Festival Kuliner

    Meriahkan HUT RI KE-81, Kecamatan Lemahabang Gelar Gerak Jalan Hingga Festival Kuliner

    Agustus 13, 2026
    Kuwu Lilis Krisnawati: Semarak Lomba HUT RI Ke-81 di Kaligawe Wetan Tumbuhkan Semangat Nasionalisme

    Kuwu Lilis Krisnawati: Semarak Lomba HUT RI Ke-81 di Kaligawe Wetan Tumbuhkan Semangat Nasionalisme

    Agustus 13, 2026
    Kasdim Mayor Arm Sulkhan Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Munjul, Dongkrak Perekonomian Tiga Desa

    Kasdim Mayor Arm Sulkhan Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Munjul, Dongkrak Perekonomian Tiga Desa

    Agustus 13, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Kasdim Mayor Arm Sulkhan Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Munjul, Dongkrak Perekonomian Tiga Desa

      Kasdim Mayor Arm Sulkhan Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Munjul, Dongkrak Perekonomian Tiga Desa

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Keluarga Korban Penganiayaan Tolak Tawaran Uang Damai

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Kapolres Indramayu,  Menemui Ketua PWNU Jawa Barat

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Raih 444 Suara, Tantan Ketua Terpilih PWI Jabar 2026 – 2031

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Kuwu Lilis Krisnawati: Semarak Lomba HUT RI Ke-81 di Kaligawe Wetan Tumbuhkan Semangat Nasionalisme

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,750)
    • EKONOMI & BISNIS (327)
    • INDRAMAYU (5,410)
    • INFORMASI (574)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,162)
    • KESEHATAN (84)
    • KOTA CIREBON (1,059)
    • KUNINGAN (136)
    • MAJALENGKA (67)
    • NASIONAL (638)
    • OLAHRAGA (45)
    • PEMERINTAH DAERAH (761)
    • TEKNOLOGI (97)
    • Uncategorized (733)

    Berita Terbaru

    H.Wara Kuwu Sambeng Sosok Pemimpin Yang Patut Menjadi Panutan

    H.Wara Kuwu Sambeng Sosok Pemimpin Yang Patut Menjadi Panutan

    Agustus 13, 2026
    Meriahkan HUT RI KE-81, Kecamatan Lemahabang Gelar Gerak Jalan Hingga Festival Kuliner

    Meriahkan HUT RI KE-81, Kecamatan Lemahabang Gelar Gerak Jalan Hingga Festival Kuliner

    Agustus 13, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk