
Pelita News I Indramayu – Peranan Posyandu semakin menghadapi berbagai tantangan dalam mendukung pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Untuk itu kapasitas para kadernya dituntut agar ditingkatkan.
Menurut Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Indramayu, Idah Nuryani, hal itu bersamaan dengan transformasi Posyandu dari yang semula berfokus pada kesehatan ibu dan anak menjadi pusat pelayanan dasar terpadu.
Bahkan kini Posyandu mengemban enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM). Yaitu meliputi kesehatan, pendidikan, sosial, pekerjaan umum, perumahan rakyat, serta ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (trantibumlinmas).
“Transformasi tersebut menuntut peningkatan pengetahuan dan kapasitas kader Posyandu agar mampu memberikan pelayanan yang lebih komprehensif dan optimal kepada masyarakat,” jelasnya.
Dalam upaya peningkatan kapasitas kader di tingkat desa/kelurahan, pada 30 Desember 2025 telah dilakukan pembinaan secara khusus. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu bersama Tim Pembina Posyandu Kabupaten Indramayu.
Disebutkan Idah, pemerintah menyadari tantangan ke depan semakin kompleks. Oleh karena itu dibutuhkan sinergi lintas sektor antara pemerintah kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan, serta partisipasi aktif masyarakat. Hal ini agar Posyandu semakin aktif, inovatif, dan adaptif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kader Posyandu harus menjadi pengelola Posyandu yang baik, karena kaderlah yang paling memahami kondisi dan kebutuhan masyarakat di wilayahnya. Kader Posyandu merupakan pelayan masyarakat yang bekerja secara sukarela dan tanpa kenal lelah,” terangnya.
Melalui kegiatan pembinaan yang telah dilaksanakan, para kader diharapkan dapat berbagi pengalaman, menyatukan langkah, serta merumuskan strategi untuk memperkuat peran Posyandu di masyarakat. Terlebih lagi pemberdayaan Posyandu menjadi ujung tombak upaya promotif dan preventif, khususnya dalam mendukung penurunan angka stunting, peningkatan gizi masyarakat, pelayanan kesehatan ibu dan anak, serta pengendalian penyakit di tingkat desa dan kelurahan.
“Dengan adanya transformasi Posyandu tersebut, saya berharap para kepala desa dapat memberikan penguatan yang lebih intensif terhadap Posyandu, baik dari sisi jumlah kader maupun peningkatan kapasitas kader,” ujar Idah.
Kepala DPMD Kabupaten Indramayu yang juga Sekretaris Tim Pembina Posyandu Kabupaten Indramayu, Kadmidi menyampaikan, kegiatan yang dilaksanakan selaras dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13/2024 tentang Posyandu. Regulasi tersebut menjadi dasar penyelenggaraan Posyandu seiring transformasi peran dan fungsinya.
Menurutnya, pembinaan kader bertujuan meningkatkan pemahaman kader dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam mengimplementasikan enam bidang SPM di masing-masing desa dan kelurahan. Selain itu, juga mendorong percepatan registrasi Posyandu di Kabupaten Indramayu agar memperoleh nomor register resmi dari pemerintah pusat.
“Kegiatan pembinaan merupakan bagian dari program kerja DPMD dan Tim Pembina Posyandu Kabupaten Indramayu untuk memperkuat kelembagaan serta meningkatkan kualitas layanan Posyandu,” tandasnya. @safaro















