Kabupaten Cirebon, PN
Sejak tahun 2007 Pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia meluncurkan bantuan sosial dalam Program Keluarga Harapan ( PKH ) yang bertujuan untuk menanggulangngi kemiskinan termasuk salah satunya dilingkungan wilayah sebuah desa.
PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin yang ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat ( KPM )
Menurut Joni Priyatna, SE, Tim Koordinasi ( Tikor ) Kecamatan Arjawinangun Kabupaten Cirebon yang didampingi Atih Fitriana, SE, keberhasilan Program Keluarga Harapan dilingkungan sebuah desa tak lepas dari peran pendamping PKH ” pendamping PKH adalah perpanjangan tangan pemerintah dalam rangka pengentasan kemiskinan, pendamping PKH menjadi tentara bagi Kementerian Sosial termasuk didaerah misalnya di Kabupaten Cirebon dalam hal ini Dinas Sosial Kabupaten Cirebon, peran pendamping PKH dalam rangka memerangi kemiskinan namun senjata dari pada pendamping PKH adalah ilmu, ilmu itulah yang akan digunakan untuk membuka pemikiran dan pengetahuan para KPM untuk meningkatkan tarap hidup menjadi lebih baik yang pada akhirnya para KPM akan tergraduasi lulus dari Program Keluarga Harapan dan lepas dari kemiskinan ” tegasnyanya pada Wartawan Harian Pelita News, selasa ( 16/2/21 )
” tugas dan tanggungjawab pendamping PKH secara umum adalah melaksanakan tugas pendampingan kepada RTSM atau KSM peserta PKH selain tugas tersebut pendamping PKH juga berperan dalam pemberdayaan masyarakat miskin yang menjadi sasaran program, perannya antara lain memberikan motivasi, kesempatan dalam pemberdayaan untuk meningkatkan tarap hidup dari miskin menjadi lebih baik dan dukungan bagi masyarakat ” tandasnya.
Tim koordinasi khususnya di kecamatan Arjawinangun ini menilai keberhasilan para KPM PKH dalam mencapai peningkatan kualitas hidupnya tidak lepas dari peran dan sumbangsih para pendamping PKH ” para pendamping PKH bekerja dengan berorientasi pada pemberdayaan keluarga miskin sehingga nantinya menjadi keluarga berdaya dan mandiri ” ucap Joni Priyatna.
Lebih lanjut diterangkannya dalam program pemberdayaan KPM PKH tersimpan sebuah tujuan mulia yaitu untuk mengangkat harkat dan martabat keluarga miskin melalui peningkatan kapasitas, saya tekankan kepada para pendamping PKH khususnya dingkungan wilayah kecamatan Arjawinangun bahwa sesungguhnya bantuan yang diberikan pemerintah melalui Kemensos RI kepada para KPM PKH bukan untuk selamanya menerima bantuan PKH tersebut namun bantuan PKH yang diberikan kepada para PKM PKH untuk memberdayakan mereka sehingga menjadi orang yang berdaya, sudah ada peningkatan tarap hidup dikemudian hari dan setelah itu bisa memberikan pertolongan kepada orang miskin lainnya maksudnya kalau sudah ada peningkatkan tarap hidup bisa secara sukarela memberikan bantuan PKH tersebut kepada orang miskin lainnya yang berhak menerimanya ” peran pendamping PKH sangat krusial untuk memastikan bantuan dari pemerintah termasuk salah satunya PKH bisa sampai kepada yang berhak menerimanya dan tepat sasaran ” terangnya.
Pendamping PKH adalah ujung tombak program bantuan PKH tersebut karena mereka paling tahu wilayah dan siapa saja pihak yang membutuhkan dan berhak menerimanya sehingga bisa dikatakan kehadiran pendamping PKH ditengah masyarakat desa yang kesulitan adalah untuk membantu dan menolong keluarga miskin ” pendamping PKH bisa dibilang ikut membangun desa dan disisi lain tugas pendamping PKH adalah tugas yang mulia karena dengan kehadiran pendamping PKH dilingkungan wilayah sebuah desa ini juga sebenarnya satu strategi bagaimana memperkuat pembangunan yaitu kesejahteraan masyarakat ditingkat desa ” ucapnya.
Bekerja sebagai pendamping PKH bernilai ibadah karena mereka para pendamping PKH berusaha untuk meringankan kebutuhan masyarakat khususnya masyarakat miskin ” jika pendamping PKH dapat bekerja dengan baik maka akan berdampak positif pada program penanggulangngan kemiskinan khususnya ditingkat desa ” tutup Joni Priyatna. ( Nurzaman )