IKLAN
    • Advertorial
    • Kontak Kami
    Minggu, Oktober 25, 2026
    Harian Pelita News
    IKLAN
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Partai Golkar Dipastikan Hanya Satu Kubu dan Tidak Ada Perpecahan

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Juli 28, 2020
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU
    0 0
    0
    Partai Golkar Dipastikan Hanya Satu Kubu dan Tidak Ada Perpecahan
    0
    BERBAGI
    36
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Indramayu, PN

    Kubu Partai berlambang Pohon Beringan dipastikan hanya ada satu kubu dan tidak ada perpecahan, kendati pihak DPD Golkar Jabar menuding pelaksanaan Musda X tanggal 16 Juli 2020 kemarin dianggap ilegal dan tidak sah. Demikian disampaikan oleh Ketua terpilih Musda X, H. Syaefudin. SH didampingi  sejumlah pengurus lainnya saat konferensi pers di ruang Fraksi Partai Golkar, DPRD setempat, Senin (27/07) kemarin.

    Partai Golkar dipastikan hanya satu kubu dan tidak ada perpecahan di internal partai sekalipun pihak DPD Golkar Jabar menganggap musyawarah daerah (musda) yang dilaksnakan pada tanggal 16 Juli 2020 di salah satu hotel dianggap ilegal dan tidak sah karena tidak di hadiri setingkat lebih tinggi, namun demikian tetap optimis karena pelaksanaan musda keX kemarin sudah sesuai dengan AD/ART partai sehinga tidak perlu ditanggapi dengan serius atas munculnya pres relis dari sekretaris DPD Golkar jabar, sebab mekanisme partai ada aturan tersendiri apa lagi surat yang dikeluarkan melalui media sosial oleh Sekretaris tanpa nomor dan tanggal serta hanya ditanda tangani sendiri tanpa melibatkan pengurus partai lainnya.

    Ketua terpilih H.Syaefudin.SH.menjelaskan, penyelenggaraan musda ke X yang digelar kemarin sudah melalui prosedur dan mekanisme yang benar sebagaimana manajemen organisasi , yaitu menjalankan serta menegakan jalannya organisasi sesuai perturan yang tertulis sebagai dasr hukum pelaksanaan musda , bukan sebaliknya pengambilan keputusan yang di lakukan oleh sekretaris DPD Golkar Jabar mengeluarkan surat tanpa nomor dan tanggal dn hanya ditanda tangani sendiri “  apa itu prosedur yang benar , ingat ini lembaga bukan stetmen pribadi atau per orangan” tegas ketua terpilih

    Ditegaskan tugas plt jelas ada dua yang wajib dilaksnakan yakni ,konsolidasi partai dan hingga melaksnakan musda , namun kenyataannya plt DPD Partai Golkar Indramayu tidak bisa menjalankan tugas,padahal dengan diselenggarakannya musda ke X. Tanggal 16 Juli kemarin sangat membantu tugas plt, tapi justru menyulut pihak DPD Golkar Jabar yang menuding  musda tersebut dianggap ilegal, mestinya sama-sama memahami baca Intruksi DPP Partai Golkar Nomor.SI-3/DPP/VII/2020.

    Sementara menurut H.Muhaemin, justru sangat disayangkan sikap DPD Golkar Jabar dalam pengmbilan putusan tanpa melalui mekanisme partai atau lembaga, sehingga ada kesan yang kurang baik , mestinya dalam pengambilan keutusan harus melalui rapat dan musyawarah. Justru DPD Partai Golkar Kabupaten Indramayu melaksanakan musda ke X yang sangat jelas menggunakan mekanisme dan aturan yang benar dan seusai dengan amanat juklak DPP Partai Golkar nomor: JUKLAK-2 DPP/GOLKAR/II/2020 tanggal 7 pebruari 2020 tentang musyawarah-musyawarah dan rapat-rapat partai Golkar .

    Perubahan atas petunjuk pelaksanaan nomor JUKLAK -5/DPP/GOLKAR/VI/2016 tentang perubahan JUKLAK-4/DPP/GOLKAR/XII/2015tentang  penyelenggaraan musyawarah-musyawarah partai Golkar di daerah , dan intruksi DPP Partai Golkar Nomor SI-3/DPP/VII/2020tanggal 1 juli 2020 tentang intruksi merencanakan, mempersiapkandan menyelenggarakan musyawarah daerah partai Golkar tingkat kabupaten/kota.  Itu sudah jelas inturksi DPP yang harus dijalankan. “Apakah Sekretaris DPD Golkar jabar tidak membaca itu “  .maka sangat disayangkan ketika ada pres rilis dari sekretaris yang tanpa nomor dan tanggal menggagap musda ke X tanggal 16 Juli 2020 dianggap ilegal.

    Justru sebaliknya sikap DPD Golkar Jabar yang dinilai plinplan, awal melarang musda sebelum pelaksanaan pilkada, justru kemarin datang ke Indramayu merencanakan musda bulan Agustus nanti,”ini sebenarnya ada apa? “Dengan sikap DPD Golkar Jabar yang  demikian maka patut diduga ada keberpihakan,”  pungkas H. Muhaeimin. (02/san)

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    H.Suharyadi.SE.MH: Laba Perumda Air Minum Tirta Jati Untuk Peningkatan Jaringan, Pengembangan, Pelayanan

    Berikutnya

    Dinas PUPR Indramayu Mulai Perbaikan Jalan Kabupaten

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Dinas PUPR Indramayu Mulai Perbaikan Jalan Kabupaten

    Dinas PUPR Indramayu Mulai Perbaikan Jalan Kabupaten

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Bengkak 100 Juta! Buntut Jaminkan Sertifikat Aset Desa, Eks Sekdes Curug Wetan Mundur Atau Terancam Pemecatan

    Bengkak 100 Juta! Buntut Jaminkan Sertifikat Aset Desa, Eks Sekdes Curug Wetan Mundur Atau Terancam Pemecatan

    Oktober 15, 2026
    Tongkat Komando Danrem 063/SGJ Berganti, Kolonel Galih Bramantyo Resmi Pimpin Wilayah Cirebon Raya

    Tongkat Komando Danrem 063/SGJ Berganti, Kolonel Galih Bramantyo Resmi Pimpin Wilayah Cirebon Raya

    September 26, 2026

    Diduga (F) Direktur PT Borneo Belum Bayar Upah Pekerja dan Pembelian Bahan Material 

    Oktober 8, 2026
    Garam Cirebon Punya Potensi Besar, Pemkab Dorong Pelaku Usaha Lebih Mudah Akses Pembiayaan

    Garam Cirebon Punya Potensi Besar, Pemkab Dorong Pelaku Usaha Lebih Mudah Akses Pembiayaan

    Oktober 8, 2026
    Lapas Indramayu Inventarisasi Masalah Blok Hunian, Serap Keluhan Warga Binaan‎

    Lapas Indramayu Inventarisasi Masalah Blok Hunian, Serap Keluhan Warga Binaan‎

    Oktober 25, 2026
    LPK Kaina Indonesia Support Premi BPJS bagi 295 Atlet Porprov, KONI Indramayu: Jadi Contoh bagi Pihak Lain

    LPK Kaina Indonesia Support Premi BPJS bagi 295 Atlet Porprov, KONI Indramayu: Jadi Contoh bagi Pihak Lain

    Oktober 25, 2026
    Wisuda ke-78 UGJ Cirebon, 749 Lulusan Resmi Dilepas ke Masyarakat

    Wisuda ke-78 UGJ Cirebon, 749 Lulusan Resmi Dilepas ke Masyarakat

    Oktober 24, 2026
    BPD Ciawijapura Fiktif?! Tanda Tangan Warga Dipalsukan?! Aduan Warga Masuk Tahap Penyelidikan Unit Harda Polresta Cirebon 

    BPD Ciawijapura Fiktif?! Tanda Tangan Warga Dipalsukan?! Aduan Warga Masuk Tahap Penyelidikan Unit Harda Polresta Cirebon 

    Oktober 23, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Wisuda ke-78 UGJ Cirebon, 749 Lulusan Resmi Dilepas ke Masyarakat

      Wisuda ke-78 UGJ Cirebon, 749 Lulusan Resmi Dilepas ke Masyarakat

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • BPD Ciawijapura Fiktif?! Tanda Tangan Warga Dipalsukan?! Aduan Warga Masuk Tahap Penyelidikan Unit Harda Polresta Cirebon 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • LPK Kaina Indonesia Support Premi BPJS bagi 295 Atlet Porprov, KONI Indramayu: Jadi Contoh bagi Pihak Lain

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Bengkak 100 Juta! Buntut Jaminkan Sertifikat Aset Desa, Eks Sekdes Curug Wetan Mundur Atau Terancam Pemecatan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Sikapi Desakan Mundur, Kuwu Ambit Tegaskan Ikuti Prosedur dan Siap Klarifikasi

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (13,135)
    • EKONOMI & BISNIS (344)
    • INDRAMAYU (5,582)
    • INFORMASI (604)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,358)
    • KESEHATAN (87)
    • KOTA CIREBON (1,099)
    • KUNINGAN (156)
    • MAJALENGKA (82)
    • NASIONAL (671)
    • OLAHRAGA (48)
    • PEMERINTAH DAERAH (792)
    • TEKNOLOGI (113)
    • Uncategorized (1,001)

    Berita Terbaru

    Lapas Indramayu Inventarisasi Masalah Blok Hunian, Serap Keluhan Warga Binaan‎

    Lapas Indramayu Inventarisasi Masalah Blok Hunian, Serap Keluhan Warga Binaan‎

    Oktober 25, 2026
    LPK Kaina Indonesia Support Premi BPJS bagi 295 Atlet Porprov, KONI Indramayu: Jadi Contoh bagi Pihak Lain

    LPK Kaina Indonesia Support Premi BPJS bagi 295 Atlet Porprov, KONI Indramayu: Jadi Contoh bagi Pihak Lain

    Oktober 25, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk