Kabupaten Cirebon,PN
Sopyan S.Kep.Ners. Promkes salah seorang tenaga kesehatan disalah satu puskesmas dilingkungan wilayah Kabupaten Cirebon mengingatkan masyarakat untuk selalu menerapkan kedisiplinan protokol kesehatan covid-19 yakni 5 M terutama salah satunya adalah pemakaian atau penggunaan masker saat beraktivitas ” situasi covid-19 belum berakhir jadi jangan malu atau gengsi pakai masker, ikuti aturan dan prokes karena ini untuk kesehatan, melindungi diri dan keluarga serta untuk kebaikan kita bersama ” tegasnya pada Journalist Harian Pelita News, kamis ( 1/7/21 )
Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo telah menginstruksikan dimasa wabah Coronavirus Disease ( Covid-19 ) seperti saat ini yang masih terjadi, masyarakat hendaknya memakai masker saat keluar rumah atau sedang beraktivitas ” pemakaian atau penggunaan masker benar benar diwajibkan kepada masyarakat saat berada diluar rumah atau sedang beraktivitas, masker merupakan pengaman minimal yang bisa dipakai, masker juga sebagai pelengkap kebijakan PPKM skala mikro ” ucapnya.
Kalau semua pakai masker, In Sya Allah terlindungi, setidaknya terlindungi dari kemungkinan penyebaran akibat droplets atau percikan air termasuk misalnya batuk atau bersin dari mulut seseorang waktu berbicara, kalau tidak pakai masker sama sekali tentu tidak ada filter dan pengaman sama sekali, setidaknya masker adalah pengaman minimal yang mesti dan harus dipakai, tandas H. Sopyan.
Jika semua masyarakat memakai masker maka semua orang saling menjaga dan melindungi, kewajiban memakai masker harus benar benar diterapkan sebagai pelengkap atas kebijakan PPKM skala mikro ” bagaimana mau memutus rantai penyebaran dan penularan virus covid-19 ternyata masih banyak masyarakat yang tidak memakai masker ketika keluar rumah atau sedang beraktivitas padahal pemakaian masker adalah kebijakan yang sederhana dan mudah dilaksanakan ” katanya.
Lanjut H. Sopyan S.Kep. Ners, pemerintah termasuk Pemerintah Kabupaten Cirebon mewajibkan masyarakat memakai masker saat berada diluar rumah atau sedang beraktivitas baik difasilitas umum atau tempat keramaian termasuk dikantor atau pelayanan publik tujuannya untuk menekan resiko terpapar Severe Acute Respiratory Syndrome Virus yaitu virus penyebab covid-19 ” saya ingatkan bahwasannya masker bisa menjadi salah satu alternatif bagi masyarakat karena tepat untuk mengurangi dan menekan resiko penularan virus covid-19 ” ungkapnya.
Masyarakat harus disiplin protokol kesehatan untuk menekan kasus aktif atau kasus fositif covid-19 yang melonjak akhir akhir ini ” harus diketahui angka keterisian rumah sakit termasuk di Kabupaten Cirebon sudah mengkhawatirkan karena 80 % tempat tidur bahkan sudah mencapai 100 % tempat tidur yang tersedia telah dihuni oleh pasien positif yang dikarantina ” terangnya.
Virus atau varian apapun yang akan muncul akibat mutasi alami virus, tidak mungkin akan menjangkiti apabila semua tindakan pencehgahan dilakukan ” memakai masker merupakan cara jitu ubtuk melawan varian virus baru dan covid-19, secara umum mengingat virus SARS – Cov – 2 menular melalui droplets, masuk ketubuh lewat rongga mulut dan hidung ” jelasnya.
Saya berharap pemakaian masker menjadi budaya masyarakat karena pemakaian masker banyak manfaatnya salah satunya yaitu untuk mencegah penyebaran dan penularan virus covid-19 lewat udara ” marilah bersama sama kita sosialisasikan dan diedukasikan ke masyarakat bahwa pemakaian masker untuk kesehatan, melindungi diri dan keluarga serta untuk kebaikan bersama ” pungkas H. Sopyan S. Kep. Ners. ( Nurzaman )














