Kabupaten Cirebon,PN
Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon dalam hal ini Bupati Cirebon bersama Bappenda beberapa hari yang lalu mengumpulkan sejumlah Aparatur Kecamatan termasuk para Camat yang ada di Kabupaten Cirebon dalam rapat percepatan penerimaan PBB tahun 2020 dan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemda Kabupaten Cirebon dengan Bank BJB Cabang Sumber tentang optimalisasi penerimaan pajak daerah.
Dalam wawancaranya dengan Harian Umum Pelita News, jum`at ( 6/3/20 ) Bupati Cirebon Drs. H. Imron Rosyadi, M.Ag, mengatakan Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB ) merupakan salah satu pendapatan terbesar dari sektor pajak di Kabupaten Cirebon dan angkanya berada dibawah pendapatan terbesar lainnya baik pajak penerangan jalan dan pajak BPHTB ” pada tahun 2019 pendapatan PBB Rp. 47.247.561.827 atau sebesar 22 persen dari pendapatan sektor pajak lainnya secara keseluruhan yaitu Rp.200.137.863.242,- pada tahun 2020 ini kami targetkan sebesar Rp. 43.281.000.000 atau sebesar 18 persen dari target penerimaan pajak sebesar Rp. 242.322.630.000 atau 6,80 persen dari target PAD tahun 2020 ” katanya.
Ditambahkan Bupati Cirebon dengan dilaksanakannya otonomi daerah melalui Undang Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah juga dibarengi dengan desentralisasi fiskal maka Pemerintah Daerah dituntut untuk dapat mandiri secara fiskal, oleh karenanya saya sebagai Bupati Cirebon meminta kepada semua pihak harus berusaha keras meningkatkan pendapatan daerah terutama dari sektor pajak PBB dan BPHTB yang berada dibawah koordinasi Camat ” pajak PBB dan BPHTB memiliki potensi yang besar untuk bisa ditingkatkan ” saya instruksikan kepada Inspektur Inspektorat, Bappenda dan DPMD Kabupaten Cirebon untuk mengintensifkan pengawasan dan pembinaan terhadap para Kuwu dan Perangkat Desanya dalam pemungutan dan penerimaan PBB ” tegasnya.
- Imron Rosyadi mengingatkan agar peran Camat lebih meningkatkan koordinasi, pengawasan, inovasi, dorongan dan motivasi kepada para Kuwu dan perangkat desa dalam penerimaan dan pemungutan PBB diwilayah kerjanya masing masing ” saya minta para Camat, Kuwu dan Perangkat Desa lebih aktif lagi untuk dapat turun kebawah selain untuk mendekatkan diri kepada masyarakat juga untuk memberi pemahaman pentingnya PBB, seluruh Camat dan Kuwu serta Perangkat Desa di Kabupaten Cirebon harus bisa lebih maksimal dalam melakukan penagihan PBB kepada objek pajak yang ada diwilayah desanya masing masing karena pajak PBB penting sebagai bukti sumbangsih masyarakat dalam mendukung pembangunan khususnya di Kabupaten Cirebon ” ucapnya.
Pembayaran PBB yang tepat waktu tentunya harus didukung oleh keaktifan pihak Kecamatan dan Pemdes dalam hal ini Camat dan Kuwu serta Perangkat Desanya ” harus lebih maksimal dalam melakukan penagihan keseluruh objek pajak terus juga saya menghimbau agar uang PBB yang telah dibayarkan oleh masyarakat agar langsung disetorkan ke kas daerah jangan sampai uang PBB yang telah terkumpul diduga digunakan untuk kepentingan pribadi atau kepentingan lain, Camat, Kuwu dan Perangkat Desa harus jadi teladan dan panutan bagi masyarakat dengan taat membayar pajak dan dapat menyosialisasikan program wajib dan taat membayar PBB ini kepada masyarakat, pungkas, H. Imron Rosyadi. ( Nurzaman )