Indramayu, PN
Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap 1 dan 2 bagi masyarakat di 309 desa di Kabupaten Indramayu terdampak corona virus disease 2019 (COVID-19) sumber dana desa (DD) tuntas tersalurkan 100 persen. Total penyaluran BLT DD 1 dan 2, sebesar Rp.116.193.659.124.
Plt. Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Indramayu, Ahmad Syadali melalui Pejabat Penatausahaan Keuangan Satuan Kerja Perangkat Pengelola Keuangan Daerah (PPK-SKPKD) pada BKD, Ali Siswoyo mengatakan terhitung 24 Juli 2020, BLT DD 1 dan 2 Tahun 2020 sudah tuntas tersalurkan 100 persen.
Menurutnya, pagu anggaran DD 2020 sebesar Rp.393.638.379.000. Dana dimaksud disalurkan ke Rekening Kas Desa (RKD) dalam tiga tahap. Tahap 1, 40 persen, kedua, 40 persen dan tahap terakhir (ketiga) sebesar 20 persen. Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor: 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa dan Perbup No: 13/2020 tentang perubahan Perbup No; 34/2019 tentang Tata Cara Penetapan, Penyaluran dan Penggunaan DD 2020.
“Berdasarkan PMK tersebut kami sudah menyalurkan DD 1 untuk 163 desa sebesar Rp. Rp.83.452.909.600,” kata Ali diamini Tim DD/ADD BKD Indramayu, Jumat, (24/07).
Ketika pihaknya sedang memproses pengajuan penyaluran DD 1 untuk 146 desa lainnya ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Cirebon muncul PMK Nomor: 40/PMK.07/2020 Tentang Perubahan Atas PMK No 205/PMK.07/2019 Tentang Pengelolaan Dana Desa. PMK Nomor: 40/PMK.07/2020 diundangkan seiring pandemi COVID-19 dan secara nasional masyarakat terdampak virus dari Wuhan China itu.
Karena pandemic itu muncul kebijakan pemerintah untuk menyalurkan BLT dari berbagai sumber anggaran termasuk BLT dari DD. “Karena aturan itu penyaluran DD untuk fisik dihentikan dan dikhususkan untuk BLT dengan formasi penyaluran tahap 1, 15%, tahap 2, 15% dan tahap 3, 10%. BLT 1 dan 2 tuntas tersalurkan bagi masyarakat terdampak COVID-19 di 309 desa. Total penyaluran sebesar Rp.199.646.568.750,” sebut dia sembari menambahkan BLT DD muaranya untuk membantu meringankan beban hidup masyarakat yang terdampak COVID-19.
Dengan munculnya COVID-19 sambungnya, payung hukum penyaluran DD 2020 diatur oleh 2 PMK. Pertama berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor: 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa dan kedua berdasarkan PMK Nomor: 40/PMK.07/2020 Tentang Perubahan Atas PMK No 205/PMK.07/2019 Tentang Pengelolaan Dana Desa. “PMK Nomor: 205/PMK.07/2019 mengatur penyaluran DD 1 untuk 163 desa dan PMK Nomor: 40/PMK.07/2020 mengatur penyaluran BLT DD 1 dan 2 untuk 309 desa,” ulang Kasubag Keuangan BKD ini.
Intinya, dengan 2 PMK itu, 163 desa selain sudah memanfaatkan anggaran DD untuk fisik juga untuk BLT, sementara 146 desa lainnya baru panyaluran BLT saja. Untuk fisik belum. “Saat pandemi COVID-19, kita fakus pada BLT dulu. Untuk BLT ke-3 sebesar 10% masih dalam proses,” tandas Ali Siswoyo.
Adapun penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) untuk penghasilan tetap (Siltap) kuwu, perangkat desa, tunjangan BPD dan insentif RT/RW bulan Juni 2020 masih dalam proses. “Siltap bulan Juni insyaallah akan dicairkan pada minggu terakhir Juli 2020,” tambahnya. (01/san).