IKLAN
    • Advertorial
    • Kontak Kami
    Minggu, Oktober 25, 2026
    Harian Pelita News
    IKLAN
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Terkait Dugaan Pemberhentian Guru Honorer dan Penjaga SD Melalui Pesan WhatsApp, Drs.Mustopa: Itu Tidak Dibenarkan

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    April 20, 2021
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INFORMASI, KABUPATEN CIREBON, NASIONAL, PEMERINTAH DAERAH
    0 0
    0
    Terkait Dugaan Pemberhentian Guru Honorer dan Penjaga SD Melalui Pesan WhatsApp, Drs.Mustopa: Itu Tidak Dibenarkan
    0
    BERBAGI
    212
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Kabupaten Cirebon,PN
    Masih soal dugaan pemberhentian Guru honorer dan penjaga SD di SDN 3 Winong Kecamatan Gempol Kabupaten Cirebon, yang diduga diberhentikan hanya dengan pesan singkat whatsapp group SDN 3 Winong, telah ditanggapi oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon selasa 20/04.
    Drs.Mustopa Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon ketika ditemui Harian Pelita News mengatakan, sebelumnya Dinas Pendidikan pernah menerima aduan terkait hal tersebut yang langsung disampaikan secara lisan oleh pihak guru honorer.
    “iya, mengenai hal ini, kami sudah tahu, dan keluarganya juga pernah datang kesini,”katanya.
    Dengan datangnya keluarga dan guru honor tersebut ke Dinas Pendidikan saat itu, pihaknya langsung merespon dan menindaklanjuti aduan tersebut, dengan berkoordinasi dengan pihak Koordinator Wilayah (Korwil) Kecamatan Gempol dan Pengawas untuk mengklarifikasi terkait kebenaran hal tersebut.
    “intinya sudah ada aduan, dan kami langsung tindak lanjuti dengan berkoordinasi pihak Korwil dan pengawas, intinya ada kesalah pahaman intruksi penyampaian kepala sekolah kepada yangbersaangkutan,”imbuhnya.
    Menurut Drs.Mustopa, pemberhentian tersebut seharusnya sesuai dengan regulasi yang ada, dan tidak semudah itu dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah.
    “pemberhentian tidak semudah itu, ada aturan, pemberhentian pegawai tidak serta merta, dan harus dilihat dulu titik permasalahannya,”tambahnya.
    Drs.Mustopa juga sangat menyayangkan dan mengucapkan keprihatinnya atas kejadian tersebut, dan dalam waktu dekat ini pihaknya akan membentuk tim untuk menghklarifikasi dugaan tersebut.
    “tentunya kami sangat prihatin, dan kami akan membentuk tim untuk dugaan tersebut,”ungkapnya.
    Pemberhentian yang dilakukan oleh AS oknum Kepala SDN 3 Winong kepada guru Honorer dan Penjaga SD, secara tegas dikatakan Drs.Mustopa tidak dibenarkan, pasalnya ada regulasi yang mengatur dan kode etik yang mengatur Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Non PNS dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon.
    “tidak dibenarkan, ada regulasi dan kode etik yang mengatur PNS atau Non PNS dilingkungan Pemerintah Daerah,”jelasnya.
    Drs.Mustopa juga sampaikan, ketika dugaan tersebur dan tindakan dari AS yang memberhentikan Guru Honor dan Penjaga SD menyalahi aturan, tentunya ada sanksi yang akan diterima.
    “sanksi kami teguran, teguran ringan, sedang, dan berat,”katanya.
    Dengan adanya dugaan pemberhentian Guru Honorer dan Penjaga SD di SDn 3 Winong yang menggunakan pesan singkat WhatsApp, Drs.Mustopa berharap itu hanya sebuah ke khilafan dan yang bersangkutan masih tetap bisa menjalankan aktivitas seperti biasanya di SDN 3 Winong , dan Ia juga sampaikan kepada pihak sekolah harus agar bisa memahami.
    “mudah-mudahan ini hanya ke khilafan saja, dan yang bersangkutan tetap bekerja disitu, dan Kepala Sekolah harus bisa memahami, dan yang bersangkutan harus bekerja sesuai dengan tugas pokoknya,”harapnya.(Kamsur)

    Tags: CiayumajakuningInformasiKabupaten CirebonNasionalPemerintah Daerah
    Sebelumnya

    Maksimalkan Anggaran, PemDes Ciawiasih Seriusi Program PPKM Skala Mikro

    Berikutnya

    3T DAN PENYEMPROTAN CAIRAN DISINFEKTAN, FOKUS PEMDES ARJAWINANGUN DALAM PENANGANAN COVID-19

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    3T DAN PENYEMPROTAN CAIRAN DISINFEKTAN, FOKUS PEMDES ARJAWINANGUN DALAM PENANGANAN COVID-19

    3T DAN PENYEMPROTAN CAIRAN DISINFEKTAN, FOKUS PEMDES ARJAWINANGUN DALAM PENANGANAN COVID-19

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Bengkak 100 Juta! Buntut Jaminkan Sertifikat Aset Desa, Eks Sekdes Curug Wetan Mundur Atau Terancam Pemecatan

    Bengkak 100 Juta! Buntut Jaminkan Sertifikat Aset Desa, Eks Sekdes Curug Wetan Mundur Atau Terancam Pemecatan

    Oktober 15, 2026
    Tongkat Komando Danrem 063/SGJ Berganti, Kolonel Galih Bramantyo Resmi Pimpin Wilayah Cirebon Raya

    Tongkat Komando Danrem 063/SGJ Berganti, Kolonel Galih Bramantyo Resmi Pimpin Wilayah Cirebon Raya

    September 26, 2026

    Diduga (F) Direktur PT Borneo Belum Bayar Upah Pekerja dan Pembelian Bahan Material 

    Oktober 8, 2026
    Garam Cirebon Punya Potensi Besar, Pemkab Dorong Pelaku Usaha Lebih Mudah Akses Pembiayaan

    Garam Cirebon Punya Potensi Besar, Pemkab Dorong Pelaku Usaha Lebih Mudah Akses Pembiayaan

    Oktober 8, 2026
    Wisuda ke-78 UGJ Cirebon, 749 Lulusan Resmi Dilepas ke Masyarakat

    Wisuda ke-78 UGJ Cirebon, 749 Lulusan Resmi Dilepas ke Masyarakat

    Oktober 24, 2026
    BPD Ciawijapura Fiktif?! Tanda Tangan Warga Dipalsukan?! Aduan Warga Masuk Tahap Penyelidikan Unit Harda Polresta Cirebon 

    BPD Ciawijapura Fiktif?! Tanda Tangan Warga Dipalsukan?! Aduan Warga Masuk Tahap Penyelidikan Unit Harda Polresta Cirebon 

    Oktober 23, 2026
    Gema Al-Qur’an di Alun-alun Kejaksan, Wakil Wali Kota Cirebon Dorong NGAOS Jadi Gerakan Cinta Al-Qur’an

    Gema Al-Qur’an di Alun-alun Kejaksan, Wakil Wali Kota Cirebon Dorong NGAOS Jadi Gerakan Cinta Al-Qur’an

    Oktober 23, 2026
    Pemkot Cirebon Siapkan Pengembangan Karier Berbasis Sistem Merit

    Pemkot Cirebon Siapkan Pengembangan Karier Berbasis Sistem Merit

    Oktober 23, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • BPD Ciawijapura Fiktif?! Tanda Tangan Warga Dipalsukan?! Aduan Warga Masuk Tahap Penyelidikan Unit Harda Polresta Cirebon 

      BPD Ciawijapura Fiktif?! Tanda Tangan Warga Dipalsukan?! Aduan Warga Masuk Tahap Penyelidikan Unit Harda Polresta Cirebon 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Wisuda ke-78 UGJ Cirebon, 749 Lulusan Resmi Dilepas ke Masyarakat

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Sikapi Desakan Mundur, Kuwu Ambit Tegaskan Ikuti Prosedur dan Siap Klarifikasi

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Lahap 60 Hektare! Karhutla Gunung Ciremai Meluas Kuningan – Majalengka, Helikopter Water Bombing Ambil Air Situ Cipariuk

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Soal Penahanan Wabup Indramayu, Kejari Minta Publik Hormati Proses Hukum

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (13,133)
    • EKONOMI & BISNIS (344)
    • INDRAMAYU (5,580)
    • INFORMASI (604)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,358)
    • KESEHATAN (87)
    • KOTA CIREBON (1,099)
    • KUNINGAN (156)
    • MAJALENGKA (82)
    • NASIONAL (671)
    • OLAHRAGA (48)
    • PEMERINTAH DAERAH (792)
    • TEKNOLOGI (113)
    • Uncategorized (999)

    Berita Terbaru

    Wisuda ke-78 UGJ Cirebon, 749 Lulusan Resmi Dilepas ke Masyarakat

    Wisuda ke-78 UGJ Cirebon, 749 Lulusan Resmi Dilepas ke Masyarakat

    Oktober 24, 2026
    BPD Ciawijapura Fiktif?! Tanda Tangan Warga Dipalsukan?! Aduan Warga Masuk Tahap Penyelidikan Unit Harda Polresta Cirebon 

    BPD Ciawijapura Fiktif?! Tanda Tangan Warga Dipalsukan?! Aduan Warga Masuk Tahap Penyelidikan Unit Harda Polresta Cirebon 

    Oktober 23, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk