• Advertorial
    • Kontak Kami
    Harian Pelita News
    Advertisement
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Terganjal Moratorium, Pilkuwu 2023 di 139 Desa di Indramayu Tunggu Keputusan Mendagri

    admin oleh admin
    September 25, 2022
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU
    0 0
    0
    Terganjal Moratorium, Pilkuwu 2023 di 139 Desa di Indramayu Tunggu Keputusan Mendagri
    0
    BERBAGI
    468
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Indramayu, PN

    Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) atau (Pilkuwu) Tahun 2023 di 139 desa di Kabupaten Indramayu masih menunggu keputusan Kemendagri karena adanya moratorium. Moratorium Pilkades/Pilkuwu mulai tanggal 1 Oktober 2023 – 30 Desember 2024. Pilkuwu 2023/2024 tidak saja di Kabupaten Indramayu tetapi secara nasional.

    Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu yang juga Asisten Daerah Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asda I) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Indramayu, Jajang Sudrajat mengatakan pelaksanaan Pilkuwu di Kabupaten Indramayu akan dilaksanakan di 138 desa ditambah 1 Desa yakni Desa Karanganyar Kecamatan Kandanghaur karena Kuwunya meninggal dunia, total 139 desa.

    Menurutnya, masa jabatan Kuwu di 138 desa akan berakhir pada Pebruari 2024. Sementara kalau menurut perundangaundangan 6 bulan sebelum masa jabatan berakhir ada pemberitahuan kepada Kuwu. Pada masa 6 bulan itu ada pembentukan panitia Pilkuwu. maka Pilkuwu di Indramayu diperkirakan di Desember 2023. Namun di Desember tentunya tidak bisa karena terganjal moratorium.

    Perihal tersebut kata dia, pihaknya sudah mengadakan pertemuan dengan 139 kuwu yang akan habis masa jabatanya. Aspirasi Kuwu ingin ada penambahan masa jabatan. Kalau tidak ada penambahan mereka meminta jangan dipejabatkan dan Pilkuwunya dipercepat.

    “Kami menampung beberapa aspirasi dari Kuwu termasuk dari APDESI. Aspirasi atau masukan itu dari sisi ketentuan regulasinya memungkinkan tidak. Ini yang sedang di kaji,” ucapnya.

    Jajang mengatakan pihaknya sudah mengirimkan surat ke Kemendagri perihal kemungkinan-kemungkinan itu, kalau tidak ada penambahan masa jabatan ya sesuai aspirasi para kuwu percepatan PIlkuwu jangan di Oktober tapi di September 2023.

    “Opsi-opsi Pilkuwu sudah disampaikan ke Kemendagri. Opsi pertama percepatan Pilkuwu, kedua, normatif habis masa jabatan atau opsi ketiga penambahan masa jabatan. Opsi-opsi itu berdasarkan aspirasi para kuwu,” kata Jajang sapaan akrabnya, Jumat (23/9/2022).

    Untuk mengantisipasi kalau Pilkuwu dilaksanakan di September 2023, Pemkab Indramayu sudah menyiapkan anggaran atau bantuan keuangan untuk Pilkuwu hampir Rp38 miliar.

    “Kita masih menunggu keputusan dari Kemendagri. Langkah kita mempersiapkan anggaran barangkali Pilkwu di September. Sedang di kaji di Kemendari, kita memberikan masukan, karena Pilkades/Pilkuwu tidak di Indramayu saja tetapi ribuan desa se Indonesia,” pungkasnya.

    Sementara itu berdasarkan laman Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri terkait rencana kebijakan moratorium Pikades pada masa Pemilu dan Pilkada 2024. Data proyeksi Kabupaten/Kota pelaksaanaan Pilkades tahun 2023-2024, Januari – September 2023, tersebar di 24 provinsi, 66 kabupaten/kota dan 2.967 desa.

    Periode Oktober – Desember 2023, tersebar di 23 provinsi, 50 kabupaten/kota, 1.827 desa. Januari – Desember 2024, 20 provinsi, 47 kabupaten/kota di 1.971 desa. (saprorudin)

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    KAI Daop 3 Cirebon Tutup 18 Perlintasan Liar

    Berikutnya

    Diduga Belum Jelaskan Tunjangan BPD Yang Double, Sura Maulana Hanya Buka Suara Terkait Pengeluaran Anggaran Untuk Mandor

    admin

    admin

    Berikutnya
    Diduga Belum Jelaskan Tunjangan BPD Yang Double, Sura Maulana Hanya Buka Suara Terkait Pengeluaran Anggaran Untuk Mandor

    Diduga Belum Jelaskan Tunjangan BPD Yang Double, Sura Maulana Hanya Buka Suara Terkait Pengeluaran Anggaran Untuk Mandor

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Kasus Kredit Macet BPR KR Belum Tuntas, Kasus Serupa Dialami BPR Indramayu Jabar

      Kasus Kredit Macet BPR KR Belum Tuntas, Kasus Serupa Dialami BPR Indramayu Jabar

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Kejari Indramayu Sidik Dugaan Tipikor PT BPR Indramayu Jabar dan Dispara

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Pilkuwu Serentak di Indramayu Dilaksanakan Sebelum 1 November 2023 ?

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Camat Jamblang Lantik Anggota BPD Terpilih Desa Bakung Kidul Masa Bakti 2022-2028

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Pilwu (Pilihan Kuwu) Serentak di Kabupaten Cirebon Akan Dilaksanakan di tahun 2023

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
     Bupati Cirebon : Pelaksanaan Pilwu Serentak Kabupaten Cirebon Bisa Dilaksanakan Sebelum November 2023

     Bupati Cirebon : Pelaksanaan Pilwu Serentak Kabupaten Cirebon Bisa Dilaksanakan Sebelum November 2023

    Januari 16, 2023
    Pilwu (Pilihan Kuwu) Serentak di Kabupaten Cirebon Akan Dilaksanakan di tahun 2023

    Pilwu (Pilihan Kuwu) Serentak di Kabupaten Cirebon Akan Dilaksanakan di tahun 2023

    Januari 16, 2023
    Pilkuwu Serentak di Indramayu Dilaksanakan Sebelum 1 November 2023 ?

    Pilkuwu Serentak di Indramayu Dilaksanakan Sebelum 1 November 2023 ?

    Januari 18, 2023
    Tim Futsal Putri SMPN 3 Plered Taklukkan SMPN 10 Kota Cirebon di Babak Semi Final

    Tim Futsal Putri SMPN 3 Plered Taklukkan SMPN 10 Kota Cirebon di Babak Semi Final

    Februari 2, 2023
    Camat Jamblang Lantik Anggota BPD Terpilih Desa Bakung Kidul Masa Bakti 2022-2028

    Camat Jamblang Lantik Anggota BPD Terpilih Desa Bakung Kidul Masa Bakti 2022-2028

    Februari 7, 2023
    Camat Bongas Monitoring Musrenbangdes

    Camat Bongas Monitoring Musrenbangdes

    Februari 7, 2023
    Kasus Kredit Macet BPR KR Belum Tuntas, Kasus Serupa Dialami BPR Indramayu Jabar

    Kejari Indramayu Sidik Dugaan Korupsi Proyek Tebing Air Terjun Buatan

    Februari 7, 2023
    Kasus Kredit Macet BPR KR Belum Tuntas, Kasus Serupa Dialami BPR Indramayu Jabar

    Kasus Kredit Macet BPR KR Belum Tuntas, Kasus Serupa Dialami BPR Indramayu Jabar

    Februari 7, 2023
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (5,682)
    • EKONOMI & BISNIS (52)
    • INDRAMAYU (2,207)
    • INFORMASI (103)
    • Jawa Tengah (385)
    • KABUPATEN CIREBON (3,097)
    • KESEHATAN (19)
    • KOTA CIREBON (254)
    • KUNINGAN (7)
    • MAJALENGKA (9)
    • NASIONAL (275)
    • OLAHRAGA (6)
    • PEMERINTAH DAERAH (158)
    • TEKNOLOGI (3)
    • Uncategorized (23)

    Berita Terbaru

    Camat Jamblang Lantik Anggota BPD Terpilih Desa Bakung Kidul Masa Bakti 2022-2028

    Camat Jamblang Lantik Anggota BPD Terpilih Desa Bakung Kidul Masa Bakti 2022-2028

    Februari 7, 2023
    Camat Bongas Monitoring Musrenbangdes

    Camat Bongas Monitoring Musrenbangdes

    Februari 7, 2023
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk
    Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com