Indramayu, PN
Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) atau (Pilkuwu) Tahun 2023 di 139 desa di Kabupaten Indramayu masih menunggu keputusan Kemendagri karena adanya moratorium. Moratorium Pilkades/Pilkuwu mulai tanggal 1 Oktober 2023 – 30 Desember 2024. Pilkuwu 2023/2024 tidak saja di Kabupaten Indramayu tetapi secara nasional.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu yang juga Asisten Daerah Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asda I) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Indramayu, Jajang Sudrajat mengatakan pelaksanaan Pilkuwu di Kabupaten Indramayu akan dilaksanakan di 138 desa ditambah 1 Desa yakni Desa Karanganyar Kecamatan Kandanghaur karena Kuwunya meninggal dunia, total 139 desa.
Menurutnya, masa jabatan Kuwu di 138 desa akan berakhir pada Pebruari 2024. Sementara kalau menurut perundangaundangan 6 bulan sebelum masa jabatan berakhir ada pemberitahuan kepada Kuwu. Pada masa 6 bulan itu ada pembentukan panitia Pilkuwu. maka Pilkuwu di Indramayu diperkirakan di Desember 2023. Namun di Desember tentunya tidak bisa karena terganjal moratorium.
Perihal tersebut kata dia, pihaknya sudah mengadakan pertemuan dengan 139 kuwu yang akan habis masa jabatanya. Aspirasi Kuwu ingin ada penambahan masa jabatan. Kalau tidak ada penambahan mereka meminta jangan dipejabatkan dan Pilkuwunya dipercepat.
“Kami menampung beberapa aspirasi dari Kuwu termasuk dari APDESI. Aspirasi atau masukan itu dari sisi ketentuan regulasinya memungkinkan tidak. Ini yang sedang di kaji,” ucapnya.
Jajang mengatakan pihaknya sudah mengirimkan surat ke Kemendagri perihal kemungkinan-kemungkinan itu, kalau tidak ada penambahan masa jabatan ya sesuai aspirasi para kuwu percepatan PIlkuwu jangan di Oktober tapi di September 2023.
“Opsi-opsi Pilkuwu sudah disampaikan ke Kemendagri. Opsi pertama percepatan Pilkuwu, kedua, normatif habis masa jabatan atau opsi ketiga penambahan masa jabatan. Opsi-opsi itu berdasarkan aspirasi para kuwu,” kata Jajang sapaan akrabnya, Jumat (23/9/2022).
Untuk mengantisipasi kalau Pilkuwu dilaksanakan di September 2023, Pemkab Indramayu sudah menyiapkan anggaran atau bantuan keuangan untuk Pilkuwu hampir Rp38 miliar.
“Kita masih menunggu keputusan dari Kemendagri. Langkah kita mempersiapkan anggaran barangkali Pilkwu di September. Sedang di kaji di Kemendari, kita memberikan masukan, karena Pilkades/Pilkuwu tidak di Indramayu saja tetapi ribuan desa se Indonesia,” pungkasnya.
Sementara itu berdasarkan laman Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri terkait rencana kebijakan moratorium Pikades pada masa Pemilu dan Pilkada 2024. Data proyeksi Kabupaten/Kota pelaksaanaan Pilkades tahun 2023-2024, Januari – September 2023, tersebar di 24 provinsi, 66 kabupaten/kota dan 2.967 desa.
Periode Oktober – Desember 2023, tersebar di 23 provinsi, 50 kabupaten/kota, 1.827 desa. Januari – Desember 2024, 20 provinsi, 47 kabupaten/kota di 1.971 desa. (saprorudin)