IKLAN
    • Advertorial
    • Kontak Kami
    Sabtu, Oktober 24, 2026
    Harian Pelita News
    IKLAN
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Terganjal Moratorium, Pilkuwu 2023 di 139 Desa di Indramayu Tunggu Keputusan Mendagri

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    September 25, 2022
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU
    0 0
    0
    Terganjal Moratorium, Pilkuwu 2023 di 139 Desa di Indramayu Tunggu Keputusan Mendagri
    0
    BERBAGI
    861
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Indramayu, PN

    Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) atau (Pilkuwu) Tahun 2023 di 139 desa di Kabupaten Indramayu masih menunggu keputusan Kemendagri karena adanya moratorium. Moratorium Pilkades/Pilkuwu mulai tanggal 1 Oktober 2023 – 30 Desember 2024. Pilkuwu 2023/2024 tidak saja di Kabupaten Indramayu tetapi secara nasional.

    Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu yang juga Asisten Daerah Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asda I) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Indramayu, Jajang Sudrajat mengatakan pelaksanaan Pilkuwu di Kabupaten Indramayu akan dilaksanakan di 138 desa ditambah 1 Desa yakni Desa Karanganyar Kecamatan Kandanghaur karena Kuwunya meninggal dunia, total 139 desa.

    Menurutnya, masa jabatan Kuwu di 138 desa akan berakhir pada Pebruari 2024. Sementara kalau menurut perundangaundangan 6 bulan sebelum masa jabatan berakhir ada pemberitahuan kepada Kuwu. Pada masa 6 bulan itu ada pembentukan panitia Pilkuwu. maka Pilkuwu di Indramayu diperkirakan di Desember 2023. Namun di Desember tentunya tidak bisa karena terganjal moratorium.

    Perihal tersebut kata dia, pihaknya sudah mengadakan pertemuan dengan 139 kuwu yang akan habis masa jabatanya. Aspirasi Kuwu ingin ada penambahan masa jabatan. Kalau tidak ada penambahan mereka meminta jangan dipejabatkan dan Pilkuwunya dipercepat.

    “Kami menampung beberapa aspirasi dari Kuwu termasuk dari APDESI. Aspirasi atau masukan itu dari sisi ketentuan regulasinya memungkinkan tidak. Ini yang sedang di kaji,” ucapnya.

    Jajang mengatakan pihaknya sudah mengirimkan surat ke Kemendagri perihal kemungkinan-kemungkinan itu, kalau tidak ada penambahan masa jabatan ya sesuai aspirasi para kuwu percepatan PIlkuwu jangan di Oktober tapi di September 2023.

    “Opsi-opsi Pilkuwu sudah disampaikan ke Kemendagri. Opsi pertama percepatan Pilkuwu, kedua, normatif habis masa jabatan atau opsi ketiga penambahan masa jabatan. Opsi-opsi itu berdasarkan aspirasi para kuwu,” kata Jajang sapaan akrabnya, Jumat (23/9/2022).

    Untuk mengantisipasi kalau Pilkuwu dilaksanakan di September 2023, Pemkab Indramayu sudah menyiapkan anggaran atau bantuan keuangan untuk Pilkuwu hampir Rp38 miliar.

    “Kita masih menunggu keputusan dari Kemendagri. Langkah kita mempersiapkan anggaran barangkali Pilkwu di September. Sedang di kaji di Kemendari, kita memberikan masukan, karena Pilkades/Pilkuwu tidak di Indramayu saja tetapi ribuan desa se Indonesia,” pungkasnya.

    Sementara itu berdasarkan laman Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri terkait rencana kebijakan moratorium Pikades pada masa Pemilu dan Pilkada 2024. Data proyeksi Kabupaten/Kota pelaksaanaan Pilkades tahun 2023-2024, Januari – September 2023, tersebar di 24 provinsi, 66 kabupaten/kota dan 2.967 desa.

    Periode Oktober – Desember 2023, tersebar di 23 provinsi, 50 kabupaten/kota, 1.827 desa. Januari – Desember 2024, 20 provinsi, 47 kabupaten/kota di 1.971 desa. (saprorudin)

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    KAI Daop 3 Cirebon Tutup 18 Perlintasan Liar

    Berikutnya

    Diduga Belum Jelaskan Tunjangan BPD Yang Double, Sura Maulana Hanya Buka Suara Terkait Pengeluaran Anggaran Untuk Mandor

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Diduga Belum Jelaskan Tunjangan BPD Yang Double, Sura Maulana Hanya Buka Suara Terkait Pengeluaran Anggaran Untuk Mandor

    Diduga Belum Jelaskan Tunjangan BPD Yang Double, Sura Maulana Hanya Buka Suara Terkait Pengeluaran Anggaran Untuk Mandor

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Bengkak 100 Juta! Buntut Jaminkan Sertifikat Aset Desa, Eks Sekdes Curug Wetan Mundur Atau Terancam Pemecatan

    Bengkak 100 Juta! Buntut Jaminkan Sertifikat Aset Desa, Eks Sekdes Curug Wetan Mundur Atau Terancam Pemecatan

    Oktober 15, 2026
    Tongkat Komando Danrem 063/SGJ Berganti, Kolonel Galih Bramantyo Resmi Pimpin Wilayah Cirebon Raya

    Tongkat Komando Danrem 063/SGJ Berganti, Kolonel Galih Bramantyo Resmi Pimpin Wilayah Cirebon Raya

    September 26, 2026

    Diduga (F) Direktur PT Borneo Belum Bayar Upah Pekerja dan Pembelian Bahan Material 

    Oktober 8, 2026
    Garam Cirebon Punya Potensi Besar, Pemkab Dorong Pelaku Usaha Lebih Mudah Akses Pembiayaan

    Garam Cirebon Punya Potensi Besar, Pemkab Dorong Pelaku Usaha Lebih Mudah Akses Pembiayaan

    Oktober 8, 2026
    BPD Ciawijapura Fiktif?! Tanda Tangan Warga Dipalsukan?! Aduan Warga Masuk Tahap Penyelidikan Unit Harda Polresta Cirebon 

    BPD Ciawijapura Fiktif?! Tanda Tangan Warga Dipalsukan?! Aduan Warga Masuk Tahap Penyelidikan Unit Harda Polresta Cirebon 

    Oktober 23, 2026
    Gema Al-Qur’an di Alun-alun Kejaksan, Wakil Wali Kota Cirebon Dorong NGAOS Jadi Gerakan Cinta Al-Qur’an

    Gema Al-Qur’an di Alun-alun Kejaksan, Wakil Wali Kota Cirebon Dorong NGAOS Jadi Gerakan Cinta Al-Qur’an

    Oktober 23, 2026
    Pemkot Cirebon Siapkan Pengembangan Karier Berbasis Sistem Merit

    Pemkot Cirebon Siapkan Pengembangan Karier Berbasis Sistem Merit

    Oktober 23, 2026
    Soal Penahanan Wabup Indramayu, Kejari Minta Publik Hormati Proses Hukum

    Soal Penahanan Wabup Indramayu, Kejari Minta Publik Hormati Proses Hukum

    Oktober 23, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • BPD Ciawijapura Fiktif?! Tanda Tangan Warga Dipalsukan?! Aduan Warga Masuk Tahap Penyelidikan Unit Harda Polresta Cirebon 

      BPD Ciawijapura Fiktif?! Tanda Tangan Warga Dipalsukan?! Aduan Warga Masuk Tahap Penyelidikan Unit Harda Polresta Cirebon 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • KDM Kerahkan Helikopter Water Bombing dan 1000 Relawan Padamkan Api di Gunung Ciremai

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Sikapi Desakan Mundur, Kuwu Ambit Tegaskan Ikuti Prosedur dan Siap Klarifikasi

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Lahap 60 Hektare! Karhutla Gunung Ciremai Meluas Kuningan – Majalengka, Helikopter Water Bombing Ambil Air Situ Cipariuk

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Perempuan Tangguh Operator SPBU

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (13,132)
    • EKONOMI & BISNIS (344)
    • INDRAMAYU (5,579)
    • INFORMASI (604)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,357)
    • KESEHATAN (87)
    • KOTA CIREBON (1,098)
    • KUNINGAN (155)
    • MAJALENGKA (81)
    • NASIONAL (670)
    • OLAHRAGA (48)
    • PEMERINTAH DAERAH (792)
    • TEKNOLOGI (112)
    • Uncategorized (999)

    Berita Terbaru

    BPD Ciawijapura Fiktif?! Tanda Tangan Warga Dipalsukan?! Aduan Warga Masuk Tahap Penyelidikan Unit Harda Polresta Cirebon 

    BPD Ciawijapura Fiktif?! Tanda Tangan Warga Dipalsukan?! Aduan Warga Masuk Tahap Penyelidikan Unit Harda Polresta Cirebon 

    Oktober 23, 2026
    Gema Al-Qur’an di Alun-alun Kejaksan, Wakil Wali Kota Cirebon Dorong NGAOS Jadi Gerakan Cinta Al-Qur’an

    Gema Al-Qur’an di Alun-alun Kejaksan, Wakil Wali Kota Cirebon Dorong NGAOS Jadi Gerakan Cinta Al-Qur’an

    Oktober 23, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk