Kabupaten Cirebon,PN
Berlanjut dengan pemberitaan di Harian Pelita News edisi 12/09, terkait pemberitaan Penggunaan anggaran dan Pendapatan Asli Desa (PAD) Desa Slangit Kecamatan Klangenan Kabupaten Cirebon di tahun anggaran 2020, 2021 dan 2022 dipertanyakan, Sura Maulana Kuwu Desa Slangit yang sebelumnya belum berhasil ditemui, kini buka suara terkait anggaran yang ada di pemerintahannya sempat dipertanyakan.
Sura Maulana ketika ditemui Harian Pelita News sabtu 24/09 mengatakan, mengenai honor yang digelontorkan untuk beberapa Perangkat dan untuk Staf Pemerintahan Desa Slangit dinilai sangat perlu diperhatian, namun anehnya honor yang digelontorkan untuk Kasie Pelayanan Umum (Kasie Yanum) atau (Mandor) tetap diadakan, walaupun Kasie Yanum tersebut telah mendapatkan tunjangan sepeti Penghasilan tetap yang bersumber dari anggaran dari APBD yang disetiap bulannya dipastikan ada penghasilan yang didapatnya, dan ditambah lagi oleh penghasilan tambahan yang berupa tanah Bengkok dari Pemerintah Desa, sehingga ketika adanya penghasilan lagi yang diberikan oleh pemerintah Desa Slangit dinilai banyaknya tunjangan yang patut dipertanyakan.
“ contoh ada staf pemerintahan tidak ada honornya atau gajianya kita siasati masukan ke PAD kita sesuaikan dengan honor Kadus. Untuk Honor Mandor kasi Yanum statusnyakan sama tiga Bahu, melihat kinerja Mandor lebih banyak, maka Mandor dikasi honor,”katanya.
Diduga Sura Maulana berdalih saat di Desa Slangit pernah adanya staf Mandor yang saat itu hanya tiga bulan lamanya menjalani tugas di Desa Slangit, ketika ditiadakannya honor atau tunjangan yang diberikan dari pemerintah Desa yang bersumber anggaran dari Pendapatan Asli Desa (PADes),maka Staf Mandor atau PLT Mandor saat itu Ia pertanyakan untukpenghasilan atau honor yang didapatnya dari mana, sehingga dirinya mengaggap perlu adanya tunjangan untuk mandor di sumber anggaran yan bersumber dari PADes Slangit.
“Dulu pernah ada Staf mandor satu kali, tiga bulan lamanya, karena kosong, dan itu kan sudah diambil oleh yang berhentihonornya, makanya honornya ngambil dari PADes untuk yang staf,”kelitnya.
Untuk penggunaan anggaran yang bersumber dari PADes Slangit, Pemerintahan Desa telah menganggarkan dan telah melakukan Musyawarah Desa (Musdes) dengan pihak BPD Desa Slangit, sehingga semua telah diketahui oleh BPD dan sudah ada di Peraturan Desa serta Lembar Desa saat itu.
“itu sudah dimusyawarakan dengan BPD, dan ada di Perdesnya juga,kalau tidak disetujui ya silakan,” kata Sura Maulana.
Diduga kuat kembali beralasan terkait pemberian tunjangan untuk Kasie Yanum (Mandor) Desa Slangit yang diduga kuat disetiap tahunnya selalu dianggarkan untuk tunjangan Kasie Yanum, Suara Maulana menjelaskan bahwa lebih sedikitnya Penghasilan tambahan yang didapat oleh Kasie Yanum dibandingkan Penghasilan Tambahan yang didapat oleh Kaur lainnya yang ada di Desa Slangit, sehingga Dia berinisiatif untuk memberikan tunjangan yang bersumber anggaran dari PADes untuk Tunjangan Kasie Yaum.
“kalau Kaur lebih besar dapatnya dibandingkan Kasie, Kaur dapat 4 Bawu kalau Kasie hanya 3 Bawu, kan Mandor tugasnya banyak jadi dianggap perlu untuk diberikan Tunjangan lagi,”paparnya.
Sementara itu ketika ditanykan terkait anggaran untuk Pembinaan Klub Olah Raga SSB yang diduiga nilainya mencapai angka Rp.51.200.000, Sura Maulana ucapkan, bahwa anggaran tersebut saat itu telah direncanakan, akan tetapi pihaknya telah mengurungkan anggaran yang telah direncanakan itu, dan secara tegas Sura Maulana sampaikan bahwa anggaran tersebut tidak jadi diperuntukan untuk Pembinaan Klub olah raga tersebut.
“tidak jadi, awas itu tidak jadi, kan itu ada perubahan, karena saat itu ada BLT sehingga ada perubahan, itu kan dulunya rancangan itu,”tegasnya.
Ketika ditanya memberatkan atau tidak untuk tunjangan-tunjangan yang dianggarakan dari PADes Slangit, kembali lagi Sura Maulana tegaskan hal tersebut menimbang dengan kinerja Kasie Yanum yang dinilai Sura Maulana lebih memiliki waktu berkeja yang sangat banyak dibandingkan dengan perangkat lainnya, sehingga Pemerintah Desa berinisiatif untuk memberikan tunjangan walaupun Kasie Yanum Desa Slangit telah mendapatkan hak yang hampir sama dengan perangkat lainnya.
Mengenai anggaran yang disediakan untuk belanja modal peralatan komputer dan dua unit Printer, Sura Maulana tidak bisa menjelaskan spesifikasi alat tersebut yang hendak dibelinya, sehingga Dia menyerahkan sepenuhnya diserahkan kepada Bendahara Desa Slangit.
“semuanya Saya serahkan ke Bendahara Desa,”ucapnya.
Sementara, mengenai tunjangan yang telah digelontorkan untuk BPD Desa Slangit yang diduga terdapat dua tunjangan baik yang bersumber anggaran dari Alokasi Dana Desa (ADD) maupun dari PADes Slangit, Sura Maulana belum menjelaskan, sehingga hal tersebut hingga saat ini diduga kuat juga turut menjadi misteri yang belum disuarakan oleh Pemerintah Desa Slangit.(sur)