Cirebon, PN
Hiruk pikuk akan dibangunnya daerah kawasan industri di Kecamatan Losari sudah lama di tunggu kabar baiknya, akan tetapi hingga setahun lamanya ini masih belum nampak adanya tanda-tanda akan di bangun daerah kawasan industri dimaksud. Atas hal tersebut pasalnya kini di sikapi dan di kritisi serius oleh tokoh masyarakat Kecamatan Losari yang mempertanyakan tidak adanya tampak batang hidung akan di bangunnya daerah atau zona kawasan industri di Kecamatan Losari di tahun 2022.
Seperti yang disampaikan Tokoh Masyarakat Kecamatan Losari, Syamsul Arif, sewaktu pemilik lahan berupa tanah balong yang di jual ke pihak PT King belum selesai. Menurutnya ketika itu masyarakat di 5 Desa di wilayah Kecamatan Losari baru hanya menerima uang muka saja alias DP, sedangkan para pemilik tanah balong sudah menyerahkan sertifikat asli ke pihak PT King, kini persoalan muncul ketika sisa pembayaran yang sampai saat ini belum di bayarkan penuh oleh pihak perusahaan kepada warga pemilik tanah. Bahkan pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK kepada Dirut PT King yang akan membangun daerah kawasan industri di Kecamatan Losari, Sutikno hampir tidak ada aktifitas lagi hingga hari ini. “Masyarakat Kecamatan Losari yang sertifikatnya sudah dibeli oleh PT King sampai Tahun 2022 ini nasibnya terkatung – katung, hal ini karena tidak adanya kejelasan sampai kapan direalisasikannya sisa pembayaran hak warga pemilik lahan,“ geramnya.
Syamsul Arif pun menuturkan, di Tahun 2022 ini pernah ada kegiatan sosialisasi daerah kawasan industri tepatnya di Kantor Kecamatan Losari dan Desa Losari Lor yang konon informasinya akan dibangun oleh pihak dari PT KIC , akan tetapi sampai bulan Agustus 2022 pihak perusahaan dimaksud belum ada tanda – tanda akan dilakukannya pembangunan di daerah kawasan industri Losari. Oleh karena itu, dirinya menduga dan mempertanyakan PT KIC apakah perusaahn tersebut mempunyai anggaran biaya untuk membangun daerah kawasan industri Losari. “Kami berharap kepada PT KIC agar serius jika memang akan membangun daerah kawasan industri di Kecamatan Losari, hal ini lebih dikarenakan banyak masyarakat pemilik sertifikat tanah balong agar terlebih dahulu menyelesaikan persoalan hak warga yang belum di bayar penuh,“ tegasnya.
Syamsul Arif pun merasa iba dan kasihan kepada kepada pemilik sertifikat tanah berupa balong di karenakan belum adanya realisasi pembayaran tersebut. Berbagai lapisan masyarakat sudah mulai bermunculan dan mempertegas apakah daerah kawasan industri di Kecamatan Losari akan di bangun atau tidak. Minimalnya dalam membangun daerah kawasan industri tentunya semua surat – surat perijinan sudah lengkap terlebih dahulu, sehingga Pemerintah Kabupaten Cirebon tidak merasa di bohongi. Masyarakat Kecamatan Losari ingin kepastian, kapan di bangun daerah kawasan industri yang megah tersebut, sehingga akan berdampak pada perekonomian dan perputaran uang yang lebih cepat dan tentunya juga secara positif akan berdampak langsung pada ada masyarakat Kecamatan Losari yang akan lebih makmur dan sejahtera. “Jangan sampai ada kesan “Daerah Kawasan Industri Losari” cuma hanya mimpi surga semata,“ cetusnya. (Ded/Ries/Tim)















