IKLAN
    • Advertorial
    • Kontak Kami
    Kamis, September 24, 2026
    Harian Pelita News
    IKLAN
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Tumpang ‘Pacul’ Tanah Bengkok, Perangkat Desa Tugu Gerudug Kantor Kecamatan Sliyeg

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Desember 7, 2021
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU
    0 0
    0
    Tumpang ‘Pacul’ Tanah Bengkok, Perangkat Desa Tugu Gerudug Kantor Kecamatan Sliyeg
    0
    BERBAGI
    305
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Indramayu, PN

    Imbas dugaan tumpang ‘pacul’ tanah bengkok/carik desa di Desa Tugu Kecamatan Sliyeg Kabupaten Indramayu Prov. Jawa Barat masim tanam (MT) 2021-2022 antara petani penggarap lama dan baru, belasan Perangkat/Pamong Desa lama menggrudug kantor kecamatan setempat, Senin (06/12). Mereka mendesak agar Camat mengesahkan tanah bengkok/carik untuk MT 2021-2022 masih menjadi sumber penghasilan tambahan pamong desa yang lama, bukan hak pamong desa yang baru. Munculnya dugaan tumpang ‘pacul’ itu karena saat petani penggarap mau melakukan penanaman padi dihalang-halangi oleh pihak lain.

    Kaur Pemerintahan/Kliwon Desa Tugu, Partolo mengatakan pihaknya mendatangi Kantor Camat Sliyeg untuk meminta ketegasan Camat agar tanah bengkok/carik MT 2021-2022 masih menjadi sumber penghasilan tambahan pihaknya yang masih tercatat sebagai Pamong Desa. Hal itu kata dia, sudah sesuai procedural yang berlaku.

    Dijelaskan, pada tahapan pencalonan kuwu Pemilihan Kuwu 2021, para calon kuwu membuat surat pernyataan bersama dan pada poin surat pernyataan tersebut diantaranya berbunyi kuwu terpilih selama tiga bulan usai dilantik tidak boleh memberhentikan pamong desa. Kuwu terpilih dilantik pada tanggal 16 Agustus 2021. Namun pada praktiknya pada bulan tersebut kuwu terpilih, Suwatno menuntut hak pamong baru.

    Adanya permintaan hak itu, Partolo mengaku bingung, karena dasarnya apa. Itu hak pamong desa yang lama dan semuanya ada SK pengangkatannya. “Sesuai Perdes, peruntukannya jelas untuk 10 pamong desa dan Kuwu, total ada 11 orang,” kata dia usai dialog dengan Camat.

    Ia menilai imbas tumpang ‘pacul’ itu karena Camat Sliyeg tidak tegas, kalau tegas sudah beres dan tidak akan muncul persoalan ini. Karena menurutnya, di Kecamatan Sliyeg banyak permasalahan terkait Pilwu namun semuanya beres kecuali di Desa Tugu, salahsatunya tumpang ‘pacul’ lahan garapan tanah carik.

    “Saya selaku Pamong Desa di Desa Tugu Kecamatan Sliyeg dan pamong desa lainnya mendapatkan tambahan penghasilan yang bersumber dari tanah carik. Saya masih pamong desa aktif dan ada SK pengangkatannya. Tanah carik tersebut, pada bulan Mei 2021 dilelangkan secara terbuka dan muncul pemenang lelangnya. Hanya saja saat petani pemenang lelang mau menggarap lahan garapan MT 2021-2022 dihalang-halangni oleh pihak lain. Ada apa ini. Intinya, sebelum terjadi bentrok antar petani penggarap saya minta adanya ketegasan dari pak Camat selaku pimpinan wilayah kecamatan,” tandasnya.

    Hal serupa dikatakan mantan Pj Kuwu Desa Tugu, Iswanto. Ia membenarkan tanah bengkok/carik sebagai penghasilan tambahan pamong desa sudah dilelangkan pada bulan Mei 2021 dan sudah masuk ke Sistem Keuangan Desa (Siskudes) Desa Tugu. Hasil lelang itu secara otomatis masih menjadi hak pamong lama. Namun anehnya, belakangan muncul pamong baru meminta hak.

    “Saya bingung hak yang mana. Mereka (pamong baru) belum ada SKnya dan belum ada rekomendasi dari Camat. Pamong lama masih aktif dan masih bekerja sesuai tupoksinya di Kantor Pemerintah Desa Tugu,” bebernya.

    Iswanto meminta agar kisruh tumpang ‘pacul’ tidak berlarut-larut dan ditakutkan adanya korban di petani penggarap, ia meminta ketegasan Camat selaku pimpinan di Kecamatan Sliyeg.

    Sementara itu, Camat Sliyeg, H. Wasga Cipto Wibowo membenarkan itu masih hak pamong desa yang lama. Mereka masih tercatat sebagai pamong desa. Artinya selama pamong lama masih belum mengundurkan diri maka mereka masih tercatat sebagai pamong desa dan masih berhak untuk mendapatkan penghasilan tetap (siltap) termasuk penghasilan tambahan yang bersumber dari tanah bengkok/carik desa.

    “Saya belum memberikan rekomendasi pengangkatan pamong baru. Jadi pamong desa yang berhak atas siltap dan penghasilan tambahan dari tanah carik adalah pamong lama,” tegasnya.

    Ditanya apa sudah ada rekomendasi pengangkatan pamong baru, Ia menegaskan belum ada. Karena menurutnya, selama belum ada pemberhentian pamong desa, pihaknya tidak berani memberikan rekom untuk pergantian pamong baru. Hal itu sambungnya, sudah disampaikan ke kuwu baru.

    Ia membenarkan tanah carik sudah dilelangkan dan lahan garapan MT 2021-2022 masih hak pamong lama. “Dalam waktu dekat akan ada musyawarah. Ini harus dimediasi oleh BPD Desa Tugu dan disaksikan oleh saya selaku Camat termasuk Kapolsek dan Danramil,” ujar Wasga. (saprorudin)

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    Kader Ormas Wanasari Brebes Dibekali PBB dan PPM

    Berikutnya

    Musim Tanam Rendeng 2021di lumbung Padi Indramayu

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Musim Tanam Rendeng 2021di lumbung Padi Indramayu

    Musim Tanam Rendeng 2021di lumbung Padi Indramayu

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Dapat Bantuan Revitalisasi Rp 560 Juta, TK Harapan Bangsa Desa Kaligawe Mulai Dibangun

    Dapat Bantuan Revitalisasi Rp 560 Juta, TK Harapan Bangsa Desa Kaligawe Mulai Dibangun

    September 16, 2026
    Pabrik Karung Sindanglaut Terapkan Skema Waktu Kerja 8 Jam untuk Upah Harian, 12 Jam Khusus Borongan

    Pabrik Karung Sindanglaut Terapkan Skema Waktu Kerja 8 Jam untuk Upah Harian, 12 Jam Khusus Borongan

    April 20, 2026
    Sedong Tourism Always Moncorong Festival 2026 Siap Digelar, Dorong Wisata Alam, Budaya dan Ekonomi Kreatif Desa

    Sedong Tourism Always Moncorong Festival 2026 Siap Digelar, Dorong Wisata Alam, Budaya dan Ekonomi Kreatif Desa

    September 2, 2026
    Tempa Disiplin dan Kepemimpinan Siswa, SMK Dwi Bhakti Ciledug Sukses Gelar LDKS

    Tempa Disiplin dan Kepemimpinan Siswa, SMK Dwi Bhakti Ciledug Sukses Gelar LDKS

    September 3, 2026
    Fraksi PDIP Perjuangan DPRD Indramayu Soroti Retribusi Pasar dan Parkir 

    Fraksi PDIP Perjuangan DPRD Indramayu Soroti Retribusi Pasar dan Parkir 

    September 23, 2026
    Pengurus MUI Desa se Kecamatan Balongan Dilantik 

    Pengurus MUI Desa se Kecamatan Balongan Dilantik 

    September 23, 2026
    Bupati Indramayu Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama 

    Bupati Indramayu Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama 

    September 23, 2026
    Senyum Warga Luwunggesik Pecah Saat Pertamina EP Jatibarang Kirim Tangki 10 Ribu Liter Air Bersih Tiba di Tengah Kemarau

    Senyum Warga Luwunggesik Pecah Saat Pertamina EP Jatibarang Kirim Tangki 10 Ribu Liter Air Bersih Tiba di Tengah Kemarau

    September 23, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Senyum Warga Luwunggesik Pecah Saat Pertamina EP Jatibarang Kirim Tangki 10 Ribu Liter Air Bersih Tiba di Tengah Kemarau

      Senyum Warga Luwunggesik Pecah Saat Pertamina EP Jatibarang Kirim Tangki 10 Ribu Liter Air Bersih Tiba di Tengah Kemarau

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Fraksi PDIP Perjuangan DPRD Indramayu Soroti Retribusi Pasar dan Parkir 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Wakili Indonesia, Tim Inovator Pertamina RU VI Balongan Raih Penghargaan di Turki

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Ijin PT.AIYI Indonesia Dipertanyakan, DPMPTSP Kabupaten Cirebon Katakan Belum Keluarkan PBG Untuk PT.AIYI Indonesia

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Pabrik Karung Sindanglaut Terapkan Skema Waktu Kerja 8 Jam untuk Upah Harian, 12 Jam Khusus Borongan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,959)
    • EKONOMI & BISNIS (331)
    • INDRAMAYU (5,494)
    • INFORMASI (590)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,279)
    • KESEHATAN (85)
    • KOTA CIREBON (1,087)
    • KUNINGAN (146)
    • MAJALENGKA (77)
    • NASIONAL (650)
    • OLAHRAGA (46)
    • PEMERINTAH DAERAH (772)
    • TEKNOLOGI (99)
    • Uncategorized (884)

    Berita Terbaru

    Fraksi PDIP Perjuangan DPRD Indramayu Soroti Retribusi Pasar dan Parkir 

    Fraksi PDIP Perjuangan DPRD Indramayu Soroti Retribusi Pasar dan Parkir 

    September 23, 2026
    Pengurus MUI Desa se Kecamatan Balongan Dilantik 

    Pengurus MUI Desa se Kecamatan Balongan Dilantik 

    September 23, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk