Pelita News | Susukanlebak – Pemerintah Desa Pasawahan, Kecamatan Susukanlebak, Kabupaten Cirebon, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun anggaran 2026 kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Kamis (11/6/2026).
Setiap KPM menerima uang tunai sebesar Rp1.800.000 untuk periode Januari–Juni 2026, atau senilai Rp300.000 per bulan. Penyaluran dilakukan oleh Pemdes secara door to door ke rumah Keluarga Penerima Manfaat didampingi Babinsa dan Pendamping Desa.
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa adalah program bantuan sosial yang bersumber dari alokasi Dana Desa. Sesuai aturan Kemendes PDTT, BLT Dana Desa 2026 diberikan kepada keluarga miskin ekstrem, lansia tunggal, penderita sakit menahun, dan warga rentan yang belum menerima bantuan sosial lain seperti PKH, BPNT, atau bansos reguler.
Tujuannya untuk mengurangi beban pengeluaran dan menjaga daya beli masyarakat desa di tengah kebutuhan ekonomi. Besarannya Rp300.000 per KPM per bulan, disalurkan setiap 3 bulan sekali atau 6 bulan sekali tergantung kebijakan desa.
Kuwu Desa Pasawahan, Samroh menyampaikan, 10 KPM yang menerima bantuan sudah melalui mekanisme verifikasi dan validasi data sesuai kriteria yang ditetapkan. Data penerima pun sudah melalui tahapan musyawarah di desa dan ditetapkan lewat Musdes
“Alhamdulillah hari ini kita salurkan BLT Dana Desa 2026 tahap pertama periode Januari sampai Juni untuk 10 KPM. Masing-masing menerima Rp1,8 juta, dihitung Rp300 ribu per bulan. Semoga bantuan ini bisa digunakan untuk kebutuhan pokok dan meringankan ekonomi keluarga,” ujarnya.
Pemdes Pasawahan mengimbau agar penerima manfaat dapat menggunakan BLT sesuai peruntukannya, yaitu untuk pemenuhan kebutuhan dasar seperti pangan, kesehatan, dan pendidikan anak.
“Kami minta bantuan ini dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kebutuhan keluarga. Jangan digunakan untuk hal yang tidak produktif. Pemdes akan terus berupaya agar program Dana Desa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga yang berhak dan tepat sasaran,” tambah Samroh.
Dengan realisasi penyaluran program BLT ini, Pemdes Pasawahan berharap dapat mengurangi beban ekonomi warga kurang mampu di semester pertama 2026 dan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. @Ries














