• Advertorial
    • Kontak Kami
    Rabu, Juni 17, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    KAI Daop 3 Cirebon Sosialisasikan Keselamatan Berlalu Lintas di Perlintasan Sebidang

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Agustus 8, 2022
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU
    0 0
    0
    KAI Daop 3 Cirebon Sosialisasikan Keselamatan Berlalu Lintas di Perlintasan Sebidang
    0
    BERBAGI
    78
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Indramayu, PN

    Pascaterjadinya kecelakaan lalu lintas antara mobil dengan KA Argo Cheribon (Gambir – Cirebon) di perlintasan Km 202 +1 tanpa palang pintu pada Sabtu 6 Agustus 2022, petak jalan antara Stasiun Waruduwur – Stasiun Babakan, PT KAI Daop 3 Cirebon melakukan sosialisasi keselamatan berlalu lintas. Sosialisasi bersama komunitas pecinta kereta api ini dilakukan di Stasiun Cangkring, Minggu (7/8/2022).

    Sosialisasi itu dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas di perlintasan sebidang.

    Acara ini diisi dengan orasi himbauan tata cara melintas di perlintasan sebidang sesuai UU 22/2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya. Selain tatacara berlalu lintas yang benar, tim sosialisasi juga membagikan stiker yang bertemakan “Gerakan Dukung Disiplin Berlalu Lintas” kepada para pengguna jalan yang lewat.

    Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon Suprapto menyampaikan ucapan turut belasungkawa kepada para keluarga korban kecelakaan lalu lintas di Km 202 + 1 pada Sabtu 6 Agustus 2022.

    Dari kejadian tersebut, kata dia pihaknya mengimbau kepada para pengguna jalan raya yang akan melintas diperlintasan sebidang, baik yang terjaga maupun tidak, wajib tengok kiri – kanan sebelum melintas. Yakinkan di kedua arah, tidak ada kereta api yang melintas. Jika sudah yakin tidak ada KA yang melintas, baru bisa melintas di perlintasan tersebut.

    “Keberadaan palang pintu dan penjaga pintu hanyalah alat bantu keamanan semata. Alat utama keselamatan bagi pengguna jalan raya ketika melintas di perlintasan sebidang, ada di rambu – rambu lalu lintas,” ucap Suprapto dalam keterangannya.

    Pihaknya juga menyesalkan kecelakaan lalu lintas antara mobil dengan KA Argo Cheribon (Gambir – Cirebon) di perlintasan tanpa palang pintu di km 202+1, petak jalan antara Stasiun Waruduwur – Stasiun Babakan.

    Atas kejadian tersebut, PT KAI Daop 3 Cirebon meminta semua pihak sesuai dengan kewenangannya masing-masing agar lebih peduli dan memberikan perhatian untuk menertibkan perlintasan sebidang.

    Akibat kejadian tersebut lanjutnya selain menimbulkan korban jiwa sebanyak empat orang, perjalanan KA menjadi terganggu.

    “Lokomotif CC 2061334 milik KAI mengalami kerusakan dan terjadi keterlambatan perjalanan pada KA Argo Cheribon selama 136 menit, KA Ciremai terlambat 30 menit, dan KA Matarmaja terlambat 15 menit,” sebut dia.

    Suprapto menjelaskan bahwa kereta api memiliki jalur tersendiri dan tidak dapat berhenti secara tiba-tiba, sehingga pengguna jalan harus mendahulukan perjalanan KA. Seluruh pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api saat melalui perlintasan sebidang. Hal tersebut sesuai UU 23/2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124 dan UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114.

    Selain itu, KAI juga selalu menekankan, agar pemilik jalan sesuai kelasnya melakukan evaluasi keselamatan atas keberadaan perlintasan sebidang di wilayahnya. Pemilik jalan adalah pihak yang harus mengelola perlintasan sebidang seperti melengkapi perlengkapan keselamatan atau menutup perlintasan sebidang.

    Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan No 94 Tahun 2018, wewenang untuk penanganan dan pengelolaan perlintasan sebidang antara jalur KA dan jalan dilakukan oleh pemilik jalannya. Pengelolaaan untuk perlintasan sebidang yang berada di jalan nasional dilakukan oleh Menteri, Gubernur untuk perlintasan sebidang yang berada di jalan provinsi, dan Bupati/Wali Kota untuk perlintasan sebidang yang berada di jalan kabupaten/kota dan desa.

    “PT KAI Daop 3 Cirebon berharap, melalui keperdulian dan kerjasama semua stakeholders sesuai fungsi yang diatur dalam perundangan yang berlaku, kendala tantangan persoalan seputar perlintasan yang selama ini ada, bisa diselesaikan secara holistik,” pungkasnya. (saprorudin)

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    Syamsul Arif : Tak Jelas, Daerah Kawasan Industri Losari Terancam Gagal

    Berikutnya

    Mahasiswa Polindra Indramayu Torehkan Prestasi Tingkat Nasional, Juara 1 Hackathon dan Best Spirit Cipta Inovasi  

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Mahasiswa Polindra Indramayu Torehkan Prestasi Tingkat Nasional, Juara 1 Hackathon dan Best Spirit Cipta Inovasi  

    Mahasiswa Polindra Indramayu Torehkan Prestasi Tingkat Nasional, Juara 1 Hackathon dan Best Spirit Cipta Inovasi  

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

    Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

    Mei 21, 2026
    Jalan Penghubung Sedong Kidul-Karangwuni Putus, 147 KK Terisolir dan 4 Rumah Rusak Berat & Ringan

    Jalan Penghubung Sedong Kidul-Karangwuni Putus, 147 KK Terisolir dan 4 Rumah Rusak Berat & Ringan

    Mei 19, 2026
    SPMB 2026/2027 SMK Negeri 1 Lemahabang Dibuka: Ini Timeline, Jalur & Kuotanya

    SPMB 2026/2027 SMK Negeri 1 Lemahabang Dibuka: Ini Timeline, Jalur & Kuotanya

    Juni 8, 2026
    Selain Biaya Pendaftaran, Diduga Ada Biaya Lainnya Pada Program PTSL tahun 2026 di Desa Jungjang Wetan 

    Selain Biaya Pendaftaran, Diduga Ada Biaya Lainnya Pada Program PTSL tahun 2026 di Desa Jungjang Wetan 

    Mei 21, 2026
    Program ASRI Hadir di Kabupaten Cirebon, Pekarangan Rumah Disulap Jadi Kebun Gizi dan Sumber Penghasilan

    Program ASRI Hadir di Kabupaten Cirebon, Pekarangan Rumah Disulap Jadi Kebun Gizi dan Sumber Penghasilan

    Juni 17, 2026
    Dana Bumdes Desa Kedawung Tahun 2025 Disoal, Bumdes dan TPK Diduga Alamin Kerugian 

    Dana Bumdes Desa Kedawung Tahun 2025 Disoal, Bumdes dan TPK Diduga Alamin Kerugian 

    Juni 17, 2026
    HUT PWP 2026, PWP Kilang Balongan Salurkan Ribuan Paket Sembako 

    HUT PWP 2026, PWP Kilang Balongan Salurkan Ribuan Paket Sembako 

    Juni 17, 2026
    Jamaah Haji Indramayu Dilaporkan Meninggal di Pesawat dalam Perjalanan Pulang

    Jamaah Haji Indramayu Dilaporkan Meninggal di Pesawat dalam Perjalanan Pulang

    Juni 17, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Malam 1 Suro Momentum Bermuhasabah, Nana Kencanawati Justru Body Shaming Kritikan Rakyat

      Malam 1 Suro Momentum Bermuhasabah, Nana Kencanawati Justru Body Shaming Kritikan Rakyat

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Tumpang ‘Pacul’ Tanah Bengkok, Perangkat Desa Tugu Gerudug Kantor Kecamatan Sliyeg

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Bebas Intervensi: SPMB SMA Negeri Jabar 2026 Tahap 1 Dibuka 15-19 Juni, Ini Jadwal Lengkap & Syarat Tiap Jalur

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Dana Bumdes Desa Kedawung Tahun 2025 Disoal, Bumdes dan TPK Diduga Alamin Kerugian 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • SPMB 2026/2027 SMK Negeri 1 Lemahabang Dibuka: Ini Timeline, Jalur & Kuotanya

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,473)
    • EKONOMI & BISNIS (314)
    • INDRAMAYU (5,297)
    • INFORMASI (564)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (5,999)
    • KESEHATAN (84)
    • KOTA CIREBON (1,048)
    • KUNINGAN (132)
    • MAJALENGKA (62)
    • NASIONAL (631)
    • OLAHRAGA (43)
    • PEMERINTAH DAERAH (730)
    • TEKNOLOGI (90)
    • Uncategorized (524)

    Berita Terbaru

    Program ASRI Hadir di Kabupaten Cirebon, Pekarangan Rumah Disulap Jadi Kebun Gizi dan Sumber Penghasilan

    Program ASRI Hadir di Kabupaten Cirebon, Pekarangan Rumah Disulap Jadi Kebun Gizi dan Sumber Penghasilan

    Juni 17, 2026
    Dana Bumdes Desa Kedawung Tahun 2025 Disoal, Bumdes dan TPK Diduga Alamin Kerugian 

    Dana Bumdes Desa Kedawung Tahun 2025 Disoal, Bumdes dan TPK Diduga Alamin Kerugian 

    Juni 17, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk