Kabupaten Cirebon,PN
Beberapa waktu lalu Kabupaten Cirebon resmi melaunching Adaptasi Kebiasaan Baru ( AKB ) yang terbagi dalam 7 sektor salah satunya AKB di perkantoran dan pelayanan publik serta area publik.
Dari hasil pantauan Harian Pelita News dilapangan kenyataannya diduga banyak perkantoran dan tempat pelayanan publik yang dihuni orang berpendidikan mengabaikan protokol kesehatan yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak ( 3M ).
Pegiat, Pemerhati Kemasyarakatan dan Desa serta juga Ketua Klinik hukum Sunoko, SH menilai tren perkantoran dan di tempat pelayanan publik mengabaikan protokol kesehatan adalah sebuah ironi, mengingat perkantoran dan tempat pelayanan publik itu dihuni oleh para pekerja orang orang yang berpendidikan serta memahami apa dan bagaimana protokol kesehatan covid-19 ” saya mengatakan kenyataan ini sangat ironis, mengapa? karena orang orang yang berada di perkantoran dan ditempat pelayanan publik baik itu dinas, kecamatan, pemerintah desa, upt umumnya orang orang berpendidikan, seharusnya mereka lebih paham, konsisten dan patuh pada protokol kesehatan bagaimana seharusnya menyikapi ancaman covid-19 yang hingga saat ini belum berakhir dan selesai termasuk juga di Kabupaten Cirebon tapi pada kenyataan banyak diduga perkantoran dan tempat pelayanan publik yang mengabaikan protokol kesehatan, bahkan untuk tempat cuci tangan saja diduga sudah banyak yang tidak tersedia, lucunya ada dan tersedia tempat cuci tangan tetapi airnya kosong dan hanya sekedar pajangan, adapula orang orangnya yang mengabaikan penggunaan dan pemakaian masker serta jaga jarak ” ujar Sunoko, SH yang juga turut hadir pada pelaksanaan penyerahan rekomendasi AKB tersebut.
” Kunci keberhasilan dan kemenangan kita dalam perang melawan, menangani dan melakukan pencegahan penyebaran virus corona hanya satu yakni disiplin yang tinggi, mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah, menggunakan masker, cuci tangan dan jaga jarak, kalau protokol kesehatan terabaikan atau dianggap remeh yaitu nama nya teledor ” tegasnya pada Harian Umum Pelita News, minggu ( 2/8/20 )
Sunoko, SH, mengatakan meningkatnya penyebaran virus corona ( covid-19 ) merupakan keprihatinan bersama semua pihak dalam hal ini pihak perusahaan dan seluruh karyawannya, Kepala Dinas dan Pegawainya, Camat dan pegawainya, Kuwu dan para perangkat desanya serta Kepala upt dan seluruh pegawainya harus bersama sama meningkatkan kewaspadaan ” mulailah meningkatkan kedisiplinan diri sesuai dengan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah termasuk pemerintah Kabupaten Cirebon, harus benar benar dijalankan dan dilaksanakan, jangan abaikan dan anggap sepele ” ujarnya.
Saya mengimbau agar pekerja kantoran dan dipelayanan publik yang dihuni oleh orang orang berpendidikan mestinya paham, konsisten serta menjalankan kedisiplinan dan kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam rangka mencegah meningkatnya kembali gelombang wabah pandemi covid-19 ” harus ada pengawasan, sosialisasi, penegakkan aturan karena menurut saya tidak mudah untuk mendisiplinkan pekerja kantoran dan pekerja di pelayanan publik termasuk juga masyarakat, ini saya kira penting karena tanpa ada kepatuhan dan kedisiplinan, pengawasan serta penegakkan aturan dari tim gugus tugas penanganan, pengendian dan percepatan covid-19 khususnya di Kabupaten Cirebon dikhawatirkan penyebaran dan perluasan covid-19 semakin meningkat ” terangnya.
Dalam melakukan aktivitas baik untuk para pekerja kantoran dan orang orang yang bekerja di pelayanan publik baik Pemda, Dinas, Kecamatan, Pemdes dan Upt, wajib mentaati peraturan protokol kesehatan yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, semua ini harus benar benar dilaksanakan, pungkas Sunoko, SH. ( Nurzaman )