Indramayu, PN
Puluhan tenaga non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu menggeruduk gedung DPRD kabupaten setempat, Selasa (27/9/2022). Mereka berasal dari tiga instansi, yakni Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag), Badan Penanggulanmgan Bencana Daerah (BPBD) dan RSUD Mursid Ibnu Syafiuddi (MIS) Krangkeng Kabupaten Indramayu
Mereka datang menemui Komisi I DPRD Kabupaten Indramayu untuk mengadukan perihal nama mereka yang tidak ada dalam pendataan. Pasalnya berdasarkan surat himbauan dari Menpan-RB agar pendataan tenaga non-ASN di lingkungan pemerintah dari pusat hingga daerah dengan batas waktu 30 September 2022.
“Kita masih terganjal karena nama-nama kami belum masuk dalam pendataan di Adbang,” kata tenaga non-ASN Diskopinda, Fatoni, usai bertemu Komisi I.
Ia mengaku kesulitan untuk mencari kejelasan tentang pendataan kepada instansi terkait yang saling lempar. Karena itu, pihaknya mengadukan permasalahan tersebut kepada wakil rakyat di Komisi I DPRD Kabupaten Indramayu.
Semoga saja para wakil rakyat di Komisi I DPRD Kabupaten Indramayu bisa memperjuangkan nasib kami untuk bisa masuk dalam pendataan,” kata tenaga non-ASN sejak 2005 ini.
Hal senada juga dikatakan tenaga non-ASN dari BPBD Indramayu, Abdurahman. Ia juga meminta kejelasan namanya dalam pendataan tersebut. Pasalnya, sejak awal dirinya menjadi tenaga non-ASN, honornya bersumber dari pemerintah daerah yang merupakan salasatu kriteria masuk dalam pendataan.
“Kontrak tidak terputus, tidak dibayar melalui pihak ketiga. Makanya kami bingung, kenapa nama kami tidak diikutsertakan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Indramayu, Edy Mulyadi mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti permasalahan itu dengan memanggil pihak BKPSDM. Menurutnya, dengan begitu akan ada titik temu untuk penyelesaian persoalan tersebut.
“Sampai 4 Oktober kita reses, tanggal 6 Oktober (diagendakan) rapat kerja dengan BKPSDM khusus membahas tenaga non-ASN,” jelas Edy. (saprorudin)