• Advertorial
    • Kontak Kami
    Minggu, Juni 15, 2025
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    https://cirebonkota.go.id/gempur-rokok-ilegal/https://cirebonkota.go.id/gempur-rokok-ilegal/https://cirebonkota.go.id/gempur-rokok-ilegal/
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Polresta Cirebon Ungkap 9 Kasus Kriminal di Agustus 2024

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    September 2, 2024
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INFORMASI, KABUPATEN CIREBON, NASIONAL
    0 0
    0
    Polresta Cirebon Ungkap 9 Kasus Kriminal di Agustus 2024
    0
    BERBAGI
    64
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Pelita News | Kabipaten Cirebon, — Selama bulan Agustus 2024, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon berhasil mengungkap sembilan kasus kejahatan, mengamankan 14 tersangka dalam proses penyelidikan. (30/8)

    Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengungkapkan bahwa kasus-kasus yang terpecahkan meliputi dua kasus pencurian dengan pemberatan (curat), tiga kasus pencurian dengan kekerasan (curas), dua kasus pencurian sepeda motor (curanmor), satu kasus pembunuhan, dan satu kasus terkait satwa dilindungi.

    “Para tersangka yang diamankan terdiri dari dua pelaku curat, empat pelaku curas, enam pelaku curanmor, satu pelaku pembunuhan, dan satu pelaku kasus satwa dilindungi,” jelas Kombes Pol Sumarni pada Jumat (30/8/2024).

    Selain menangkap para pelaku, petugas juga menyita berbagai barang bukti dari kasus-kasus tersebut. Semua tersangka dan barang bukti kini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.

    Tersangka dalam kasus pembunuhan dikenakan Pasal 44 ayat (3) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) dan/atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

    Sedangkan pelaku curas yang terlibat dalam pencurian rel kereta api akan dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara. Untuk kasus satwa dilindungi, tersangka dikenakan Pasal 21 ayat 2 huruf a dan/atau Pasal 40A ayat (1) huruf d Undang-undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun dan denda besar.

    “Pengungkapan sembilan kasus ini menegaskan komitmen Polresta Cirebon untuk menurunkan angka kriminalitas dan memastikan keamanan masyarakat. Kami akan terus berupaya memberantas segala bentuk kejahatan di wilayah Kabupaten Cirebon,” tegas Kombes Pol Sumarni.@Bams

    Tags: CiayumajakuningInformasiKabupaten CirebonNasional
    Sebelumnya

    Ribuan Warga Meriahkan Pesta Kembang Api Buyut Betet di Klangenan Cirebon

    Berikutnya

    Satres Narkoba Polres Cirebon Kota Ungkap Jaringan Narkoba dan Obat Ilegal

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Satres Narkoba Polres Cirebon Kota Ungkap Jaringan Narkoba dan Obat Ilegal

    Satres Narkoba Polres Cirebon Kota Ungkap Jaringan Narkoba dan Obat Ilegal

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Jabbar Land Park Cirebon Bakal Jadi Destinasi Wisata Terlengkap, Tengah Proses Pembangunan

    Jabbar Land Park Cirebon Bakal Jadi Destinasi Wisata Terlengkap, Tengah Proses Pembangunan

    Januari 17, 2025
    138 Desa di Indramayu Bakal Gelar Pilwu Serentak

    138 Desa di Indramayu Bakal Gelar Pilwu Serentak

    Maret 5, 2025
    Di Kedalaman 4,5 Meter, Korban Tenggelam Sungai Cimanis Di Temukan Penyelam LANAL Kota Cirebon

    Di Kedalaman 4,5 Meter, Korban Tenggelam Sungai Cimanis Di Temukan Penyelam LANAL Kota Cirebon

    Mei 16, 2025
    Kuwu Desa Bobos Bantah Intimidasi Oknum Wartawan 

    Kuwu Desa Bobos Bantah Intimidasi Oknum Wartawan 

    Mei 16, 2025
    Perizinan Pemasangan Tiang dan Kabel MyRepublik Di Pasawahan Di Soal

    Perizinan Pemasangan Tiang dan Kabel MyRepublik Di Pasawahan Di Soal

    Juni 14, 2025
    Adang Juhandi : Menjadi Kawasan Industri, Hanya Menjadi Kemudorotan di Cirebon Timur

    Adang Juhandi : Menjadi Kawasan Industri, Hanya Menjadi Kemudorotan di Cirebon Timur

    Juni 14, 2025
    Ada Apa Dengan Pihak PT Long Rich Yang Tidak Mengakomodir Keringanan Penggusaha Lokal?

    Ada Apa Dengan Pihak PT Long Rich Yang Tidak Mengakomodir Keringanan Penggusaha Lokal?

    Juni 13, 2025
    Pabedilan Kulon Dikunjungi Oleh Tim Monev Kecamatan

    Pabedilan Kulon Dikunjungi Oleh Tim Monev Kecamatan

    Juni 13, 2025
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Ada Apa Dengan Pihak PT Long Rich Yang Tidak Mengakomodir Keringanan Penggusaha Lokal?

      Ada Apa Dengan Pihak PT Long Rich Yang Tidak Mengakomodir Keringanan Penggusaha Lokal?

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Adang Juhandi : Menjadi Kawasan Industri, Hanya Menjadi Kemudorotan di Cirebon Timur

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Jabbar Land Park Cirebon Bakal Jadi Destinasi Wisata Terlengkap, Tengah Proses Pembangunan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Perizinan Pemasangan Tiang dan Kabel MyRepublik Di Pasawahan Di Soal

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • 138 Desa di Indramayu Bakal Gelar Pilwu Serentak

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (10,841)
    • EKONOMI & BISNIS (247)
    • INDRAMAYU (4,624)
    • INFORMASI (444)
    • Jawa Tengah (405)
    • KABUPATEN CIREBON (5,090)
    • KESEHATAN (58)
    • KOTA CIREBON (958)
    • KUNINGAN (100)
    • MAJALENGKA (43)
    • NASIONAL (556)
    • OLAHRAGA (24)
    • PEMERINTAH DAERAH (529)
    • TEKNOLOGI (55)
    • Uncategorized (87)

    Berita Terbaru

    Perizinan Pemasangan Tiang dan Kabel MyRepublik Di Pasawahan Di Soal

    Perizinan Pemasangan Tiang dan Kabel MyRepublik Di Pasawahan Di Soal

    Juni 14, 2025
    Adang Juhandi : Menjadi Kawasan Industri, Hanya Menjadi Kemudorotan di Cirebon Timur

    Adang Juhandi : Menjadi Kawasan Industri, Hanya Menjadi Kemudorotan di Cirebon Timur

    Juni 14, 2025
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk