• Advertorial
    • Kontak Kami
    Senin, Juni 15, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Polresta Cirebon Ungkap 9 Kasus Kriminal di Agustus 2024

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    September 2, 2024
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INFORMASI, KABUPATEN CIREBON, NASIONAL
    0 0
    0
    Polresta Cirebon Ungkap 9 Kasus Kriminal di Agustus 2024
    0
    BERBAGI
    125
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Pelita News | Kabipaten Cirebon, — Selama bulan Agustus 2024, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon berhasil mengungkap sembilan kasus kejahatan, mengamankan 14 tersangka dalam proses penyelidikan. (30/8)

    Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengungkapkan bahwa kasus-kasus yang terpecahkan meliputi dua kasus pencurian dengan pemberatan (curat), tiga kasus pencurian dengan kekerasan (curas), dua kasus pencurian sepeda motor (curanmor), satu kasus pembunuhan, dan satu kasus terkait satwa dilindungi.

    “Para tersangka yang diamankan terdiri dari dua pelaku curat, empat pelaku curas, enam pelaku curanmor, satu pelaku pembunuhan, dan satu pelaku kasus satwa dilindungi,” jelas Kombes Pol Sumarni pada Jumat (30/8/2024).

    Selain menangkap para pelaku, petugas juga menyita berbagai barang bukti dari kasus-kasus tersebut. Semua tersangka dan barang bukti kini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.

    Tersangka dalam kasus pembunuhan dikenakan Pasal 44 ayat (3) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) dan/atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

    Sedangkan pelaku curas yang terlibat dalam pencurian rel kereta api akan dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara. Untuk kasus satwa dilindungi, tersangka dikenakan Pasal 21 ayat 2 huruf a dan/atau Pasal 40A ayat (1) huruf d Undang-undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun dan denda besar.

    “Pengungkapan sembilan kasus ini menegaskan komitmen Polresta Cirebon untuk menurunkan angka kriminalitas dan memastikan keamanan masyarakat. Kami akan terus berupaya memberantas segala bentuk kejahatan di wilayah Kabupaten Cirebon,” tegas Kombes Pol Sumarni.@Bams

    Tags: CiayumajakuningInformasiKabupaten CirebonNasional
    Sebelumnya

    Ribuan Warga Meriahkan Pesta Kembang Api Buyut Betet di Klangenan Cirebon

    Berikutnya

    Satres Narkoba Polres Cirebon Kota Ungkap Jaringan Narkoba dan Obat Ilegal

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Satres Narkoba Polres Cirebon Kota Ungkap Jaringan Narkoba dan Obat Ilegal

    Satres Narkoba Polres Cirebon Kota Ungkap Jaringan Narkoba dan Obat Ilegal

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

    Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

    Mei 21, 2026
    Jalan Penghubung Sedong Kidul-Karangwuni Putus, 147 KK Terisolir dan 4 Rumah Rusak Berat & Ringan

    Jalan Penghubung Sedong Kidul-Karangwuni Putus, 147 KK Terisolir dan 4 Rumah Rusak Berat & Ringan

    Mei 19, 2026
    SPMB 2026/2027 SMK Negeri 1 Lemahabang Dibuka: Ini Timeline, Jalur & Kuotanya

    SPMB 2026/2027 SMK Negeri 1 Lemahabang Dibuka: Ini Timeline, Jalur & Kuotanya

    Juni 8, 2026
    Selain Biaya Pendaftaran, Diduga Ada Biaya Lainnya Pada Program PTSL tahun 2026 di Desa Jungjang Wetan 

    Selain Biaya Pendaftaran, Diduga Ada Biaya Lainnya Pada Program PTSL tahun 2026 di Desa Jungjang Wetan 

    Mei 21, 2026
    Kuwu Suherman Lantik Abdul Tamam Jadi Kasi Kesra Desa Sampih, Gantikan Saprudin yang Pensiun

    Kuwu Suherman Lantik Abdul Tamam Jadi Kasi Kesra Desa Sampih, Gantikan Saprudin yang Pensiun

    Juni 15, 2026
    Bantuan Pangan Nasional Disalurkan, 1.268 KPM Desa Mertapadawetan Terima Beras & Minyak

    Bantuan Pangan Nasional Disalurkan, 1.268 KPM Desa Mertapadawetan Terima Beras & Minyak

    Juni 15, 2026
    Bansos Pangan Juni 2026 Disalurkan, Sejumlah Warga Keluhkan Beras Berbau Apek

    Bansos Pangan Juni 2026 Disalurkan, Sejumlah Warga Keluhkan Beras Berbau Apek

    Juni 14, 2026
    Dialog Wakil Rakyat dengan Warga Desa Rambatan Wetan, Ratnawati, Siap Fasilitasi Saluran Tertutup imbas RIMP

    Dialog Wakil Rakyat dengan Warga Desa Rambatan Wetan, Ratnawati, Siap Fasilitasi Saluran Tertutup imbas RIMP

    Juni 14, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • SPMB 2026/2027 SMK Negeri 1 Lemahabang Dibuka: Ini Timeline, Jalur & Kuotanya

      SPMB 2026/2027 SMK Negeri 1 Lemahabang Dibuka: Ini Timeline, Jalur & Kuotanya

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • CV. Maulana Jaya Kebut Pembangunan Drainase & Penngkatan Jalan Lemahabang – Leuwidingding

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Bantuan Pangan Nasional Disalurkan, 1.268 KPM Desa Mertapadawetan Terima Beras & Minyak

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Dialog Wakil Rakyat dengan Warga Desa Rambatan Wetan, Ratnawati, Siap Fasilitasi Saluran Tertutup imbas RIMP

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Bansos Pangan Juni 2026 Disalurkan, Sejumlah Warga Keluhkan Beras Berbau Apek

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,458)
    • EKONOMI & BISNIS (312)
    • INDRAMAYU (5,296)
    • INFORMASI (564)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (5,986)
    • KESEHATAN (81)
    • KOTA CIREBON (1,047)
    • KUNINGAN (132)
    • MAJALENGKA (62)
    • NASIONAL (630)
    • OLAHRAGA (42)
    • PEMERINTAH DAERAH (725)
    • TEKNOLOGI (90)
    • Uncategorized (517)

    Berita Terbaru

    Kuwu Suherman Lantik Abdul Tamam Jadi Kasi Kesra Desa Sampih, Gantikan Saprudin yang Pensiun

    Kuwu Suherman Lantik Abdul Tamam Jadi Kasi Kesra Desa Sampih, Gantikan Saprudin yang Pensiun

    Juni 15, 2026
    Bantuan Pangan Nasional Disalurkan, 1.268 KPM Desa Mertapadawetan Terima Beras & Minyak

    Bantuan Pangan Nasional Disalurkan, 1.268 KPM Desa Mertapadawetan Terima Beras & Minyak

    Juni 15, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk