Pelita News | Cirebon Kota,— Dalam dua minggu terakhir Agustus 2024, Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota berhasil membongkar jaringan besar penyalahgunaan narkotika dan peredaran obat ilegal. Selama operasi intensif ini, lima pengedar narkoba berhasil ditangkap. (30/8)
Wakapolres Cirebon Kota, Kompol Rizky Adi Saputro, S.H., S.I.K, mengungkapkan dalam konferensi pers Jumat (30/8/24) bahwa para tersangka—AJ (28), HS (34), RM (40), RA (28), dan HR (29)—terlibat dalam peredaran barang haram ini antara satu bulan hingga satu tahun.
Dari operasi ini, petugas menyita narkotika jenis sabu seberat 80,07 gram, terbagi dalam 43 paket kecil dan 1 paket sedang, serta 1.050 butir obat keras tanpa izin edar. Selain itu, diamankan juga tujuh handphone, dua timbangan digital, plastik klip, korek api gas modifikasi, lakban, dan uang hasil penjualan sebesar Rp 30.000.
Kompol Rizky menjelaskan bahwa operasi ini berlangsung di beberapa lokasi di Kota dan Kabupaten Cirebon, termasuk Kecamatan Harjamukti, Lemahwungkuk, Pekalipan, Kedawung, dan Suranenggala. Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang penyalahgunaan sabu.
Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Juntar Hutasoit, S.H., M.H., menambahkan bahwa penangkapan dimulai dengan tersangka AJ di Desa Keraton, Kecamatan Suranenggala, di mana ditemukan sembilan paket kecil dan satu paket sedang sabu. AJ mengaku mendapatkan barang tersebut dari AD, yang saat ini masih dalam pengejaran. AJ juga mengaku telah menyerahkan sebagian barang kepada HS.
HS ditangkap dengan barang bukti 16 paket sabu siap edar. Para tersangka kini ditahan untuk penyidikan lebih lanjut dan akan dijerat dengan Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 114 Ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 435 Jo Pasal 436 Ayat 2 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman seumur hidup hingga hukuman mati dan denda maksimal Rp 10 miliar.
Kompol Rizky menghimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam transaksi apapun dan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba kepada kepolisian. @Bams