Pelita News | Susukanlebak – Pemerintah Desa Sampih, Kecamatan Susukanlebak, Kabupaten Cirebon, resmi melantik Abdul Tamam sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan (Kasi Kesra) pada Kamis 11/6/2026. Pelantikan dipimpin langsung Kuwu Sampih, Suherman, untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan Saprudin karena memasuki masa pensiun.
Acara berlangsung di Balai Desa Sampih dan dihadiri Camat Susukanlebak, Ketua dan anggota BPD, unsur lembaga desa, tokoh masyarakat, serta tokoh agama setempat.
Kuwu Suherman menyampaikan pelantikan ini merupakan tindak lanjut proses penjaringan dan penyaringan sesuai Permendagri No. 67 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa. Ia memastikan proses rekrutmen sudah sesuai mekanisme, mulai pendaftaran, seleksi administrasi, tes tertulis, hingga wawancara.
“Jabatan Kasi Kesra yang ditinggalkan Bapak Saprudin karena pensiun, hari ini resmi diisi oleh Saudara Abdul Tamam. Kami berharap Abdul Tamam dapat segera menyesuaikan diri dan memberikan pelayanan terbaik di bidang kesejahteraan masyarakat Desa Sampih,“ ujarnya.
Suherman juga berpesan agar Abdul Tamam bekerja profesional, amanah, dan fokus pada program-program kesejahteraan warga. Bekerja sesuai tupoksi, jaga netralitas, dan bangun komunikasi baik dengan BPD, lembaga desa serta warga.
“Kasi Kesra punya peran penting dalam penyaluran bantuan sosial, pemberdayaan masyarakat, dan penanganan masalah sosial di desa. Program kesejahteraan ke depan harus tepat sasaran dan akuntabel,” pesannya.
Abdul Tamam kemudian mengucapkan sumpah janji jabatan di hadapan Kuwu Suherman dan Camat Susukanlebak, disaksikan seluruh undangan yang hadir. Acara ditutup dengan foto bersama perangkat desa, BPD, dan tamu undangan.
Dengan dilantiknya Abdul Tamam sebagai Kasi Kesra, struktur Pemerintahan Desa Sampih kembali lengkap dan diharapkan semakin optimal dalam melayani dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. @Ries














