Kabupaten Cirebon,PN
Jelang libur panjang, libur nasional dan cuti bersama penegakan hukum protokol kesehatan dimasifkan dan diperketat hal tersebut akan dilaksanakan dan dilakukan Satuan Tugas ( Satgas ) Penanganan, Penanggulangan dan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Cirebon Bidang Penegakkan Hukum dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Kabupaten Cirebon akan melaksanakan dan melakukan penegakkan hukum penerapan kedisiplinan protokol kesehatan terhadap masyarakat di Kabupaten Cirebon yang difokuskan disemua wilayah lingkungan desa dan kelurahan se Kabupaten Cirebon.
Dalam wawancaranya dengan Wartawan Harian Pelita News, selasa ( 27/10/20 ) Kasatpol PP Kabupaten Cirebon Mohamad Syafrudin menyatakan pihaknya akan memulai kembali kegiatan penegakkan hukum dan penerapan kedisiplinan protokol kesehatan di masyarakat dan sudah kami lakukan sejak kemarin ( senin, 26/10/20 ) hingga akhir bulan November 2020 yang lebih difokuskan pada masyarakat diwilayah lingkungan desa desa dan kelurahan karena dimasa AKB seperti saat ini masih banyak masyarakat atau warga yang tidak patuh dan taat terhadap penerapan kedisiplinan protokol kesehatan khususnya 3 M, yaitu Memakai Masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak, katanya.
” Kami fokus pada penerapan kedisiplinan protokol kesehatan khususnya 3 M, kami akan laksanakan dan lakukan secara persuasif dan humanis supaya masyarakat atau warga memahami betapa pentingnya penerapan kedisiplinan protokol kesehatan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak disisi lain kamipun akan melaksanakan dan melakukan sosialisasi dan edukasi terkait penerapan kedisiplinan protokol kesehatan ” tegasnya.
Lanjut Mohamad Syafrudin kegiatan penerapan kedisiplinan protokol kesehatan akan kami fokuskan disemua wilayah lingkungan desa desa dan kelurahan di Kabupaten Cirebon sampai masyarakat atau warga didesa dan kelurahan benar benar paham, mematuhi dan mentaati serta melaksanakan tertib 3 M, ucapnya.
Sasarannya memang sampai kemasyarakat atau warga diwilayah lingkungan tingkat desa desa dan kelurahan se Kabupaten Cirebon bukan hanya pada titik titik keramaian atau kerumunan, semuanya akan kami laksanakan dan lakukan, oleh karena itu pada kesempatan ini melalui harian pelita news, saya sebagai Kasatpol PP Kabupaten Cirebon mengimbau kepada seluruh masyarakat atau warga Kabupaten Cirebon agar mematuhi dan mentaati penerapan kedisiplinan protokol kesehatan, tandasnya.
Ketika nasyarakat atau warga itu mematuhi dan taat serta tertib pada penerapan kedisiplinan protokol kesehatan, In Sya Allah hasilnya pun akan bermanfaat bagi diri sendiri, keluarga dan orang orang disekeliling kita ” mari mulai dari sekarang kita patuhi, taati dan tertib serta disiplin penerapan 3 M agar kita semua terlindungi dan terselamatkan ” tutup Mohamad Syafrudin. ( Nurzaman )