IKLAN
    • Advertorial
    • Kontak Kami
    Sabtu, Oktober 24, 2026
    Harian Pelita News
    IKLAN
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Lahan “Kavling Kaligawe Permai” di Duga Tidak Kantongi Izin Alih Fungsi Lahan

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Oktober 27, 2020
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KABUPATEN CIREBON
    0 0
    0
    Lahan “Kavling Kaligawe Permai” di Duga Tidak Kantongi Izin Alih Fungsi Lahan
    0
    BERBAGI
    116
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Kab. Cirebon, PN

    Diduga aktivitas kegiatan di lahan “Kavling Kaligawe Permai” yang berlokasi di Blok Cikengkong Desa Kaligawe Kecamatan Susukanlebak tidak mengantongi izin alih fungsi lahan. Pasalnya tanah yang akan dijual belikan tersebut merupakan areal persawahan atau lahan pertanian. Untuk diketahui, setiap badan atau perorangan yang membuat bangunan di tanah kavling harus mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), tentunya lahan “Kavling Kaligawe Permai” yang nantinya akan dijadikan rumah tempat tinggal tentunya harus mengurus izin mendirikan bangunannya. Hal terpenting sebelum IMB tersebut diajukan dan ditindaklanjuti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cirebon, tentunya ada prosedur yang terlebih dahulu harus ditempuh sebelum diterbitkannya IMB tersebut. Diantaranya pertek BPN, Fatwa, dan surat rekomendasi dari dinas-dinas teknis yang diantaranya izin alih fungsi lahan dari Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon.

    Selain itu, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sesuai dengan Undang-undang RI Nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang, Undang-undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Perpres RI Nomor 59 tahun 2019 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, dan Perda Kabupaten Cirebon Nomor 3 tahun 2015 tentang Bangunan Gedung, Perda Kabupaten Cirebon Nomor 7 tahun 2018 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW).

    Sekretaris Desa Kaligawe, Tomo memastikan jika pengembang atau pihak pemilik lahan “Kavling Kaligawe Permai” yang berlokasi di wilayah desanya tersebut hingga saat ini belum berkoordinasi dengan Pemerintah Desa baik untuk izin tetangga dan dasar rekomendasi lainnya ke tingkat kecamatan. ”Yang pasti dari pihak kavling belum ada koordinasi dengan pemdes, mudah-mudahan setelah ini ada koordinasi dan tindaklanjut,” singkatnya. (ries)

    Tags: CiayumajakuningKabupaten Cirebon
    Sebelumnya

    PENERAPAN KEDISIPLINAN PROKES FOKUS DAN AKAN DILAKUKAN SAMPAI KEWILAYAH LINGKUNGAN DESA DAN KELURAHAN

    Berikutnya

    PROTOKOL KESEHATAN HARUS DITERAPKAN DALAM PROSES PENYALURAN DANA BLT UMKM

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    PROTOKOL KESEHATAN HARUS DITERAPKAN DALAM PROSES PENYALURAN DANA BLT UMKM

    PROTOKOL KESEHATAN HARUS DITERAPKAN DALAM PROSES PENYALURAN DANA BLT UMKM

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Bengkak 100 Juta! Buntut Jaminkan Sertifikat Aset Desa, Eks Sekdes Curug Wetan Mundur Atau Terancam Pemecatan

    Bengkak 100 Juta! Buntut Jaminkan Sertifikat Aset Desa, Eks Sekdes Curug Wetan Mundur Atau Terancam Pemecatan

    Oktober 15, 2026
    Tongkat Komando Danrem 063/SGJ Berganti, Kolonel Galih Bramantyo Resmi Pimpin Wilayah Cirebon Raya

    Tongkat Komando Danrem 063/SGJ Berganti, Kolonel Galih Bramantyo Resmi Pimpin Wilayah Cirebon Raya

    September 26, 2026

    Diduga (F) Direktur PT Borneo Belum Bayar Upah Pekerja dan Pembelian Bahan Material 

    Oktober 8, 2026
    Garam Cirebon Punya Potensi Besar, Pemkab Dorong Pelaku Usaha Lebih Mudah Akses Pembiayaan

    Garam Cirebon Punya Potensi Besar, Pemkab Dorong Pelaku Usaha Lebih Mudah Akses Pembiayaan

    Oktober 8, 2026
    BPD Ciawijapura Fiktif?! Tanda Tangan Warga Dipalsukan?! Aduan Warga Masuk Tahap Penyelidikan Unit Harda Polresta Cirebon 

    BPD Ciawijapura Fiktif?! Tanda Tangan Warga Dipalsukan?! Aduan Warga Masuk Tahap Penyelidikan Unit Harda Polresta Cirebon 

    Oktober 23, 2026
    Gema Al-Qur’an di Alun-alun Kejaksan, Wakil Wali Kota Cirebon Dorong NGAOS Jadi Gerakan Cinta Al-Qur’an

    Gema Al-Qur’an di Alun-alun Kejaksan, Wakil Wali Kota Cirebon Dorong NGAOS Jadi Gerakan Cinta Al-Qur’an

    Oktober 23, 2026
    Pemkot Cirebon Siapkan Pengembangan Karier Berbasis Sistem Merit

    Pemkot Cirebon Siapkan Pengembangan Karier Berbasis Sistem Merit

    Oktober 23, 2026
    Soal Penahanan Wabup Indramayu, Kejari Minta Publik Hormati Proses Hukum

    Soal Penahanan Wabup Indramayu, Kejari Minta Publik Hormati Proses Hukum

    Oktober 23, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • BPD Ciawijapura Fiktif?! Tanda Tangan Warga Dipalsukan?! Aduan Warga Masuk Tahap Penyelidikan Unit Harda Polresta Cirebon 

      BPD Ciawijapura Fiktif?! Tanda Tangan Warga Dipalsukan?! Aduan Warga Masuk Tahap Penyelidikan Unit Harda Polresta Cirebon 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • KDM Kerahkan Helikopter Water Bombing dan 1000 Relawan Padamkan Api di Gunung Ciremai

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Sikapi Desakan Mundur, Kuwu Ambit Tegaskan Ikuti Prosedur dan Siap Klarifikasi

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Perempuan Tangguh Operator SPBU

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Lahap 60 Hektare! Karhutla Gunung Ciremai Meluas Kuningan – Majalengka, Helikopter Water Bombing Ambil Air Situ Cipariuk

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (13,132)
    • EKONOMI & BISNIS (344)
    • INDRAMAYU (5,579)
    • INFORMASI (604)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,357)
    • KESEHATAN (87)
    • KOTA CIREBON (1,098)
    • KUNINGAN (155)
    • MAJALENGKA (81)
    • NASIONAL (670)
    • OLAHRAGA (48)
    • PEMERINTAH DAERAH (792)
    • TEKNOLOGI (112)
    • Uncategorized (999)

    Berita Terbaru

    BPD Ciawijapura Fiktif?! Tanda Tangan Warga Dipalsukan?! Aduan Warga Masuk Tahap Penyelidikan Unit Harda Polresta Cirebon 

    BPD Ciawijapura Fiktif?! Tanda Tangan Warga Dipalsukan?! Aduan Warga Masuk Tahap Penyelidikan Unit Harda Polresta Cirebon 

    Oktober 23, 2026
    Gema Al-Qur’an di Alun-alun Kejaksan, Wakil Wali Kota Cirebon Dorong NGAOS Jadi Gerakan Cinta Al-Qur’an

    Gema Al-Qur’an di Alun-alun Kejaksan, Wakil Wali Kota Cirebon Dorong NGAOS Jadi Gerakan Cinta Al-Qur’an

    Oktober 23, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk