• Advertorial
    • Kontak Kami
    Rabu, Juli 9, 2025
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    https://cirebonkota.go.id/gempur-rokok-ilegal/https://cirebonkota.go.id/gempur-rokok-ilegal/https://cirebonkota.go.id/gempur-rokok-ilegal/
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Lahan “Kavling Kaligawe Permai” di Duga Tidak Kantongi Izin Alih Fungsi Lahan

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Oktober 27, 2020
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KABUPATEN CIREBON
    0 0
    0
    Lahan “Kavling Kaligawe Permai” di Duga Tidak Kantongi Izin Alih Fungsi Lahan
    0
    BERBAGI
    105
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Kab. Cirebon, PN

    Diduga aktivitas kegiatan di lahan “Kavling Kaligawe Permai” yang berlokasi di Blok Cikengkong Desa Kaligawe Kecamatan Susukanlebak tidak mengantongi izin alih fungsi lahan. Pasalnya tanah yang akan dijual belikan tersebut merupakan areal persawahan atau lahan pertanian. Untuk diketahui, setiap badan atau perorangan yang membuat bangunan di tanah kavling harus mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), tentunya lahan “Kavling Kaligawe Permai” yang nantinya akan dijadikan rumah tempat tinggal tentunya harus mengurus izin mendirikan bangunannya. Hal terpenting sebelum IMB tersebut diajukan dan ditindaklanjuti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cirebon, tentunya ada prosedur yang terlebih dahulu harus ditempuh sebelum diterbitkannya IMB tersebut. Diantaranya pertek BPN, Fatwa, dan surat rekomendasi dari dinas-dinas teknis yang diantaranya izin alih fungsi lahan dari Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon.

    Selain itu, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sesuai dengan Undang-undang RI Nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang, Undang-undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Perpres RI Nomor 59 tahun 2019 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, dan Perda Kabupaten Cirebon Nomor 3 tahun 2015 tentang Bangunan Gedung, Perda Kabupaten Cirebon Nomor 7 tahun 2018 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW).

    Sekretaris Desa Kaligawe, Tomo memastikan jika pengembang atau pihak pemilik lahan “Kavling Kaligawe Permai” yang berlokasi di wilayah desanya tersebut hingga saat ini belum berkoordinasi dengan Pemerintah Desa baik untuk izin tetangga dan dasar rekomendasi lainnya ke tingkat kecamatan. ”Yang pasti dari pihak kavling belum ada koordinasi dengan pemdes, mudah-mudahan setelah ini ada koordinasi dan tindaklanjut,” singkatnya. (ries)

    Tags: CiayumajakuningKabupaten Cirebon
    Sebelumnya

    PENERAPAN KEDISIPLINAN PROKES FOKUS DAN AKAN DILAKUKAN SAMPAI KEWILAYAH LINGKUNGAN DESA DAN KELURAHAN

    Berikutnya

    PROTOKOL KESEHATAN HARUS DITERAPKAN DALAM PROSES PENYALURAN DANA BLT UMKM

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    PROTOKOL KESEHATAN HARUS DITERAPKAN DALAM PROSES PENYALURAN DANA BLT UMKM

    PROTOKOL KESEHATAN HARUS DITERAPKAN DALAM PROSES PENYALURAN DANA BLT UMKM

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Jabbar Land Park Cirebon Bakal Jadi Destinasi Wisata Terlengkap, Tengah Proses Pembangunan

    Jabbar Land Park Cirebon Bakal Jadi Destinasi Wisata Terlengkap, Tengah Proses Pembangunan

    Januari 17, 2025
    138 Desa di Indramayu Bakal Gelar Pilwu Serentak

    138 Desa di Indramayu Bakal Gelar Pilwu Serentak

    Maret 5, 2025
    Jalin Kerjasama, DPC FKDT Kabupaten Cirebon Dengan Dinas Pendidikan Dan Kementerian Agama Kabupaten Cirebon Lakukan MoU

    Jalin Kerjasama, DPC FKDT Kabupaten Cirebon Dengan Dinas Pendidikan Dan Kementerian Agama Kabupaten Cirebon Lakukan MoU

    Juni 19, 2025
    Diduga Tidak Transparan Terhadap Media, Ada Apa Dengan Pemdes Jatiseeng

    Diduga Tidak Transparan Terhadap Media, Ada Apa Dengan Pemdes Jatiseeng

    Juli 1, 2025
    Tiga Hari tidak Keluar Rumah, Warga Lempuyang Ditemukan Membusuk di Dalam Kamar

    Tiga Hari tidak Keluar Rumah, Warga Lempuyang Ditemukan Membusuk di Dalam Kamar

    Juli 9, 2025
    Skandal Limbah Scrap PLTU Cirebon: Miliaran Rupiah Raib, Rakyat Cuma Jadi Alat Legitimasi

    Skandal Limbah Scrap PLTU Cirebon: Miliaran Rupiah Raib, Rakyat Cuma Jadi Alat Legitimasi

    Juli 9, 2025
    UGJ Cirebon Guncang Dunia Akademik: CICES 2025 Gaet Peserta dari 10 Negara!

    UGJ Cirebon Guncang Dunia Akademik: CICES 2025 Gaet Peserta dari 10 Negara!

    Juli 8, 2025
    Bupati  Sampaikan Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD 

    Bupati  Sampaikan Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD 

    Juli 8, 2025
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Kraton Kasepuhan Bersama DR KH Abdul Abbas Billiyachsi Hadiri Peresmian Situs Pangeran Singadipraja 

      Kraton Kasepuhan Bersama DR KH Abdul Abbas Billiyachsi Hadiri Peresmian Situs Pangeran Singadipraja 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Kawal Dan Awasi Pembangunan Ruas Jalan Nanggela, ASPECS Peringati Pelaksana Proyek

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • 138 Desa di Indramayu Bakal Gelar Pilwu Serentak

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Skandal Limbah Scrap PLTU Cirebon: Miliaran Rupiah Raib, Rakyat Cuma Jadi Alat Legitimasi

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Pertamina Dukung UMKM Indramayu Miliki Sertifikat HaKI

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (10,959)
    • EKONOMI & BISNIS (250)
    • INDRAMAYU (4,675)
    • INFORMASI (451)
    • Jawa Tengah (405)
    • KABUPATEN CIREBON (5,155)
    • KESEHATAN (61)
    • KOTA CIREBON (960)
    • KUNINGAN (102)
    • MAJALENGKA (44)
    • NASIONAL (567)
    • OLAHRAGA (24)
    • PEMERINTAH DAERAH (538)
    • TEKNOLOGI (61)
    • Uncategorized (90)

    Berita Terbaru

    Tiga Hari tidak Keluar Rumah, Warga Lempuyang Ditemukan Membusuk di Dalam Kamar

    Tiga Hari tidak Keluar Rumah, Warga Lempuyang Ditemukan Membusuk di Dalam Kamar

    Juli 9, 2025
    Skandal Limbah Scrap PLTU Cirebon: Miliaran Rupiah Raib, Rakyat Cuma Jadi Alat Legitimasi

    Skandal Limbah Scrap PLTU Cirebon: Miliaran Rupiah Raib, Rakyat Cuma Jadi Alat Legitimasi

    Juli 9, 2025
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk