Pelita News I Indramayu
Dugaan tindak kekerasan seksual dilakukan oleh dua oknum guru pembina ekstrakurikuler di wilayah Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu berlanjut. Dalam kasus itu pelaku berbuat asusila terhadap puluhan siswa dan siswi SMP di Kecamatan Anjatan,Kabupaten Indramayu.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu, Caridin, mengaku sangat prihatin mengetahui adanya kasus tersebut. Dia menilai, tindakan oknum guru pembina ekstrakurikuler itu telah mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Indramayu. Pihaknya langsung turun ke lapangan untuk menyikapi kasus tersebut. Pihaknya fokus melakukan upaya pendampingan dan pembinaan kepada para korban. Tujuannya untuk mengantisipasi agar para korban tidak merasa trauma. ” Kami lakukan trauma healing, bimbingan, arahan, pendampingan kepada para siswa agar mereka tidak trauma. Mereka harus tetap semangat belajar dan terus melanjutkan pendidikannya,” kata Caridin, Selasa (28/4/2026).
Upaya itu dilakukan Disdikbud bersama dengan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Indramayu. ” Hingga hari ini para korban masih bersekolah seperti biasa. Begitu pula kegiatan belajar mengajar (KBM) di SMP swasta itupun tetap berjalan normal, ” ujar dia.
Tak hanya itu, lanjut Caridin, pihaknya memberikan pengarahan kepada para guru di sekolah tersebut dan mengatakan, kasus tersebut tidak boleh terulang lagi di masa depan. ” Kasus ini jadi pelajaran agar kami terus melakukan pembinaan. Kami berharap tidak terjadi lagi di tempat lain,” tukasnya.
Terduga Pelaku Diberhentikan
Oknum guru yang menjadi pelaku dalam kasus itu pihak sekolah sudah memberhentikan sejak Maret, atau saat kasus itu baru mencuat. Oknum guru itu bukan berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) dan hanya bekerja dibawah yayasan sekolah tersebut. ” Sudah diberhentikan oleh yayasan di sekolah itu. Dan kemungkinan tidak akan diterima di sekolah lain,” katanya.
Caridin menambahkan, pihaknya mendukung penuh langkah kepolisian yang menangani kasus tersebut. Bahkan meminta agar kasus tersebut diusut secara tuntas, termasuk mengenai kemungkinan adanya oknum pelaku lainnya.
Seperti diketahui, dunia pendidikan di Kabupaten Indramayu digegerkan dengan mencuatnya aksi bejat yang dilakukan oleh dua oknum guru ekstrakurikuler. Mereka dengan sengaja melakukan dugaan pencabulan terhadap murid SMP di Kecamatan Anjatan.
Dikabarkan ada puluhan murid yang menjadi korban dugaan pencabulan yang dilakukan oleh dua oknum guru itu. Namun hingga kini, Disdikbud masih melakukan pengumpulan data mengenai jumlah pasti murid yang menjadi korban.
Satreskrim Polres Indramayu pun diketahui telah menangkap satu dari dua pelaku. Sedangkan satu pelaku lainnya melarikan diri. Penangkapan ini dibenarkan Kapolres Indramayu AKBP M Fajar Gemilang melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar. Dikatakan Arwin, pihaknya telah menindaklanjuti laporan dari korban dalam kasus tersebut. Dari laporan itu seorang terduga pelaku berhasil ditangkap dan satu pelaku lainnya kabur yang kini sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) ” Ya kita masih melakukan pengejaran, ” ucapnya. (Duliman)














