• Advertorial
    • Kontak Kami
    Rabu, Desember 17, 2025
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    https://cirebonkota.go.id/gempur-rokok-ilegal/https://cirebonkota.go.id/gempur-rokok-ilegal/https://cirebonkota.go.id/gempur-rokok-ilegal/
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Pemdes Pegagan Harus Lakukan Transparansi Anggaran

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Juni 22, 2020
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KABUPATEN CIREBON
    0 0
    0
    Pemdes Pegagan Harus Lakukan Transparansi Anggaran
    0
    BERBAGI
    52
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Kabupaten Cirebon,PN

    Rupanya pihak Pemerintah Desa ( Pemdes ) Pegagan Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon dibawah kepemimpinan Kuwu Alfan Mashadi membandel, tidak mengubris dan malah mengabaikan Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik ( KIP ) nomor 14 tahun 2008, Undang Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa serta Undang Undang Dasar 1945 pasal 28 F yang menegaskan bahwa keterbukaan informasi adalah hak semua orang.

    Berkaitan dengan pembangunan pendopo makam Ki buyut Brajageni dan Ki Brajaungkara yang ada diblok makam kroya desa pegagan yang diduga tidak jelas sumber anggarannya yang diduga menelan anggaran Rp 180 juta serta diduga kuat terdapat salah satu bahan material yang digunakan pada bangunan itu menggunakan bahan material dari sekitar lokasi pemakaman serta tanpa papan proyek.

    Pemerhati Kemasyarakatan dan Desa Kabupaten Cirebon Suyitno Syam sangat menyayangkan terjadinya hal tersebut, ada mekanisme awal yang harus ditempuh pihak desa Pegagan ketika ingin mendirikan bangunan namun mekanisme tersebut tidak ditempuh dan malah mengabaikan Peraturan dan Undang Undang yang sudah ditetapkan ” sebagai Pemerintahan Desa dan juga sebagai seorang Kuwu harusnya bisa memberikan contoh kepada masyarakat, peraturan dan perundang undangan harus dilaksanakan ” ucapnya.

    ” Pemerintah Desa Pegagan harus transparan terkait anggaran salah satunya dengan memasang papan proyek yang didalamnya meliputi jenis kegiatan, lokasi, biaya, sumber dana, tahun anggaran dan pelaksana, transparansi anggaran sangat bermanfaat bagi warga setempat dan masyarakat umum ” tegasnya.

    Anggaran yang bersumber dari pusat, provinsi dan daerah sangat membantu desa dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,  sehingga masyarakat perlu untuk mengetahuinya ” Keterbukaan Informasi adalah hak semua orang yang dijamin pasal 28 F Undang Undang Dasar 1945 dan Undang Undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Undang Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa ” imbuh Suyitno Syam

    Lanjutnya sesuai Undang Undang Desa pasal 28 F ayat ( 1 ) Kepala Desa/Kuwu yang tidak melaksanakan kewajibannya sesuai pasal 26 ayat 4 dan pasal 27, Kepala Desa atau Kuwu dapat dikenakan sanksi, selanjutnya pemberhentian sementara yang dilanjutkan dengan pemecatan bahkan di pasal 52 Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik ( KIP ) nomor 14 tahun 2008 menegaskan bagi siapa saja, badan publik termasuk pemerintah desa yang dengan sengaja mengabaikan kewajibannya, tidak menyediakan, tidak menyiapkan, tidak membuat, tidak memberikan, tidak menerbitkan dan tidak mengumumkan bahkan merahasiakan informasi publik berupa informasi yang wajib tersedia setiap saat dan informasi publik yang harus disampaikan serta diumumkan atas dasar permintaan dan kewajibannya , bisa dikenakan sanksi pidana berupa pidana penjara atau kurungan paling lama 1 tahun atau pidana denda paling banyak Rp. 5 juta,jadi secara umum Kepala Desa atau Kuwu wajib menyebarkan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa termasuk pengelolaan keuangan desa, perencanaan dan pemanfaatan serta pengalokasian anggaran serta kegiatannya kepada masyarakat, terangnya.

    Saya berharap agar Pemdes Pegagan dibawah Kepemipinan Kuwu Alfan Mashadi dan Para Perangkat Desanya terbuka dan transparan dalam pengelolaan keuangan desa karena hal ini sangat penting untuk diketahui masyarakat, pungkasnya. ( N/K )

    Tags: CiayumajakuningKabupaten Cirebon
    Sebelumnya

    Bantuan Sosial Kemensos Bantu Warga Bertahan Dimasa Pandemi Covid-19

    Berikutnya

    KAJARI : PENGGUNAAN ANGGARAN HARUS TRANSPARAN

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    KAJARI : PENGGUNAAN ANGGARAN HARUS TRANSPARAN

    KAJARI : PENGGUNAAN ANGGARAN HARUS TRANSPARAN

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    45 Kiai Babakan Ciwaringin Keluarkan Maklumat: Jaga Marwah NU, Hormati Dewan Syuriah, dan Percepat Muktamar 2026

    45 Kiai Babakan Ciwaringin Keluarkan Maklumat: Jaga Marwah NU, Hormati Dewan Syuriah, dan Percepat Muktamar 2026

    Desember 5, 2025
    Banprov Tahun 2025 Desa Ciledug Tengah Belum Direalisasikan, Ada Apa dengan Kuwu?

    Banprov Tahun 2025 Desa Ciledug Tengah Belum Direalisasikan, Ada Apa dengan Kuwu?

    Desember 15, 2025
    Jabbar Land Park Cirebon Bakal Jadi Destinasi Wisata Terlengkap, Tengah Proses Pembangunan

    Jabbar Land Park Cirebon Bakal Jadi Destinasi Wisata Terlengkap, Tengah Proses Pembangunan

    Januari 17, 2025
    Aktivis Buruh Cirebon Soroti Robohnya Dinding Jembatan Gantung Babakan Losari Lor

    Aktivis Buruh Cirebon Soroti Robohnya Dinding Jembatan Gantung Babakan Losari Lor

    November 16, 2025
    Komisi III DPRD Indramayu: Honor PPPK Paruh Waktu Pendidikan Segera Cair

    Komisi III DPRD Indramayu: Honor PPPK Paruh Waktu Pendidikan Segera Cair

    Desember 17, 2025
    17 ABK Terhempas Ombak di Perairan Laut Jawa, Indramayu, Kantor SAR Bandung Kerahkan Alut dan Personel untuk Pencarian 

    17 ABK Terhempas Ombak di Perairan Laut Jawa, Indramayu, Kantor SAR Bandung Kerahkan Alut dan Personel untuk Pencarian 

    Desember 16, 2025
    Keterangan foto , H.Edi Sahara ketua PAC PDIP kecamatan Balongan Indramayu

    H.Edi Sahara Pegang  Tambuk Ketua PAC PDIP Kecamatan Balongan

    Desember 16, 2025
    Sukses Gelar Pilwu Damai, Kapolres Indramayu Sampaikan Apresiasi

    Sukses Gelar Pilwu Damai, Kapolres Indramayu Sampaikan Apresiasi

    Desember 16, 2025
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Ketua Umum LSM KCBI Minta Jajaran Kepolisian Polresta Cirebon Tangkap Sponsor Dan Penyelundup PMI Ilegal dari Kabupaten Cirebon ke Malaysia

      Ketua Umum LSM KCBI Minta Jajaran Kepolisian Polresta Cirebon Tangkap Sponsor Dan Penyelundup PMI Ilegal dari Kabupaten Cirebon ke Malaysia

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Banprov Tahun 2025 Desa Ciledug Tengah Belum Direalisasikan, Ada Apa dengan Kuwu?

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Mari Kita Semarakan Acara Haul Nyai Raden Ayu Soimah dan Rd Marban di Desa Limbangan Brebes

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Implementasi Buffer Zone Bertahap, Pekerja dan Mitra Kerja Kilang Balongan Tak Lagi Lewati Jalan Depan Kilang  

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Geger, Mayat Bayi Dibungkus Kantong Kresek Dibuang, Polres Indramayu Buru Pelaku

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (11,690)
    • EKONOMI & BISNIS (284)
    • INDRAMAYU (5,004)
    • INFORMASI (499)
    • Jawa Tengah (406)
    • KABUPATEN CIREBON (5,544)
    • KESEHATAN (73)
    • KOTA CIREBON (986)
    • KUNINGAN (119)
    • MAJALENGKA (53)
    • NASIONAL (599)
    • OLAHRAGA (30)
    • PEMERINTAH DAERAH (620)
    • TEKNOLOGI (70)
    • Uncategorized (100)

    Berita Terbaru

    Komisi III DPRD Indramayu: Honor PPPK Paruh Waktu Pendidikan Segera Cair

    Komisi III DPRD Indramayu: Honor PPPK Paruh Waktu Pendidikan Segera Cair

    Desember 17, 2025
    17 ABK Terhempas Ombak di Perairan Laut Jawa, Indramayu, Kantor SAR Bandung Kerahkan Alut dan Personel untuk Pencarian 

    17 ABK Terhempas Ombak di Perairan Laut Jawa, Indramayu, Kantor SAR Bandung Kerahkan Alut dan Personel untuk Pencarian 

    Desember 16, 2025
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk