Indramayu, PN
Sejumlah kuwu yang habis masa jabatan di awal Januari 2021 mengancam akan melakukan aksi “jika tidak diagendakan pemilihan kuwu (pilwu) serentak sesuai habis masa jabatan”. Demikian disampaikan ketua Asosiasi Kuwu Seluruh Indramayu (aksi) H.Tarkani.AZ SH. Rabu (10/06) kepadaHarian Pelita.
Diperkirakan 170 kuwu yang habis masa jabatannya pada bulan Pebruari mendesak pemerintah kabupaten Indramayu untuk mengagendakan pilwu serentak. Sebelumnya telah ditetapkan akan dilakukan pilwu serentak pada bulan Desember 2020, sehubungan dengan kondisi pandemi virus corona maka pelaksanaan oleh pemerintah daerah kabupaten Indramayu di undur termasuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada).
Menurut Ketua Aksi H.Tarkani,AZ.SH, dengan kebijakan pemerintah daerah terkait wabah corona para kuwu menyadari hal tersebut , namun ketika pilkada telah di tetapkan tanggal 9 Desember 2020 mendatang,Maka para kuwu akan mendesak pemerintah daerah agar mengagedakan/pelaksanaan pilwu serentak sesuai habis masa jabatan kuwu. Upaya yang akan dilakukan oleh Aksi dengan cara presuasip terlebih dahulu. Muda-mudahan dengan upaya ini akan berhasil.
Namun jika upaya presuasip tidak juga berhasil, dengan sangat menyesal dipastkan akan ada aksi demo oleh para kuwu yang habis masa jabatan di awal tahun 2021, persoalannya jika pilwu serentak dilaksanakan tidak sesuai habis masa jabatan,para kuwu akan mengalami kerugian moril maupun materil, oleh karenanya pemerintah daerah harus segera mengagendakan pilwu serentak usai pelaksanaan pilkada” paling tidak di bulan Januari akhir pilwu harus sudah dilaksanakan. “ ujar ketua Aksi
Ditambahkan, dengan diundurnya pilwu serentak hingga saat ini belum ada jadwal tetap kapan akan dilaksanakan. Sementara untuk pilkada sudah ditetapka 9 Desember mendatang, , sedangkan untuk pelaksanaan pilwu sama sekali ada tanda-tanda kejelasan dari pemerintah kabupaten “ kalau pengunduran awal adanya wabah corona kita juga menyadari, tapi jika pengundurannya tanpa alasan yang tetap ini sangat merugiakan para kuwu yang habis masa jabatnnya.” Ujar Tarkani
Dan juga jika alasanya masih tetap adanya wabah covid 19 jelas ini tidak adil,apa bedanya pelaksanaan pilkada dengan pelaksanaan pilwu yang sama –sama mendatangkan orang banyak saat pelaksanaan. Pastinya para kuwu tetap mendesak pemerintah kabupaten Indramayu agar segera meng-agendakan pelaksanan pilwu serentak setelah pilkada “ paling tidak kami berharap ada jadwal tetap pelaksankaan pilwu serentak” pungkas Ketua Aksi (02/san)